Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Buka Gerai di MPP Tangsel, Ditjen AHU Ingin Berkontribusi Nyata untuk Rakyat

0
By Irfan Kurniawan on 10 May 2025 Hukum, Nasional



TintaOtentik.Co – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi salah satu kota dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat dalam lima tahun terakhir.

Oleh karena itu, guna mengakomodir perkembangan tersebut Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan.

Masyarakat Kota Tangsel dan sekitarnya, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kini dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan administrasi hukum. Layanan Ditjen AHU yang tersedia meliputi pendirian badan usaha seperti Perseroan Terbatas (PT), Commanditaire Vennootschap (CV).

Berdasarkan data 2024 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UMKM di Kota Tangsel tercatat mencapai 92.783 unit. Dari jumlah tersebut masih banyak UMKM yang belum meningkatkan usahanya menjadi berbadan hukum.

“Harapannya dengan usaha yang menjadi badan hukum, bisa membantu UMKM dalam akses permodalan. Usaha berbadan hukum bisa membuat pihak investor atau bank untuk membantu permodalan UMKM yang ingin memperbesar usahanya,” kata Direktur Jenderal AHU, Widodo.

Kehadiran Ditjen AHU di MPP Kota Tangsel bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi hukum. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing global melalui kemudahan berusaha.

“Kehadiran gerai layanan Ditjen AHU di MPP Kota Tangsel, sebagai bentuk kami untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Selain itu, kami ingin masyarakat juga lebih mengenal produk layanan kami selain pendirian badan usaha,” ungkap Widodo.

Selain pendirian badan usaha, kehadiran Ditjen AHU di MPP Kota Tangsel juga menyediakan layanan notariat, fidusia, wasiat, legalisasi dan apostille, serta kewarganegaraan dan pewarganegaraan.

Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Ditjen AHU untuk memperluas jangkauan layanan dan mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik.

Melalui kehadiran di MPP, Ditjen AHU berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memajukan sektor usaha dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Indonesia.

Gerai administrasi hukum umum berlokasi di MPP Kota Tangsel, Jalan Raya Serpong Km.16, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Layanan ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB, dengan waktu istirahat antara pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Laporan: iwanpose

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Ditjen AHU Kemenkum kementerian hukum Mal Pelayanan Publik Tangsel Menkum MPP Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleEkspor UMKM Indonesia Ganas di Pasar Global, Hampir Rp 1 Triliun, Ini Trik Mendag
Next Article Keluarkan SE, Mendagri Minta 3 Titik Lahan ke Pemda untuk Program Makan Bergizi Gratis
Irfan Kurniawan

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.