Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

    14 October 2026 No Comments

    Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

    14 October 2026 No Comments

    Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

    14 October 2026 No Comments

    Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

    14 October 2026 No Comments

    Dapur MBG yang Abai Kembalikan Uang Negara, Disanksi Suspen Permanen

    14 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Ada 132 Cacat Administratif, Panitia Mukota IV Kadin Tangsel Didesak Tegas 

Ada 132 Cacat Administratif, Panitia Mukota IV Kadin Tangsel Didesak Tegas 

0
By Sulis on 24 October 2025 Ekonomi, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Panitia Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri Kota Tangerang Selatan (Kadin Tangsel) diminta untuk melakukan verifikasi ulang kepada publik soal peserta Mukota IV.

Hal tersebut disampaikan Dodi Prasetya Azhari sebagai Ketua Timses dari Calon Ketua Kadin Tangsel Abdul Rahman, yang lebih dikenal dengan nama Arnovi.

Dodi menyampaikan pada hari ini, Jumat, (24/10/2025), kita melakukan protes dan berhasil meminta panitia untuk melakukan verifikasi ulang.

“Sebab menurut kami, panitia tidak pernah melakukan verifikasi secara serius, dan telah melakukan pembohongan dengan memberikan keterangan kepada publik bahwa calon peserta berjumlah 890 tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu secara transparan dan sesuai aturan,” ungkap Dodi, kepada wartawan.

Dodi mengatakan selama hari Rabu malam 22 Oktober 2025 hingga Jumat 24 Oktober 2025 Pukul 06.00 WIB, telah selesai dilaksanakan Verifikasi Ulang Calon Peserta MUKOTA Kadin Kota Tangsel di Kantor Kadin Banten.

Dalam hasil verifikasi tersebut:

1. Kita menemukan 18 Perusahaan Berskala Mikro yang tidak berhak mengikuti Mukota.

2. Kita menemukan 3 KTA terdaftar bukan milik KTA Kadin Kota Tangerang Selatan.

3. Ada 7 Berkas (Dokumen) yang sudah terdata namun tidak ditemukan Keberadaan Berkas Fisiknya.

4. Ada 2 Berkas (Dokumen) yang belum sempat terdata sebagai peserta MUKOTA KADIN Kota Tangerang Selatan, namun berkas dalam posisi lengkap dan memenuhi syarat.

5. Hasil Verifikasi memberikan 132 Catatan Terhadap Proses Verifikasi Data Calon Peserta Kadin Kota Tangerang Selatan.

6. Dari statement awal 819 KTA diakui sebagai peserta Mukota Kadin Kota Tangerang Selatan telah dikoreksi menjadi 792 KTA (132 Catatan) dan hal ini akan di plenokan oleh SC terkait keputusan statusnya.

“Kami juga meminta hasil pleno SC dapat bersikap adil dan memberikan keputusan yang tegas terhadap 132 catatan terkait syarat  administratif yang tidak dapat di penuhi oleh para calon peserta,” tegas Dodi.

“Kami melihat 132 catatan itu adalah bukti kelalaian ataupun kesengajaan para peserta terkait melengkapi dokumen yang menjadi syarat pendaftaran dan oleh karenanya kami meminta pihak panitia mendiskualifikasi 132 peserta yang terbukti berdasarkan catatan hasil verifikasi,” pungkas Dodi.

Laporan: iwanpose

Dodi Prasetya Azhari sebagai Ketua Timses Calon Ketua Kadin Tangsel Arnopi KADIN Kota Tangsel KADIN Tangsel Mukota IV KADIN Tangsel Panitia Mukota Kadin Tangsel Diminta Verifikasi Ulang Peserta Mukota Peserta Mukota IV Kadin Tangsel TintaOtentik.Co Verifikasi Peserta Mukota Kadin Tangsel Diminta Transparan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleLantik Bernadeta Maria Elastiyani, Jaksa Agung Burhanuddin Tekankan Akselerasi Kinerja!
Next Article Truk Angkut Sampah Tangsel Kerap Bermasalah, Kawali Dorong Pemkot Tangsel Audit Aset
Sulis

Related Posts

Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

14 October 2026

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Hiruk Pikuk Masalah Pasar Kita, Komisi II DPRD Tangsel Desak Disperindag Benahi!

By tintaotentik.co14 October 20260

TintaOtentik.Co – Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota…

Pengembang Pasar Kita Bantah Disperindag Tangsel Soal Tak Miliki Amdal

14 October 2026

Sampel Air Serpong Lagoon Positif E. Coli, Camat Setu Desak Pengembang Bertanggung Jawab!

14 October 2026

Polri Tetapkan 223 Orang dan 9 Korporasi Tersangka Karhutla

14 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.