Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

    21 July 2026 No Comments

    Rekayasa Rekening Koran hingga SOP, Para Tersangka Korupsi Batu Bara PLN Ditahan

    21 July 2026 No Comments

    Rencana Prabowo Putus Tengkulak Lewat Kopdes: Selamatkan Potensi Uang Rakyat Rp313 Triliun

    21 July 2026 No Comments

    Jajaran TNI-POLRI Akui Rela Anggarannya Dipangkas Demi Mengurangi Kemiskinan Indonesia

    20 July 2026 No Comments

    Gelontorkan Uang Kisaran Rp11 Miliar, Pemkot Tangsel Bakal Bentuk Perseroda Pasar

    20 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Sosial Budaya»Anak Putus Sekolah Jadi Masalah Sosial, KPAI: Dinas Pendidikan di Setiap Daerah Harus Selesaikan

Anak Putus Sekolah Jadi Masalah Sosial, KPAI: Dinas Pendidikan di Setiap Daerah Harus Selesaikan

0
By Irfan Kurniawan on 7 June 2024 Sosial Budaya

TintaOtentik.co – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan kepada Dinas Pendidikan di setiap daerah untuk melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas dan fungsi pendampingan psikososial anak untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan anak putus sekolah.

Hal ini dikatakannya saat KPAI melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Medan, Sumatera Utara, terkait tingginya jumlah anak putus sekolah.

“Jika penyebab anak putus sekolah adalah faktor sosial budaya, kesehatan mental, dan psikologi, maka Dinas Pendidikan harus melibatkan DP3KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) dan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), Dinas Sosial, dan lembaga masyarakat, untuk melakukan pemulihan dan pendampingan hingga anak kembali sekolah,” kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono dalam keterangan, di Jakarta, (7/6/24).

Dari pertemuan kedua belah pihak, Pemkot Medan menyepakati sejumlah hal antara lain bila penyebab anak putus sekolah adalah karena ekonomi, maka Dinas Pendidikan diminta untuk memberikan bantuan biaya pendidikan.

Pemkot akan melakukan pendataan anak putus sekolah dengan melibatkan RT/RW dan kelurahan, sehingga data lebih akurat dan intervensi lebih tepat.

Pemkot juga akan memfasilitasi lembaga masyarakat untuk bersinergi mencarikan solusi bagi anak putus sekolah melalui pusat kegiatan belajar masyarakat atau bentuk layanan pendidikan masyarakat lainnya.

Sementara KPAI menilai perlunya meningkatkan program pendampingan keluarga, peningkatan kesejahteraan ekonomi, serta ketahanan dan kemandirian keluarga, agar muncul kesadaran perlindungan terhadap anak.

“Pemenuhan hak pendidikan bagi anak penyandang disabilitas, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, perlu menyediakan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi yang berhubungan dengan kedisabilitasan anak, serta pemenuhan sarana prasarana yang ramah disabilitas,” kata Aris Adi Leksono.

Berdasarkan data statistik pendidikan Kemendikbudristek tahun 2023, kumulatif nasional anak putus sekolah tingkat SD sebanyak 40.623 anak, tingkat SMP sebanyak 13.716 anak.

“Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian dan solusi agar hak pendidikan bagi anak Indonesia, khususnya di Sumatera Utara dapat terpenuhi,” tandasnya.

anak putus sekolah berita sosial budaya data anak putus sekolah data anak tidak sekolah dikbud dinas pendidikan kpai pendidikan Indonesia putus sekolah sosial budaya
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous Article3 Tersangka TPPO Asisten Rumah Tangga di Kota Tangerang Berhasil Diringkus
Next Article Memakan Anggaran Rp10 Miliar, Pembangunan Jalan H.Usman Pasar Ciputat Masuk Proses Lelang
Irfan Kurniawan

Related Posts

Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

21 July 2026

Rencana Prabowo Putus Tengkulak Lewat Kopdes: Selamatkan Potensi Uang Rakyat Rp313 Triliun

21 July 2026

Menang PTUN, Yayasan Desak Menteri Agama Cabut KMA 1543/2025 Soal Integrasi Yayasan ke UIN Jakarta

16 July 2026

Geram Bikin Macet, Dewan Julham Firdaus Minta Pembatas Jalan Rawa Buntu Dibongkar!

15 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Satu Bulan Evaluasi MBG, BGN Bongkar Data Penerima hingga Ubah Anggaran SPPG

By Irfan Kurniawan21 July 20260

TintaOtentik.co – Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat merombak total tata kelola program Makan Bergizi…

 

 

 

 

 

Rekayasa Rekening Koran hingga SOP, Para Tersangka Korupsi Batu Bara PLN Ditahan

21 July 2026

Rencana Prabowo Putus Tengkulak Lewat Kopdes: Selamatkan Potensi Uang Rakyat Rp313 Triliun

21 July 2026

Jajaran TNI-POLRI Akui Rela Anggarannya Dipangkas Demi Mengurangi Kemiskinan Indonesia

20 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.