Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

0
By Irfan Kurniawan on 29 September 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – PT Betania Multi Sarana dimintai hengkang dari pasar Ciputat dan menyerahkan lahan dan bangunan kembali ke masyarakat Ciputat dan masyarakat Cipayung.

Hal tersebut disampaikan salah seorang tokoh muda Ciputat sekaligus Sekretaris Jenderal Generasi Muda Forum Masyarakat Tangerang Selatan Iwan Jambek.

Iwan menceritakan meski telah habis masa pinjam pakai lahan selama 30 tahun yang dikantongi oleh PT Betania Multi Sarana, dengan. bupati Tangerang, akan tetapi sampai sekarang PT Betania Masih menempati sebagai pengelola pasar Ciputat.

“Habisnya masa berlaku pinjam pakai lahan PT Betania Multi Sarana hal ini diketahui dari surat perjanjian kerjasama bersyarat antara bupati kepala daerah tingkat II Kabupaten Tangerang dengan PT Betania Multi Sarana nomor 511.2/3951-UM/1992 yang tertanggal 5 Oktober 1992,” ujar Iwan Jambek, kepada wartawan, Senin, (29/9/2025).

Iwan menyampaikan dalam perjanjian tersebut dinyatakan pada pasal 6 dinyatakan pemanfaatan penggunaan bangunan pasar dan terminal oleh PT Betania hanya dalam jangka waktu 30 tahun sejak tahun 1992, dan pihak PT Betania Multi Sarana kembali menyerahkan lahan dan bangunan setelah masa waktu perjanjian berakhir.

“Dengan telah berakhirnya perjanjian PT Betania Multi Sarana dengan Pemda Tangerang saat ini, selama 30 tahun dari tahun 1992 sampai 2022, hendaknya PT Betania Multi Sarana hengkang dari pasar Ciputat dan menyerahkan lahan dan bangunan tersebut kembali ke masyarakat Ciputat dan masyarakat Cipayung sesuai dengan perjanjian tersebut,” jelas Iwan Jambek.

Dikatakannya, perjanjian antara Pemda dengan PT Betania Multi Sarana telah habis sejak tahun 2022 kemarin, namun anehnya sampai sekarang PT Betania Multi Sarana masih belum menyerahkan lahan dan bangunan yang ada di pasar Ciputat, untuk itu kami minta PT Betania Multy Sarana harus meninggalkan pasar Ciputat.

Iwan terangkan, lahan pasar Ciputat tersebut awalnya adalah lahan yang diserahkan oleh dua desa yakni desa Ciputat dan desa Cipayung kepada Pemda Tangerang untuk dikerjasamakan kepada PT Betania Multi Sarana untuk dibangun pasar dan terminal dengan perjanjian pinjam pakai selama 30 tahun sejak perjanjian dibuat yaitu tahun 1992.

“Dengan perjanjian tersebut habis masa berlakunya lahan pasar tersebut harus dikembalikan lagi ke dua desa yang menyerahkan, yakni desa Ciputat dan desa Cipayung, namun kenyataannya sampai sekarang itu tidak dilakukan,” tutur Iwan.

“Jadi apa alasan Pemda Tangerang dan Pemkot Tangsel tidak tegas terkait hal ini, kami minta ketegasan kepala daerah untuk bisa mengembalikan lahan pasar Ciputat kepada yang berhak, dan mengusir PT Betania Multi Sarana dari pasar Ciputat,” tegasnya.

Laporan: iwanpose

Kota tangsel masa berlaku pinjam pakai lahan PT Betania Multi Sarana di Pasar Ciputat Pasar Ciputat Pasar Ciputat Kota Tangsel Pasar Ciputat Tangsel Perjanjian PT Betania Multi Sarana PT Betania Multi Sarana dimintai hengkang dari pasar Ciputat Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon
Next Article Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!
Irfan Kurniawan

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.