Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Politik»Bupati Tangerang Maesyal Restui Wacana Pemekaran Tangerang Utara

Bupati Tangerang Maesyal Restui Wacana Pemekaran Tangerang Utara

0
By Irfan Kurniawan on 11 June 2025 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Bupati Tangerang, Moch Maesyal, merestui wacana pemekaran wilayah Tangerang Utara sebagai daerah otonom baru.

“Restu tersebut ia berikan dalam acara diskusi bertajuk “Percepatan Pembangunan di Wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang” di Pendopo Bupati, dikutip Rabu, (11/6/2025).

Maesyal tegaskan bahwa pemekaran ini harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

Ia tekankan beberapa kriteria penting untuk daerah otonom baru, termasuk lokasi pusat pemerintahan yang strategis dan mudah dijangkau.

“Akan lebih elok jika pusat pemerintahannya di tengah,” ujarnya, seraya menyebut Pakuhaji atau Sukadiri sebagai lokasi potensial.

Kendati demikian, Maesyal mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berpusat pada wilayah yang sudah berkembang seperti Kosambi dan Teluk Naga.

Maesyal berharap kecamatan-kecamatan lain seperti Pakuhaji, Kemiri, Sukadiri, Mauk, dan Kronjo juga mendapatkan perhatian pembangunan yang merata.

“Jangan sampai pembentukan daerah baru meningkatkan PR besar bagi ketimpangan daerah lainnya,” tegasnya.

Secara finansial, Maesyal Rasyid menyambut baik jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari daerah otonom baru dapat mencapai 20 persen dari APBD Kabupaten Tangerang.

Ia juga membuka peluang bagi keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan, asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Proses pemekaran ini, katanya, akan melalui tahapan kajian daerah yang komprehensif dari pemerintah, diikuti dengan moratoriumnya.

“Silakan saja dirancang, tapi lebih elok jika harus mengkaji. Nanti ada kajian daerah, kajian daerah itu dari pemerintah. Setelah itu, moratoriumnya,” tutupnya.

Laporan: Tim

pemekaran Pemekaran Tangerang Utara provinsi Tangerang raya Tangerang raya Tangerang Utara TintaOtentik.Co Wacana Pemekaran Tangerang Utara
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDPMPTSP Tangsel Beri Pelayanan Gratis ke Penghuni Apartemen Green View
Next Article Dana BOS Jadi Catatan BPK, DPRD Banten Minta Dinas Pendidikan Sanksi yang Menyalahgunakan
Irfan Kurniawan

Related Posts

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

31 August 2026

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.