Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

    18 May 2026 No Comments

    Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

    18 May 2026 No Comments

    G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

    18 May 2026 No Comments

    Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

    18 May 2026 No Comments

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik

Bupati Tangerang Maesyal Restui Wacana Pemekaran Tangerang Utara

0
By Irfan Kurniawan on 11 June 2025 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Bupati Tangerang, Moch Maesyal, merestui wacana pemekaran wilayah Tangerang Utara sebagai daerah otonom baru.

“Restu tersebut ia berikan dalam acara diskusi bertajuk “Percepatan Pembangunan di Wilayah Pantai Utara Kabupaten Tangerang” di Pendopo Bupati, dikutip Rabu, (11/6/2025).

Maesyal tegaskan bahwa pemekaran ini harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

Ia tekankan beberapa kriteria penting untuk daerah otonom baru, termasuk lokasi pusat pemerintahan yang strategis dan mudah dijangkau.

“Akan lebih elok jika pusat pemerintahannya di tengah,” ujarnya, seraya menyebut Pakuhaji atau Sukadiri sebagai lokasi potensial.

Kendati demikian, Maesyal mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berpusat pada wilayah yang sudah berkembang seperti Kosambi dan Teluk Naga.

Maesyal berharap kecamatan-kecamatan lain seperti Pakuhaji, Kemiri, Sukadiri, Mauk, dan Kronjo juga mendapatkan perhatian pembangunan yang merata.

“Jangan sampai pembentukan daerah baru meningkatkan PR besar bagi ketimpangan daerah lainnya,” tegasnya.

Secara finansial, Maesyal Rasyid menyambut baik jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari daerah otonom baru dapat mencapai 20 persen dari APBD Kabupaten Tangerang.

Ia juga membuka peluang bagi keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan, asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Proses pemekaran ini, katanya, akan melalui tahapan kajian daerah yang komprehensif dari pemerintah, diikuti dengan moratoriumnya.

“Silakan saja dirancang, tapi lebih elok jika harus mengkaji. Nanti ada kajian daerah, kajian daerah itu dari pemerintah. Setelah itu, moratoriumnya,” tutupnya.

Laporan: Tim

pemekaran Pemekaran Tangerang Utara provinsi Tangerang raya Tangerang raya Tangerang Utara TintaOtentik.Co Wacana Pemekaran Tangerang Utara
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDPMPTSP Tangsel Beri Pelayanan Gratis ke Penghuni Apartemen Green View
Next Article Dana BOS Jadi Catatan BPK, DPRD Banten Minta Dinas Pendidikan Sanksi yang Menyalahgunakan
Irfan Kurniawan

Related Posts

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

18 May 2026

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

16 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

By tintaotentik.co18 May 20260

TintaOtentik.Co – Sempat dikritik bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Tangerang Selatan, Benyamin…

 

 

 

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.