Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

    18 April 2026 No Comments

    Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

    17 April 2026 No Comments

    Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

    17 April 2026 No Comments

    Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

    17 April 2026 No Comments

    IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

    17 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Ada Tambahan Beban Gaji PPPK, Pemprov Banten Pangkas Tunjungan Kinerja PNS 5 Persen

0
By Irfan Kurniawan on 6 September 2025 Ekonomi, Regional


TintaOtentik.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan bahwa pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) sebesar dua hingga lima persen dilakukan sebagai langkah efisiensi dalam APBD Perubahan 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandi Hartawan, mengatakan bahwa kebijakan tersebut ditempuh untuk menekan belanja pegawai yang meningkat akibat tambahan beban gaji bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“ASN juga bagian dari masyarakat, sehingga kalau langsung dipotong 50 persen tentu akan sangat berat. Karena itu, kami mengusulkan pemangkasan secara bertahap, yakni mulai dari 2–5 persen pada APBD Perubahan 2025,” ujarnya di Serang, Kamis.

Dalam draf Raperda APBD Perubahan 2025, belanja pegawai Pemprov Banten tercatat Rp2,798 triliun atau sekitar 33–34 persen dari total APBD. Angka ini melampaui batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur regulasi, sekaligus meningkat Rp123 miliar dibandingkan APBD murni 2025.

Selain pemangkasan tukin, pemprov juga menyiapkan efisiensi anggaran senilai Rp116 miliar dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dengan sekitar 90 persen bersumber dari pos gaji dan tukin.

Deden menambahkan, pencairan tukin nantinya berbasis kinerja bulanan.

“Jika indikator kinerjanya tidak tercapai, otomatis tukin yang diterima tidak penuh. Jadi bukan sekadar pemangkasan, tetapi juga penyesuaian sesuai kinerja,” katanya.

Anggaran hasil efisiensi itu dialokasikan kembali untuk program-program prioritas masyarakat, seperti sekolah gratis, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan Jalan Bang Andra, serta penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan jalan usaha tani dan penanaman jagung serta kelapa.

“Seluruhnya diarahkan untuk memperkuat masyarakat desa, sehingga manfaat efisiensi anggaran benar-benar bisa dirasakan langsung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menilai pemangkasan tukin merupakan langkah awal. Namun, evaluasi lanjutan akan tetap dilakukan pada pembahasan APBD 2026.

“Badan Anggaran (Banggar) tetap menilai tukin perlu dievaluasi lebih mendalam. Tahun depan pembahasan akan kita buka kembali karena kebutuhan pembangunan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Banten juga telah menghapus sejumlah kegiatan internal, termasuk anggaran sosialisasi perda senilai Rp67 miliar serta kunjungan daerah pemilihan. Dana tersebut kemudian dialihkan untuk program sosial, seperti sekolah gratis, penanganan banjir Sungai Cibanten, dan RTLH.

Laporan: iwanpose

DPRD Banten Gaji PPPK Ketua DPRD Banten Pemprov Banten Kurangi Tukin ASN Pemprov Banten Kurangi Tukin PNS Sekda Banten Sekda Provinsi Banten TintaOtentik.Co Tunjangan Kinerja ASN Banten Tunjangan Kinerja PNS Banten
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleHIMAPOL Indonesia Desak Pemerintah: Bebaskan Kawan Kita dan Tegakkan Pasal 33 UUD 1945!
Next Article Prioritaskan Program Nasional, Kemendagri Pangkas Dana Transfer ke Daerah
Irfan Kurniawan

Related Posts

Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

18 April 2026

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

17 April 2026

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Harga BBM 18 April 2026: Pertalite dan Pertamax Stabil, Dex Series Alami Kenaikan

By tintaotentik.co18 April 20260

TintaOtentik.Co – Kabar terbaru datang bagi para pengguna kendaraan bermesin performa tinggi dan diesel modern.…

 

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

17 April 2026

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.