Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

    10 July 2026 No Comments

    Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

    10 July 2026 No Comments

    Kepung Gedung RANS BSD, Koalisi Mahasiswa Desak Audit Jabatan Strategis BUMN

    10 July 2026 No Comments

    Dikembalikan Menhut Juli, Uang Alih Fungsi Hutan Milik Bupati Kuansing Disita KPK

    10 July 2026 No Comments

    Cetak Sejarah Dunia, Indonesia Resmikan Mandatori B50 demi Putus Rantai Impor Solar

    10 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Catat! Pemerintah Akan Coret Keluarga Penerima Manfaat Bansos Bagi yang Mampu

Catat! Pemerintah Akan Coret Keluarga Penerima Manfaat Bansos Bagi yang Mampu

0
By Sulis on 13 November 2025 Nasional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Ada surat pemberitahuan penting dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) murni atau PKH plus BPNT.

Surat pemberitahuan dari Kemensos tersebut terkait indikator bansos yang tidak akan cair di tahun 2025.

Pertama, verifikasi data KPM semakin ketat dan terintegrasi dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran.

Kemensos telah mengintegrasikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan nomor induk kependudukan (NIK) dalam satu kartu keluarga (KK).

Sehingga, bansos juga sekarang sudah terindikasi dengan NIK, hanya dengan KTP semua data sudah bisa terlihat.

Kemudian Kemensos bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk melakukan verifikasi data keuangan melalui bank-bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Selanjutnya, cicilan dan utang termasuk cicilan kendaraan, pinjaman dari bank, koperasi, lembaga keuangan informal, serta layanan payletter sudah bisa terdeteksi.

Berdasarkan integrasi data tersebut, sistem dapat membaca dan menganalisis berbagai indikator ekonomi.

Setelah itu, aset dan konsumsi, termasuk kepemilikan rumah, tanah bersertifikat, KTP dalam satu KK, pajak kendaraan aktif, dan tagihan listrik yang tinggi juga termasuk.

Selanjutnya asuransi dan BPJS, kepesertaan BPJS kesehatan mandiri kelas 1 dan kelas 2 serta PPJS ketenagakerjaan dengan upah antara atau di atas UMK upah minimum kabupaten atau kota.

Kemudian tabungan bank, saldo rekening di Bank Himbara selain rekening bansos ikut diperiksa melalui sistem BI checking dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian aktivitas finansial lain, termasuk potensi keterlibatan dalam aktivitas permainan game terlarang.

Selanjutnya, pemerintah akan mengambil tindakan untuk mencoret PNS, TNI atau pegawai BUMN BUMD yang terdaftar dari daftar penerima bansos.

Hal ini dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi data yang salah satunya mencocokan nomor induk kependudukan NIK dengan status pekerjaan.

Semua indikator ini akan mempengaruhi posisi rumah tangga dalam skala desil kesejahteraan.

Apabila KPM masuk dalam desil 6 hingga 10, maka bantuan sosial tidak akan disalurkan secara otomatis karena dianggap telah berada di luar kategori miskin atau rentan.

Laporan: Tim

bansos Bantuan Pangan Non Tunai BPNT Indikator Bansos Tidak Dicairkan Keluarga Penerima Manfaat KPM Pemerintah Akan Coret Keluarga Penerima Manfaat Bansos Bagi yang Mampu Pemerintah Bakal Coret KPM Bansos Bagi yang Mampu Pemerintah Coret KPM Bansos Pencairan Bansos PKH Program Keluarga Harapan Surat Kemensos Surat Kementerian Sosial TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleLuncurkan Program Kampung Digital, Kadin Indonesia Apresiasi Prabowo Berpihak Terhadap Ketahanan Ekonomi
Next Article Kembali Ditegaskan, Apapun Ceritanya Soal Mukota Kadin Tangsel, Azzari Jayabaya: Harus Mengacu AD/ART
Sulis

Related Posts

Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

10 July 2026

Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

10 July 2026

Kepung Gedung RANS BSD, Koalisi Mahasiswa Desak Audit Jabatan Strategis BUMN

10 July 2026

Dikembalikan Menhut Juli, Uang Alih Fungsi Hutan Milik Bupati Kuansing Disita KPK

10 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Etik Suryani Kenakan Masker dan Serba Hitam Saat Digelandang KPK dari Mapolresta Solo

By Irfan Kurniawan10 July 20260

Tinta Otentik.co – Jagat politik Jawa Tengah diguncang kabar mengejutkan. Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, resmi…

 

 

 

 

 

Dishub Tangsel Geser Anggaran Rp400 Juta untuk Jamin Bus Sekolah Gratis

10 July 2026

Kepung Gedung RANS BSD, Koalisi Mahasiswa Desak Audit Jabatan Strategis BUMN

10 July 2026

Dikembalikan Menhut Juli, Uang Alih Fungsi Hutan Milik Bupati Kuansing Disita KPK

10 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.