Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

    14 July 2026 No Comments

    Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

    14 July 2026 No Comments

    Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

    14 July 2026 No Comments

    Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

    14 July 2026 No Comments

    DPR Tepis Isu Tolak RUU Perampasan Aset: Wong Udah 20 Kali Rapat

    14 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Reklame Liar Menjamur, DPRD Tangsel Desak Satpol PP Laksanakan Perwal!

Reklame Liar Menjamur, DPRD Tangsel Desak Satpol PP Laksanakan Perwal!

0
By Irfan Kurniawan on 1 September 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ledy MP Butar Butar, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih tegas dan meningkatkan kinerja dalam melakukan pengawasan serta penertiban reklame di wilayah Tangsel.

Ledy menyampaikan saat ini Pemerintah Kota Tangsel sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) yang secara khusus mengatur tata kelola reklame.

Dengan adanya regulasi tersebut, Ledy menilai seharusnya tidak ada lagi reklame yang berdiri tanpa izin dan berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita berharap teman-teman Satpol PP bisa lebih meningkatkan kinerjanya. Apalagi sudah ada Perwal yang mengatur tentang reklame. Tata kelola periklanan yang lebih baik tentu bisa mengantisipasi potensi PAD yang hilang,” terang Ledy di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (28/8/2025).

Sebelumnya, Satpol PP Tangsel telah menertibkan sejumlah reklame ilegal yang terpasang di berbagai titik. Puluhan reklame itu kemudian diamankan dan kini menumpuk di halaman kantor Satpol PP.

Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa potensi PAD Tangsel bocor hingga miliaran rupiah karena banyak reklame diduga tidak memiliki izin resmi.

Ledy tegaskan, reklame merupakan salah satu sumber penting PAD Tangsel yang tidak boleh diabaikan. Karena itu, koordinasi antara dinas terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP, harus diperkuat agar pendapatan dari sektor ini bisa lebih optimal.

“Pengawasan harus dilakukan lebih intensif, jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan setiap reklame di Tangsel sesuai aturan,” tambahnya.

Selain menyoroti soal reklame, Ledy juga mengingatkan para pengembang perumahan untuk taat terhadap aturan yang berlaku di Kota Tangsel. Ia menduga masih banyak pengembang yang abai terhadap kewajiban, baik dalam perizinan maupun pengelolaan fasilitas publik.

“Kita menghimbau agar para pengembang taat aturan. Jangan sampai pembangunan yang ada justru merugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” tegasnya.

“DPRD Tangsel melalui Komisi I akan terus melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan tata kelola reklame maupun pembangunan perumahan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

DPRD Tangsel DPRD Tangsel Desak Satpol PP Komisi I DPRD Tangsel Reklame Liar Reklame Liar di Tangsel Reklame Tak Berizin Reklame Tangsel Tak Berizin TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleOrmas Hingga Komunitas Ojol Tangsel Deklarasi Damai: Ajak Masyarakat Antisipasi Hoax
Next Article Kerja Sama Buang Sampah ke Pandeglang Batal, DPRD Tangsel Pastikan Sesuai Aturan
Irfan Kurniawan

Related Posts

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

14 July 2026

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

By tintaotentik.co14 July 20260

TintaOtentik.Co – Pembinaan REDKAR Tangsel kembali menjadi fokus Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Program itu berlangsung…

 

 

 

 

 

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.