Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

    3 November 2026 No Comments

    Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

    3 November 2026 No Comments

    Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

    3 November 2026 No Comments

    Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

    3 November 2026 No Comments

    RI Tegaskan Tolak Transit Ekspor SDA: Harus Langsung ke Tujuan!

    3 November 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»DPMPTSP Tangsel Beri Pelayanan Gratis ke Penghuni Apartemen Green View

DPMPTSP Tangsel Beri Pelayanan Gratis ke Penghuni Apartemen Green View

0
By Irfan Kurniawan on 10 June 2025 Regional, Sosial Budaya


TintaOtentik.Co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel melakukan upaya memberikan layanan penerbitan izin usaha untuk warga yang bermukim di apartemen Greenview, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel, Maulana Prayoga menyampaikan pihaknya saat ini bekerjasama dengan beberapa pengelola apartemen mengadakan program penerbitan izin usaha bagi pelaku usaha yang bermukim di apartemen.

“Tadi kita lihat cukup besar animo dari para penghuni apartemen yang memiliki usaha dan ingin berperan serta dalam program ini, khususnya dalam upaya mereka memenuhi kewajiban perizinan,” kata Yoga, Selasa, (10/6/2025).

Yoga menjelaskan, program ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki izin usaha.

Dengan izin usaha, sambungnya pelaku usaha bisa menjalankan usahanya dengan lebih aman, nyaman, dan sekaligus berhak mendapatkan berbagai insentif dari pemerintah, seperti pendampingan teknis, kemudahan sertifikasi, dan pengembangan usaha.

Yoga katakan, dari pelaksanaan program ini ada 20 pelaku usaha yang hadir dan mengurus izin usahanya.

“Bahkan ada beberapa yang usahanya tidak hanya beroperasi di Serpong, tetapi juga di Pondok Aren, karena mereka punya unit tinggal di sini, jadi begitu ada informasi ini, mereka langsung datang. Ini membuktikan bahwa pendekatan jemput bola ini sangat efektif,” terang Yoga.

Yoga turut menyampaikan kepada masyarakat Tangsel jika ada pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan, minimal terdiri dari 20 sampai 25 orang yang belum memiliki izin usaha, bisa mengajukan permohonan kepada pihaknya.

“Kami siap datang langsung ke lokasi secara gratis. Seperti yang kita saksikan bersama ini,” pungkasnya.

Laporan: iwanpose

Apartemen Green View Dinas Penanaman Modal Tangsel DPMPTSP Kota Tangsel DPMPTSP Tangsel Penerbitan Izin Usaha PTSP Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRekrutmen 24 Ribu Prajurit Tamtama, Kadispen TNI AD: Implementasi Membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan
Next Article Bupati Tangerang Maesyal Restui Wacana Pemekaran Tangerang Utara
Irfan Kurniawan

Related Posts

Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

3 November 2026

Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

3 November 2026

RI Tegaskan Tolak Transit Ekspor SDA: Harus Langsung ke Tujuan!

3 November 2026

Sopian Bangga Soliditas KNPI Tangsel, Bulan Pemuda 2026 Sukses Hadirkan Program untuk Masyarakat

3 November 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Listyo Sigit Cs Dijerat Pasal Berlapis UU KUHP dan ITE Atas Dugaan Penyadapan Presiden

By tintaotentik.co3 November 20260

TintaOtentik.co – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal…

Ratusan Botol Miras Hasil Razia Diduga Raib, Kasatpol PP Tangsel Belum Bisa Jawab

3 November 2026

Di Tengah Isu Penyadapan Presiden, Kapolri Terbitkan Telegram Mutasi 264 Perwira

3 November 2026

Pemerintah Janjikan 3 Juta Sertifikat Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun 2027

3 November 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.