TintaOtentik.Co – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 Provinsi Banten yang mengusung slogan “Banten Bergerak Banten Berdampak”, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten menyampaikan kritik keras.
Alih-alih berdampak pada kesejahteraan rakyat, arah pergerakan pembangunan Banten hari ini dinilai hanya menguntungkan segelintir elite, sementara rakyat di akar rumput masih bergelut dengan ketimpangan sosial, kemiskinan, dan darurat agraria.
Ketua DPD GMNI Banten, Bung Zein Nasution, menyoroti bahwa narasi keberhasilan yang diklaim oleh Pemerintah Provinsi Banten bertolak belakang dengan realitas lapangan.
“Tagline ‘Banten Bergerak Banten Berdampak’ adalah sebuah ironi. Bergerak ke mana dan berdampak untuk siapa? Fakta hari ini menunjukan Banten justru bergerak mundur dalam tata kelola anggaran dan berdampak semu bagi rakyat kecil,” tegas Bung Zein.
Berdasarkan hasil kajian DPD GMNI Banten, terdapat serangkaian karut-marut tata kelola dan rapor merah di berbagai sektor yang harus segera dipertanggungjawabkan oleh Pemprov Banten:
- Transparansi Semu dan Prioritas APBD 2026 yang Melukai Hati Rakyat:
APBD Banten 2026 ditetapkan sebesar Rp10,27 triliun melalui Perda Nomor 6 Tahun 2025. Namun, transparansi anggaran masih menjadi barang mewah. Rincian penggunaan anggaran hingga level program sangat sulit diakses oleh masyarakat melalui laman resmi Pemprov. Padahal, Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Lebih parah lagi, postur APBD 2026 menunjukkan hilangnya sense of crisis. Di saat APBD menyusut dari Rp11,73 triliun (2024) menjadi Rp10,27 triliun (2026), anggaran untuk jasa tenaga ahli justru meroket tajam: dari Rp38 miliar (2024), naik ke Rp52,38 miliar (2025), hingga mencapai Rp55,47 miliar pada 2026 yang tersebar dalam 184 paket pekerjaan. Terdapat lonjakan 46% (Rp17,47 miliar) dalam dua tahun.
Ironi terbesar terlihat pada alokasi belanja makanan dan minuman yang mencapai Rp110,44 miliar (termasuk jamuan tamu Rp46,78 miliar dan rapat Rp30,75 miliar), sementara Bantuan Sosial (Bansos) hanya dianggarkan sebesar Rp18 miliar menciptakan selisih fantastis sekitar Rp92,44 miliar.
“Ketika rakyat dihadapkan pada putus sekolah dan mahalnya biaya hidup, pemerintah justru berpesta dengan anggaran makan-minum ratusan miliar. Ini adalah pengkhianatan terhadap prioritas pembangunan daerah,” ujar Bung Zein.
- Paradoks Investasi dan Kelumpuhan UMKM:
Tingginya realisasi investasi yang mencapai Rp130,2 triliun pada 2025 dan menyerap 214.216 tenaga kerja, ternyata gagal menekan angka pengangguran secara signifikan. Data Mei 2026 menunjukkan masih ada 407 ribu pengangguran (6,48%) di Banten, diperparah dengan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sektor industri.
Sementara itu, UMKM lokal yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi belum menikmati kucuran investasi ini. Rasio kewirausahaan Banten pada 2025 baru menyentuh angka 2,34%. UMKM masih tercekik oleh sulitnya akses modal, rantai pasok industri yang tertutup, hingga maraknya pungutan liar (pungli) yang menghancurkan iklim usaha kecil menengah.
- Krisis Keadilan Pendidikan dan Kesehatan
Angka rata-rata lama sekolah masyarakat Banten baru mencapai 9,16 tahun. Pada 2025, sebanyak 13.684 anak SMA/SMK di Banten terpaksa putus sekolah. Meskipun terdapat 618 SMA dengan 228.323 siswa dan 13.342 guru pada ajaran 2025/2026, ketimpangan sarana dan kualitas guru masih terjadi. Akses pendidikan tinggi bagi masyarakat desa juga terabaikan; program “1 Desa 1 Sarjana” gagal mencapai target karena dari 1.238 desa di Banten, hanya terealisasi sekitar 400 sarjana.
Di sektor kesehatan, kesenjangan infrastruktur sangat dirasakan masyarakat wilayah Banten Selatan. Pada 2024, tercatat 163 kematian ibu dan 1.026 kematian bayi. Penambahan 50.000 kuota BPJS PBI pada 2025 belum menyelesaikan diskriminasi pelayanan rujukan di lapangan akibat minimnya rumah sakit regional.
- Darurat Agraria dan Kesejahteraan Petani:
Banten memiliki 345.420 hektare luas panen padi (2025) dengan produksi 1,77 juta ton Gabah Kering Giling. Meski Perpres No. 4 Tahun 2026 telah diteken, alih fungsi lahan terus mengancam ruang hidup petani.
Ketimpangan Penguasaan tanah juga masih mencolok. Data BPN Banten 2025 mencatat lebih dari 1.100 hektare tanah eks-HGU diterlantarkan (sekitar 700 hektare di Lebak dan 400 hektare di Pandeglang). Sementara tanah ditelantarkan elite, kesejahteraan petani hancur. Nilai Tukar Petani (NTP) Banten pada Juni 2026 hanya berada di angka 110,58, tertinggal jauh 17 poin dari NTP nasional (127,65). Penderitaan petani diperburuk dengan kacaunya distribusi pupuk subsidi; dari alokasi 150.974 ton pada 2026, hingga akhir September baru terserap 43% (64.410 ton) akibat karut-marut pendataan kelompok tani.
- Banten Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak:
Banten jauh dari kata aman bagi perempuan dan anak. Sepanjang 1 Januari hingga 23 Juli 2025, terjadi 313 kasus kekerasan (183 anak, 130 perempuan), dengan kekerasan seksual mendominasi sebanyak 106 kasus. Kasus tersebar di Kota Tangerang (72), Kab. Tangerang (52), dan Kota Serang (45). Angka ini melanjutkan rekor buruk 2024 yang mencatat 690 kasus kekerasan anak (735 korban). Selain itu, 2,30% perempuan usia 20-24 tahun pada 2025 masih terjerat perkawinan di bawah umur 18 tahun.
Tuntutan DPD GMNI Banten: Menyikapi ironi HUT ke-26 Provinsi Banten, GMNI Banten mendesak:
- Transparansi Publik: Pemprov Banten wajib membuka seluruh dokumen rincian
program APBD agar dapat diawasi penuh oleh masyarakat sesuai amanat
konstitusi. - Reforma Agraria Sejati: Tertibkan segera 1.100 hektare tanah eks-HGU terlantar
di Lebak dan Pandeglang untuk diredistribusikan kepada petani miskin, dan perbaiki tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. - Audit Pelayanan Dasar & Iklim Investasi: Pastikan investasi benar-benar
menyerap tenaga kerja lokal, ciptakan satuan tugas pemberantasan pungli UMKM, serta hentikan diskriminasi pasien BPJS di seluruh fasilitas kesehatan.
“HUT ke-26 Banten tidak boleh sekadar menjadi perayaan seremonial kosong. Tanpa
pembenahan struktural yang berpihak pada kaum Marhaen, slogan Banten Bergerak Banten Berdampak hanya akan tercatat dalam sejarah sebagai omong kosong belaka,” tutup Bung Zein Nasution.
Laporan: fan
