Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Ciptakan Kemandirian di Bidang Energi, Prabowo Minta Review Undang-Undang yang Ganggu Hilirisasi

Ciptakan Kemandirian di Bidang Energi, Prabowo Minta Review Undang-Undang yang Ganggu Hilirisasi

0
By Bagas on 4 November 2024 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta pihaknya mengkaji ulang (review) seluruh undang-undang. Termasuk me-review peraturan perundang-undangan yang tidak mendukung empat hal.

Diketahui, pada Senin, (4/11/24), Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Kementerian Hukum, dan ini merupakan raker pertama setelah kementerian itu dipecah.

Rapat itu dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan sejumlah pejabat pada Kementerian Hukum.

Supratman pun langsung menyampaikan perihal pesan Prabowo pada Rapat Kerja Komisi XIII tersebut.

Empat hal yang dimaksud yakni terkait swasembada, kemandirian energi, hilirisasi, dan terkait lahan, kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Presiden sudah menegaskan empat hal, satu review semua peraturan perundang-undangan, baik tingkatnya Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Perpres dan peraturan menteri yang tidak mendukung gerakan swasembada pangan,” ucap Supratman.

Selain peraturan yang tidak mendukung gerakan swasembada pangan, Presiden juga meminta agar Kementerian Hukum dapat me-review, peraturan yang tidak mendukung dan upaya terciptanya kemandirian dalam bidang energi.

“Lalu peraturan yang tidak mendukung upaya terciptanya kemandirian kita di bidang energi, yang tidak mendukung kegiatan hilirisasi bisa maksimal,” sambungnya.

Pada intinya, Prabowo meminta supaya peraturan yang tidak mendukung kegiatan hilirisasi bisa maksimal dapat di review kembali.

Kemudian, lanjut Supratman peraturan yang tidak mendukung juga menyangkut soal lahan. Presiden menginginkan upaya penguasaan lahan entah itu Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Guna Usaha (HGU) karena semua harus berkeadilan.

“Jadi program ini yang akan kami kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penerapan regulasi pada Kementerian Hukum,” tukasnya.

berita hukum terbaru berita hukum terkini berita nasional terbaru berita nasional terkini hilirisasi kemandirian bidang energi kemenkumham kementerian hukum Prabowo prabowo minta review hukum Program Hilirisasi review undang undang supratman andi agtas
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJumpai RPAD Tangsel, Andra Soni Percaya Garis Tuhan untuk Memimpin Masyarakat Banten
Next Article Gelar Rakor Pilkada 2024, Pjs WaliKota Tangsel Ingin Jangkau Seluruh Informasi
Bagas

Related Posts

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pengusutan Anggaran DPRD Lampura: Diduga Aliran Uang Masuk ke Pimpinan Dewan

6 September 2026

Anggaran MBG Dipangkas dari Rp330 Triliun ke Rp240 Triliun, Berpotensi Bisa Ditekan Lagi

4 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.