Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments

    Pengusutan Anggaran DPRD Lampura: Diduga Aliran Uang Masuk ke Pimpinan Dewan

    6 September 2026 No Comments

    Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

    4 September 2026 No Comments

    Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

    4 September 2026 No Comments

    Pendapatan Kelas Menengah Terus Tergerus, Menkeu Purbaya Beberkan Pemicunya

    4 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

Balada Pasar Ciputat Tangsel, PT Betania Diminta Hengkang!

0
By Irfan Kurniawan on 29 September 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – PT Betania Multi Sarana dimintai hengkang dari pasar Ciputat dan menyerahkan lahan dan bangunan kembali ke masyarakat Ciputat dan masyarakat Cipayung.

Hal tersebut disampaikan salah seorang tokoh muda Ciputat sekaligus Sekretaris Jenderal Generasi Muda Forum Masyarakat Tangerang Selatan Iwan Jambek.

Iwan menceritakan meski telah habis masa pinjam pakai lahan selama 30 tahun yang dikantongi oleh PT Betania Multi Sarana, dengan. bupati Tangerang, akan tetapi sampai sekarang PT Betania Masih menempati sebagai pengelola pasar Ciputat.

“Habisnya masa berlaku pinjam pakai lahan PT Betania Multi Sarana hal ini diketahui dari surat perjanjian kerjasama bersyarat antara bupati kepala daerah tingkat II Kabupaten Tangerang dengan PT Betania Multi Sarana nomor 511.2/3951-UM/1992 yang tertanggal 5 Oktober 1992,” ujar Iwan Jambek, kepada wartawan, Senin, (29/9/2025).

Iwan menyampaikan dalam perjanjian tersebut dinyatakan pada pasal 6 dinyatakan pemanfaatan penggunaan bangunan pasar dan terminal oleh PT Betania hanya dalam jangka waktu 30 tahun sejak tahun 1992, dan pihak PT Betania Multi Sarana kembali menyerahkan lahan dan bangunan setelah masa waktu perjanjian berakhir.

“Dengan telah berakhirnya perjanjian PT Betania Multi Sarana dengan Pemda Tangerang saat ini, selama 30 tahun dari tahun 1992 sampai 2022, hendaknya PT Betania Multi Sarana hengkang dari pasar Ciputat dan menyerahkan lahan dan bangunan tersebut kembali ke masyarakat Ciputat dan masyarakat Cipayung sesuai dengan perjanjian tersebut,” jelas Iwan Jambek.

Dikatakannya, perjanjian antara Pemda dengan PT Betania Multi Sarana telah habis sejak tahun 2022 kemarin, namun anehnya sampai sekarang PT Betania Multi Sarana masih belum menyerahkan lahan dan bangunan yang ada di pasar Ciputat, untuk itu kami minta PT Betania Multy Sarana harus meninggalkan pasar Ciputat.

Iwan terangkan, lahan pasar Ciputat tersebut awalnya adalah lahan yang diserahkan oleh dua desa yakni desa Ciputat dan desa Cipayung kepada Pemda Tangerang untuk dikerjasamakan kepada PT Betania Multi Sarana untuk dibangun pasar dan terminal dengan perjanjian pinjam pakai selama 30 tahun sejak perjanjian dibuat yaitu tahun 1992.

“Dengan perjanjian tersebut habis masa berlakunya lahan pasar tersebut harus dikembalikan lagi ke dua desa yang menyerahkan, yakni desa Ciputat dan desa Cipayung, namun kenyataannya sampai sekarang itu tidak dilakukan,” tutur Iwan.

“Jadi apa alasan Pemda Tangerang dan Pemkot Tangsel tidak tegas terkait hal ini, kami minta ketegasan kepala daerah untuk bisa mengembalikan lahan pasar Ciputat kepada yang berhak, dan mengusir PT Betania Multi Sarana dari pasar Ciputat,” tegasnya.

Laporan: iwanpose

Kota tangsel masa berlaku pinjam pakai lahan PT Betania Multi Sarana di Pasar Ciputat Pasar Ciputat Pasar Ciputat Kota Tangsel Pasar Ciputat Tangsel Perjanjian PT Betania Multi Sarana PT Betania Multi Sarana dimintai hengkang dari pasar Ciputat Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePendaftaran Bacalon Ketua Kadin Tangsel Dibuka: Biaya Penyelenggaraan Ditanggung Para Calon
Next Article Tak Kantongi SLHS, Wakil WaliKota Tangsel Tegas Bakal Cabut Izin Operasi Dapur MBG!
Irfan Kurniawan

Related Posts

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

6 September 2026

Pengusutan Anggaran DPRD Lampura: Diduga Aliran Uang Masuk ke Pimpinan Dewan

6 September 2026

Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

4 September 2026

Bapanas-Mentan Desak Satgas Sisir Penjualan Beras Agar Taat Terhadap HET

3 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

By tintaotentik.co6 September 20260

TintaOtentik.Co – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi paparan…

 

Pengusutan Anggaran DPRD Lampura: Diduga Aliran Uang Masuk ke Pimpinan Dewan

6 September 2026

Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

4 September 2026

Gandeng Lintas Instansi, ATR/BPN Tangsel Berharap Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Dapat Selesaikan Persoalan Administrasi

4 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.