Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

    14 July 2026 No Comments

    Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

    14 July 2026 No Comments

    Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

    14 July 2026 No Comments

    Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

    14 July 2026 No Comments

    DPR Tepis Isu Tolak RUU Perampasan Aset: Wong Udah 20 Kali Rapat

    14 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Warga Teluk Bayur Bangkit: Tanah Leluhur Bukan Milik Perusahaan!

Warga Teluk Bayur Bangkit: Tanah Leluhur Bukan Milik Perusahaan!

0
By Sulis on 21 October 2025 Hukum, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Suara perlawanan masyarakat Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, kembali menggema. Mereka menegaskan tanah yang kini digarap perusahaan sawit bukan bagian dari Hak Guna Usaha (HGU), melainkan lahan milik warga yang memiliki alas hak sah dan bukti penguasaan turun-temurun.

Kepala Desa Teluk Bayur, Suarmin Boyo, memastikan bahwa masyarakat di desanya memiliki dasar hukum kepemilikan berupa Surat Keterangan Tanah (SKT), Girik, serta bukti penguasaan fisik yang nyata di lapangan.

“Di atas tanah itu ada makam leluhur, situs budaya, dan lahan pertanian warga yang sudah dikelola puluhan tahun. Itu bukan tanah perusahaan,” tegas Suarmin, Selasa, kepada TintaOtentik.Co, (21/10/2025).

Keterangan serupa disampaikan oleh warga sekaligus tokoh masyarakat, Deri Diarsa Sundara, yang menjadi salah satu pihak yang kini menghadapi laporan polisi dari perusahaan. Ia menolak keras tuduhan bahwa warga telah melakukan pendudukan atau pencurian hasil kebun.

“Kami tidak menyerobot, kami menempati tanah kami sendiri. Pendudukan dilakukan secara damai dan tertib, tanpa kekerasan, tanpa tindakan pidana seperti yang dituduhkan,” ujarnya lantang.

“Kami masyarakat beradab, menjunjung norma dan menjaga moral. Yang tidak beradab adalah mereka yang merasa benar padahal telah salah dan menyerobot tanah rakyat.” paparnya.

Pendampingan hukum terhadap masyarakat Teluk Bayur dilakukan oleh Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H., dari Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN). Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh perusahaan dengan melaporkan warga ke polisi menunjukkan upaya membungkam perjuangan rakyat kecil.

“Masyarakat hanya mempertahankan hak konstitusional mereka atas tanah yang bukan bagian dari HGU. Tindakan kriminalisasi terhadap warga adalah bentuk penyimpangan penegakan hukum,” tegas Yudi.

ARUN menilai, permasalahan agraria di Desa Teluk Bayur adalah cermin ketimpangan struktural antara masyarakat dan korporasi. Karena itu, pihaknya telah mengajukan laporan ke Propam Mabes Polri untuk menindak dugaan keterlibatan oknum aparat yang berpihak kepada perusahaan.

“Keadilan tidak boleh hanya berpihak pada mereka yang punya izin dan modal. Negara wajib melindungi rakyat yang punya sejarah dan bukti penguasaan sah atas tanahnya,” tegas Yudi.

“Bagi warga Teluk Bayur, perjuangan ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan pertarungan untuk mempertahankan martabat, moral, dan hak hidup di tanah leluhur sendiri. Mereka mungkin sederhana, tapi tekad mereka jelas tanah ini bukan untuk dijual, bukan untuk direbut, tapi untuk diwariskan,” pungkas Yudi.

Laporan: Tim

Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Arun Hak Atas Tanah Luhur Kalimantan Barat Ketapang Masyarakat Ketapang TintaOtentik.Co Warga Teluk Bayur Bangkit
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJalan Diperbaiki, Warga Sekitar Pasar Bukit Pamulang: Alhamdulillah Tak Ada Lubang Lagi
Next Article Rayakan HUT Banten Hingga Kebudayaan Nasional, SMKN 4 Tangsel Gelar Oktofest 2025
Sulis

Related Posts

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

14 July 2026

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

75 Persen Kebakaran Diakibatkan Arus Pendek, Damkar Tangsel Berikan 10 Apar ke Warga Parigi

By tintaotentik.co14 July 20260

TintaOtentik.Co – Pembinaan REDKAR Tangsel kembali menjadi fokus Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Program itu berlangsung…

 

 

 

 

 

Alarm Kerapuhan Tata Kelola PBNU: Pakar Peringatkan Potensi Infiltrasi Kepentingan Asing

14 July 2026

Modus Bansos Palsu, Ratusan Petani Jember Tiba-Tiba Ditagih Utang Bank Rp41,4 Miliar!

14 July 2026

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diserahkan ke Kejagung, KPK Minta Publik Ikut Mengawal

14 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.