Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

    14 July 2026 No Comments

    Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

    14 July 2026 No Comments

    Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

    14 July 2026 No Comments

    Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

    14 July 2026 No Comments

    DPR Tepis Isu Tolak RUU Perampasan Aset: Wong Udah 20 Kali Rapat

    14 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Kerja Sama Buang Sampah ke Pandeglang Batal, DPRD Tangsel Pastikan Sesuai Aturan

Kerja Sama Buang Sampah ke Pandeglang Batal, DPRD Tangsel Pastikan Sesuai Aturan

0
By Irfan Kurniawan on 1 September 2025 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Dprd Kota Tangsel masih mendalami lebih lanjut mengenai batalnya kerjasama pembuangan sampah ke Kabupaten Pandegelang, yang telah disepakati sebelumnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kerjasama Pengelolahan Sampah, Amar, menyatakan pihaknya masih menumasih terus mendalami persoalan pembatalan kerja sama antara Pemerintah Kota Tangsel dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Kerja sama tersebut sebelumnya terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Bangkonol, Pandeglang.

Amar menjelaskan, secara prinsip, setiap perjanjian kerja sama antar dua pihak akan otomatis batal ketika salah satu pihak memutuskan untuk membatalkan.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan klausul pasal dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati sejak awal.

“Iya, secara otomatis kalau kerja sama dua pihak, ketika salah satu pihak membatalkan, yah perjanjian batal sesuai klausul pasal dalam perjanjian kerja sama,” ujar Amar saat ditemui di Gedung DPRD Tangsel, Senin (1/9).

Menurutnya, alasan utama pembatalan kerja sama itu karena kondisi TPA Bangkonol yang dinilai tidak lagi kondusif untuk mendukung pembuangan dan pengelolaan sampah dari Kota Tangsel. Situasi di lapangan menunjukkan adanya hambatan teknis maupun sosial yang membuat kerja sama sulit dilanjutkan.

“Karena di TPA Bangkonol memang tidak kondusif. Itu salah satu alasan yang membuat perjanjian kerja sama akhirnya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya,” imbuh Amar.

Lanjut Amar, saat ini masih mengumpulkan data dan dokumen terkait perjanjian kerja sama tersebut.

Pihaknya ingin memastikan segala proses hukum maupun administratif berjalan sesuai ketentuan. Sehingga, pembatalan perjanjian tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kami sedang mendalami klausul-klausul dalam perjanjian itu. Jangan sampai nanti ada pasal yang terlewat atau bisa dimanfaatkan oleh salah satu pihak untuk menuntut ganti rugi,” tegas Amar.

Selain itu, DPRD Tangsel juga mendorong agar pemerintah kota segera menyiapkan alternatif solusi untuk penanganan sampah. Mengingat, setiap hari Kota Tangsel menghasilkan ribuan ton sampah yang harus diangkut dan dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah lingkungan.

“Pemerintah kota jangan hanya fokus pada pembatalan, tapi juga harus cepat mencari opsi lain. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban karena sampah menumpuk,” kata politisi tersebut.

Amar menambahkan, persoalan pengelolaan sampah memang tidak bisa dipandang sepele. Kota Tangerang Selatan yang terus berkembang dengan jumlah penduduk yang semakin padat harus memiliki sistem pengelolaan sampah yang terencana, baik dari sisi teknis maupun kerja sama antarwilayah.

“Kalau tidak ada solusi jangka panjang, masalah sampah ini akan terus berulang. Setiap kali ada kerja sama batal, kita jadi bingung lagi mau buang ke mana,” ucapnya.

Pansus DPRD Tangsel, menurut Amar, akan segera mengundang pihak eksekutif dalam rapat lanjutan untuk membahas arah kebijakan pengelolaan sampah pasca pembatalan kerja sama dengan Pandeglang. Ia berharap, dalam waktu dekat, ada keputusan yang jelas agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Laporan: iwanpose

Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel DPRD Tangsel Kerja Sama Sampah Tangsel ke Pandeglang Batal Kerja Sama Sampah Tangsel-Pandeglang Batal Kerjasama Sampah Tangsel ke Pandeglang Komisi IV DPRD Tangsel Pembuangan Sampah Tangsel-Pandeglang Sampah Tangsel TintaOtentik.Co TPA Bangkonol
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleReklame Liar Menjamur, DPRD Tangsel Desak Satpol PP Laksanakan Perwal!
Next Article Gerakan Pangan Murah, Penyaluran Beras SPHP Di Banten Capai 85 Ton
Irfan Kurniawan

Related Posts

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

14 July 2026

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

By tintaotentik.co14 July 20260

TintaOtentik.Co – Pembinaan REDKAR Tangsel kembali menjadi fokus Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Program itu berlangsung…

 

 

 

 

 

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.