TintaOtentik.Co – Aliansi Muda Mudi Kota Tangsel menggelar Aksi Demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Tangerang selatan terkait Korupsi yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup, Selasa, (22/4/2025).
Azka yang merupakan salah satu korlap mengatakan aksi Demonstrasi tersebut bertujuan untuk menekankan tugas dan fungsi DPRD Kota Tangsel terkait Pengawasan yang dilakukannya terhadap APBD di Kota Tangsel.
“Aksi ini digelar atas dasar keresahan dari pada teman-teman muda mudi tangsel terkait korupsi APBD Kota Tangsel yang seharusnya di gunakan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat kota Tangsel khususnya,” ujar Azka.
“Maka dari itu kita melakukan aksi di depan kantor DPRD Kota Tangsel,” lanjut Azka.
Setelah beberapa lama melakukan aksi demonstrasi di depan halaman kantor DPRD, aliansi Muda Mudi Tangsel dipersilahkan melakukan audiensi terhadap keresahannya, di ruang aspirasi DPRD.
Audiensi di dalam turut hadir Ketua DPRD Tangsel, Wakil ketua III DPRD Tangsel dan jajaran Komisi 4 DPRD tangsel yang menaungi permasalahan Dinas Lingkungan Hidup di kota Tangsel.
Azka menjelaskan mengapa bisa kecolongan pengawasan yang dilakukan DPRD Tangsel dan apakah tidak ada praduga dari DPRD Kota Tangsel sendiri terkait adanya korupsi di dinas lingkungan hidup.
“Mengapa pengawasan DPRD itu masih terjadinya korupsi di dinas lingkungan hidup, apakah ada keterlibatan dari anggota DPRD pengelolaan dan sampah,” tanya Azka.
“Muda mudi Tangsel pun tetap mengawal perihal ini pada dasarnya yang kami ingin lihat adalah bentuk dari aksi penyelesaian permasalahan ini dan ditambah kasus korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel masih dalam tahap pengembangan, tersangka harus tetap di usut tuntas,” pungkas Azka.
Menanggapi hal demikian Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid pada kesempatan waktunya menyampaikan, kunci pengawasan DPRD itu adalah kunci pengawasan kebijakan, itu ada peraturannya Perpresnya No.17 tahun 2017 terkait tugas dan fungsi anggota dewan.
Lanjut Abdul Rasyid, dengan perpres persoalan sampah juga itu ada yang disebut dengan pengurangan sampah dan penanganan sampah.
“Pengurangan sampah itu pada posisi di angka 30 persen, kemudian pengurangan sampah pada posisi di angka 77 persen.
Posisi Kota Tangsel dengan kapasitas luas sekitar 163 juta persegi, salah satu resiko terbesar dari daerah yang seperti kita kota Tangsel adalah persoalan lahan dan kemampuan cipecang itu terbatas,” ungkap Abdul Rasyid.
Abdul Rasyid menyampaikan kemampuan TPA Cipeucang sangat terbatas. Perhari kita menghasilkan seribu tonase sampah, perhari ini.
“Ditahun 2022-2023 dan terakhir 2022, kontribusi sampah terbesar di Tangsel 90 persen dari rumah tangga, existing di tahun 2023 itu berkurang menjadi 77 persen,” ujar Ketua DPRD Tangsel.
Artinya kata pria yang kerap dikenal Ocil, sampah rumah tangga berkurang pada posisi 13 persen, nah ini kebijakan. Daya tampung TPA Cipeucang tidak akan sanggup untuk menempati posisi 1000 tonase sampah perhari.
“Karnanya kita meminta dalam konteks fungsi pengawasan kita ini adalah kepada Pemerintah Kota untuk melakukan pendekatan komperhensif tidak secara parsial,” kata Ocil.
Tetapi, sambung Ocil kita juga bagaimana melakukan pendekatan partisipasi, bahwa sampah itu tidak hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
“Nah karnanya dalam kerangka untuk implementasi kaitan dengan Peraturan Presiden ada beberapa langkah yang dprd dorong. Kendati existing hari ini bahwa sampah terbesar, dari rumah tangga sudah berkurang. Dari posisi 90 persen menjadi 77 persen,” sebut Abdul Rasyid.
Artinya apa lanjut Abdul Rasyid bahwa peranan publik disitu ada, kita hari ini existing punya sekitar 300 sampai dengan 400 Bank Sampah, TPS3R kita punya kisaran 40.
“Pertanyaan kita adalah dalam konteks pembahasan tadi yang disampaikan oleh azka, ini kan sudah masuk kepada ranah hukum. Maka biarkan ini kita berikan kepercayaan kepada penegak hukum. Saya punya keyakinan penegak hukum itu akan berjalan secara profesional,” ungkap Abdul Rasyid.
Kendati kata Abdul Rasyid, apapun yang terjadi langkah kita secepat itu kita langsung kok, dengan kondisi hari ini. Apapun itu juga perhari kita menghasilkan 1000 tonase sampah. Karnanya buat kita dengan kasus terjadi hari ini jangan sampai, kemudian itu berdampak terkait dengan persoalan lainnya.
“Coba saat ini kita bayangkan di Cimanggis Ciputat sampah sudah menumpuk. Nah ini jangan sampai mengganggu, nah kebijakan-kebijakan yang kita dorong itu adalah bahwa tidak mungkin 1000 tonase sampah kita kirim ke cipeucang,” tutur Abdul Rasyid.
Pria yang menjabat Sekretaris Umum Golkar Tangsel ini menambahkan karnanya langkah kita itu adalah bagaimana mencoba meminta kepada pemkot tangsel berinisiatif, kita mencoba loh yah. Kita mencoba untuk bekerja sama dengan beberapa daerah tapi ternyata tidak diterima, kerja sama dengan Kota Tangerang, kerja sama dengan Kabupaten Tangerang, terakhir kerja sama dengan Serang itu pun terhenti.
Lanjut Ocil Kembali karnanya buat kita salah satu langkah yang kita dorong, bagaimana kita mendorong pada publik persoalan sampah ini, juga yang target 30 persen tersebut. Bayangkan kalo kita mampu mendorong peran serta publik pada posisi di angka 30 persen, artinya apa, bahwa sampah tidak masuk ke TPA Cipeucang itu pada posisi di atas 300 ribu tonase sampah.
“300 ribu tonase sampah kalo misalkan masyarakat kita yang hari ini dan alhamdulilah tuh berkat fungsi pengawasan yang kita lakukan juga, bahwa sampah dari rumah tangga berkurang. Posisinya di awal 90 persen menjadi pada posisi 77 persen,” imbuhnya.
“Ini yang kita dorong, kita lakukan dan kemudian apa langkah-langkah yang harus dilakukan dalam konteks misalkan supaya tidak di TPA Cipeucang, nah ini harus ada upaya-upaya kita sebagai DPRD,” sebutnya.
Abdul Rasyid menyampaikan kami juga sudah sempat ngobrol dengan Pak Gubernur Andra Soni terkait dengan persoalan sampah, ini tidak bisa, ini kita dorong kepada Provinsi juga untuk membuat TPA Regional, karna nasibnya sama ini, TPA Rawa Kucing itu tidak akan lama sama daya tampungnya seperti TPA Cipeucang tidak akan sanggup, menampung 1000 tonase sampah.
Kami pun DPRD sudah memanggil Pemerintah Kota dalam kasus persoalan dugaan korupsi yang melanda Dinas Lingkungan, ini jangan sampai juga kemudian, karna apapun yang kita lakukan sampah itu setiap harinya menghasilkan 1000 tonase sampah karna TPA Cipeucang sudah tidak sanggup menampung.
“Nah langkah-langkah kita DPRD sudah melakukan riset. Riset perihal persoalan sampah, bahwa kita ingin melakukan mapping dari 7 kecamatan, kira-kira mana kecamatan atau kelurahan yang mampu mengurangi tonase sampah diatas 30 persen. Kalo itu mampu kita akan memberikan riwet dan penghargaan, jadi ada peran serta publik disitu,” tandasnya.
Laporan: iwanpose