Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Cegah Panik Masyarakat Soal Bahan Pokok, Pilar: 1 Minggu Sekali Pemkot Bakal Sidak Pasar

    7 March 2026 No Comments

    Dinkop Tangsel Bekali Pengurus Koperasi Merah Putih dengan Kompetensi Penguatan Kelembagaan

    7 March 2026 No Comments

    Coba-coba Mark Up, Mitra MBG Terancam Diberhentikan!

    7 March 2026 No Comments

    Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka dengan Protokol Keamanan Khusus

    7 March 2026 No Comments

    Siasat AS: CIA dan Rencana Trump Memanfaatkan “Kartu Kurdi” untuk Guncang Iran

    7 March 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Cair Bulan Juni 2025, Berikut Besaran Gaji ke-13 Tenaga Honorer Lulusan S1

0
By Irfan Kurniawan on 22 April 2025 Nasional

TintaOtentik.Co – Prabowo Subianto telah tandatangani Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2025 mengenai Pembeian THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, pensiunan hingga tenaga honorer.

Perlu diketahui bahwa tenaga honorer saat ini sedang menunggu untuk diangkat menjadi PPPK.

Tenaga honorer diperkirakan akan diangkat menjadi PPPK pada bulan Oktober mendatang.

Lalu apakah semua tenaga honorer bisa mendapatkan gaji ke-13?

Jawabannya tidak, pasalnya pada saat pencairan gaji ke-13 tenaga honorer belum diangkat menjadi PPPK.

Adapun pencairan gaji ke-13 akan dicairkan paling cepat pada Juni 2025 dengan nominal menyesuaikan dengan pendapatan bulan Mei 2025.

Namun demikian PP terbaru ini mengatur bahwa 2 kategori tenaga honorer ini bisa mendapatkan gaji ke-13, siapa sajakah mereka?

– Tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah.

– Tenaga honorer yang bekerja Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Dalam PP tersebut pemberian gaji ke-13 untuk 2 kategori tenaga honorer diatas disesuaikan dengan jenjang Pendidikan dan masa kerja.

Lalu berapakah gaji ke-13 yang didapatkan tenaga honorer lulusan S1?

– masa kerja s.d. 1O tahun Rp6.591.OOO,OO

– masa kerja diatas 1O tahun s.d. 2O tahun Rp7.16O.5O0,OO.

– masa kerja diatas 2O tahun Rp7.825.8OO,OO

Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga bermanfaat.

Laporan: Tim

Gaji ke 13 Honorer Lulusan S1 Gaji ke 13 Tenaga Honorer Kategori Gaji ke 13 Tenaga Honorer Lulusan S1 Prabowo presiden prabowo TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKoperasi Merah Putih Diharapkan Bisa Miliki Unit Usaha Apotek Desa Hingga Penyalur Pupuk Subsidi
Next Article Miris! Perputaran Uang Judi Online 2025 Tembus Rp 1.200 Triliun, Didominasi Kalangan Menengah Kebawah
Irfan Kurniawan

Related Posts

Cegah Panik Masyarakat Soal Bahan Pokok, Pilar: 1 Minggu Sekali Pemkot Bakal Sidak Pasar

7 March 2026

Dinkop Tangsel Bekali Pengurus Koperasi Merah Putih dengan Kompetensi Penguatan Kelembagaan

7 March 2026

Coba-coba Mark Up, Mitra MBG Terancam Diberhentikan!

7 March 2026

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka dengan Protokol Keamanan Khusus

7 March 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Cegah Panik Masyarakat Soal Bahan Pokok, Pilar: 1 Minggu Sekali Pemkot Bakal Sidak Pasar

By tintaotentik.co7 March 20260

TintaOtentik.Co – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mendampingi Wakil Menteri Perdagangan…

Dinkop Tangsel Bekali Pengurus Koperasi Merah Putih dengan Kompetensi Penguatan Kelembagaan

7 March 2026

Coba-coba Mark Up, Mitra MBG Terancam Diberhentikan!

7 March 2026

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Dibuka dengan Protokol Keamanan Khusus

7 March 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.