Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    DPR Tegaskan di Sidang MK: MBG Tak Kurangi Mandatory Spending Pendidikan

    15 April 2026 No Comments

    Khofifah Buka Suara Soal Rentetan OTT KPK: Kepala Daerah Sudah Dibekali Solusi

    15 April 2026 No Comments

    Diproyeksi Turun ke 4,7%, Ternyata Bank Dunia Salah Hitung: Ekonomi RI Tetap Kokoh!

    15 April 2026 No Comments

    Tak Hujan Deras Sungai Meluap, Warga Gang Pinan Tangsel Desak Pengerukan Dan U-Ditch

    15 April 2026 No Comments

    Dorong Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya, Indonesia Targetkan Tak Impor BBM 2 Tahun Kedepan

    15 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Peraturan Presiden Pengelolaan Sampah Tenaga Listrik Segera Terbit Minggu Ini Oktober 2025

0
By Sulis on 7 October 2025 Ekonomi, Hukum, Nasional

TintaOtentik.Co – Peraturan Presiden (Perpres) baru terkait program waste to energy (WtE) yang merevisi Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan segera terbit.

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi, Perpres baru tersebut akan diterbitkan dalam minggu ini.

“Minggu ini. Ini, Pak Menteri (Menteri Bahlil), tadi ada 1 ayat yang masih dibahas (dalam Perpres),” ujar Eniya usai ditemui di agenda Indonesia Energy Transition Dialogue 2025, di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Satu ayat dalam Perpres yang masih dibereskan, kata Eniya, adalah terkait dengan teknis kepastian pendataan PLTSa melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

“Ini benar masuk OSS atau bagaimana? Masih pertanyaan begitu. Jadi, teknis saja kalau itu. Enggak ada isu,” jelas Eniya.

Sebelumnya dalam catatan Kontan, Peraturan Presiden (Perpres) baru tentang sampah akan segera terbit akan tetap mendukung dan mempercepat pembangunan PLTSa.

Perpres baru ini akan menyederhanakan perizinan dengan menghapus tipping fee dan menggantinya dengan subsidi pembelian listrik dari PLN untuk pengembang PLTSa, serta menugaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan PLN untuk mempercepat prosesnya.

Laporan: Tim

Kementerian ESDM Peraturan Presiden Pengelolaan Sampah Tenaga Listrik Segera Terbit Minggu Ini Oktober 2025 Perpres Pengelolaan Sampah Tenaga Listrik Perpres Pengolahan Sampah Tenaga Listrik Perpres PLTSa TintaOtentik.Co Waste to Energy
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleLengkapi Aktivitas Fisik SMPN 8, DCKTR Tangsel Bangun Gedung Olahraga Semi Terbuka
Next Article Bulog Klaim realisasi Beras SPHP Telah Mencapai 463.959 Ton
Sulis

Related Posts

DPR Tegaskan di Sidang MK: MBG Tak Kurangi Mandatory Spending Pendidikan

15 April 2026

Khofifah Buka Suara Soal Rentetan OTT KPK: Kepala Daerah Sudah Dibekali Solusi

15 April 2026

Diproyeksi Turun ke 4,7%, Ternyata Bank Dunia Salah Hitung: Ekonomi RI Tetap Kokoh!

15 April 2026

Dorong Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya, Indonesia Targetkan Tak Impor BBM 2 Tahun Kedepan

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

DPR Tegaskan di Sidang MK: MBG Tak Kurangi Mandatory Spending Pendidikan

By tintaotentik.co15 April 20260

TintaOtentik.Co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan pembelaan terkait pemanfaatan anggaran pendidikan untuk mendanai…

 

Khofifah Buka Suara Soal Rentetan OTT KPK: Kepala Daerah Sudah Dibekali Solusi

15 April 2026

Diproyeksi Turun ke 4,7%, Ternyata Bank Dunia Salah Hitung: Ekonomi RI Tetap Kokoh!

15 April 2026

Tak Hujan Deras Sungai Meluap, Warga Gang Pinan Tangsel Desak Pengerukan Dan U-Ditch

15 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.