Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

    4 June 2026 No Comments

    Gelar Aksi, Petani Blora Tagih Janji Bulog Soal Hasil Panen Terancam Membusuk

    4 June 2026 No Comments

    Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangsel

    3 June 2026 No Comments

    Eks Kepala BGN Dadan Hindayana CS Dijemput Kejagung, Dugaan Jual Beli SPPG

    3 June 2026 No Comments

    Kepala BGN Diganti, Waka DPRD Banten Yudi Budi Wibowo: Semoga Pelayanan Pemenuhan Gizi Lebih Optimal

    3 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Menkeu Sri Mulyani: Gaji PNS Nggak Naik 16%, Tapi Tenang… Hak Tetap Aman!

0
By Sulis on 24 April 2025 Nasional, Ekonomi

TintaOtentik.co – Belakangan ini ramai beredar kabar mengenai kemungkinan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 16 persen. Isu tersebut pun memicu pertanyaan dan harapan dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kebenaran informasi tersebut, mengingat gaji merupakan komponen penting dalam pemenuhan kebutuhan hidup para abdi negara.

Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi tegas atas isu tersebut. Ia memastikan bahwa informasi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen tidak benar.

“Tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang berada dalam masa penting konsolidasi fiskal setelah masa pandemi COVID-19. Di tahun 2025, fokus utama pemerintah adalah mengatur kembali struktur anggaran negara dengan lebih efisien.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menargetkan efisiensi anggaran mencapai Rp306 triliun. Meski demikian,
Sri Mulyani menegaskan bahwa upaya efisiensi ini tidak akan memengaruhi hak-hak para ASN.

“Sehingga para ASN bakal tetap mendapat haknya dengan menerima gaji mereka secara penuh dan tepat waktu,” kata Menkeu.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan bahwa hingga kini pemerintah belum menerbitkan arahan baru terkait perubahan kebijakan penggajian bagi PNS dan pensiunan.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar para PNS lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum jelas asal-usul dan kebenarannya.

asn Gaji ASN Gaji PNS Naik Isu Gaji PNS Isu Gaji PNS Naik kemenkeu Menkeu Menkeu Sri Mulyani pns Sri Mulyani TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous Article6 Kajati Resmi Dilantik, Jaksa Agung: Langgar Aturan? Siap-Siap Dicopot!
Next Article Komjak Soroti Gaya Jaksa di Lapangan: Jangan Arogan Pakai Atribut dan Kendaraan Dinas
Sulis

Related Posts

Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

4 June 2026

Gelar Aksi, Petani Blora Tagih Janji Bulog Soal Hasil Panen Terancam Membusuk

4 June 2026

Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangsel

3 June 2026

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana CS Dijemput Kejagung, Dugaan Jual Beli SPPG

3 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

By tintaotentik.co4 June 20260

TintaOtentik.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas),…

 

 

 

Gelar Aksi, Petani Blora Tagih Janji Bulog Soal Hasil Panen Terancam Membusuk

4 June 2026

Diduga Tipu Warga Rp1 Miliar, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polres Tangsel

3 June 2026

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana CS Dijemput Kejagung, Dugaan Jual Beli SPPG

3 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.