TintaOtentik.Co – Pemerintah kota Tangerang selatan sudah seharusnya melakukan evaluasi standar kendaraan layak pakai untuk kendaraan pengangkutan sampah yang ada di wilayahnya.
Demikian disampaikan KAWALI (Kawal Lingkungan Hidup Indonesia)Â Kota Tangerang Selatan Tanjung, Jumat, (24/10/2025).
“Hal ini sudah diatur oleh peraturan daerah dan nasional, mencakup berbagai jenis kendaraan dengan spesifikasi teknis khusus untuk memastikan penanganan sampah yang higienis, aman, dan efisien,” papar Tanjung.
Namun, kata Tanjung, pada faktanya kendaraan angkutan sampah yang beroperasi di Kota Tangsel sudah sangat memprihatikan dan membahayakan penguna jalan lainnya.
“Seringkali terjadi sampah berceceran di jalan bahkan sampai ambrolnya terbalik yang seringkali mengakibatkan kemacetan panjang di saat jam sibuk,” terang Tanjung.
Tanjung sarankan Pemeritah Daerah selayaknya harus lakukan pembenahan dan audit aset kedinasan terkait, bahkan ada kemungkinan truk-truk pengangkutan tersebut tidak lulus uji KIR.
“Seiring dengan sering di temukannya kendaraan sangat tidak layak dan diduga adanya penyelewengan anggaran yang semestinya ada atau ini dampak dari pasca korupsi yang di lakukan pejabat terkait yang mana dampaknya sangat terasa,” papar Tanjung.
Tanjung menambahkan Standard transportasi pengangkutan sampah antara lain Bak penampung yang harus tertutup untuk mencegah sampah tercecer dan menimbulkan bau, sistem loading Mekanis.
“Penampung lindi Wajib dilengkapi untuk menampung cairan sampah (lindi). Kemudian sistem GPS dilengkapi dengan sistem Global Positioning System (GPS) untuk pemantauan rute. Mari sama-sama kita bantu Pemerintah Kota Tangsel untuk tetap melakukan pemantauan terhadap pelayanan kebersihan Kota,” pungkas Tanjung.
Laporan: ip
