Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

    7 September 2026 No Comments

    Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

    7 September 2026 No Comments

    Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

    7 September 2026 No Comments

    Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Tangsel Keluarkan 10 Imbauan untuk Masyarakat

    6 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Dewan Demokrat Desak Evaluasi Menyeluruh Usai Korupsi Kelola Sampah Tangsel Terbongkar

Dewan Demokrat Desak Evaluasi Menyeluruh Usai Korupsi Kelola Sampah Tangsel Terbongkar

0
By Irfan Kurniawan on 20 April 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Kasus korupsi pengelolaan sampah yang menyeret Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Wahyunoto Lukman, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari salah satu Anggota DPRD Tangsel Fraksi Demokrat, Julham Firdaus, yang menilai kasus ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan isu hari ini, saya sangat menyayangkan. Semoga ini menjadi evaluasi bersama kinerja pemerintah daerah di masing-masing OPD untuk melihat detail lagi hal-hal yang perlu dipastikan itu aturannya ada atau tidak, boleh atau tidak,” ujar Julham, kepada TintaOtentik.Co, dikutip Minggu, (20/4/2025).

Sebelumnya, Kejati Banten telah menetapkan Wahyunoto sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan sampah tahun anggaran 2024 senilai Rp75,9 miliar. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif. Selain Wahyunoto, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kabid Kebersihan TB Apriliadhi Kusumah, ASN Zeky Yamani yang kini bertugas di Disdukcapil Tangsel, serta Direktur PT EPP, SYM.

Modus korupsi tersebut melibatkan manipulasi proses tender dengan cara bersekongkol antara pejabat DLH dan pihak swasta.

PT EPP, yang semula hanya bergerak di bidang pengangkutan, diarahkan untuk mengurus KBLI pengelolaan sampah agar bisa mengikuti tender pengadaan.

Setelah memenangkan proyek senilai Rp75,9 miliar, perusahaan tersebut kemudian membentuk subkontraktor fiktif, CV Bank Sampai Induk Rumpintama (BSIR), yang tidak memiliki kapasitas dalam pengelolaan sampah.

“Saya melihat isu publik adalah pesan sosial kerja, pesan yang benar benar jadi suatu pelajaran lah bagi semua perangkat gitu loh,” terang Julham, yang juga Anggota Komisi IV DPRD Tangsel.

“Bahwa kita benar-benar harus melakukan langkah-langkah kegiatan sesuai aturannya, sesuai dengan normanya, sesuai dengan tahapan-tahapan yang pas dengan regulasi,” lanjutnya.

Julham menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program-program pemerintah, agar tidak lagi terjadi penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.

Diketahui, Kejati Banten menyatakan bahwa kasus ini masih terus didalami, termasuk potensi kerugian negara dan aliran dana hasil korupsi. Sementara itu, Wahyunoto dan para tersangka lain telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan: iwanpose

Demokrat Tangsel Dewan Demokrat Tangsel Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel Julham Firdaus Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah Tangsel Kasus Dugaan Korupsi Sampah Tangsel kejati banten TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKerja Sama PSEL Cipeucang dengan China, Dewan Demokrat: Tak Masalah Selama Aturannya Jelas
Next Article Dorong Percepatan Perda Pesantren, Fraksi PKB Ingin Perjuangkan SDM Pesantren di Tangsel
Irfan Kurniawan

Related Posts

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

7 September 2026

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Berikut Jenis Kendaraan Bebas Pajak Berdasarkan Permendagri 11/2026

By tintaotentik.co7 September 20260

TintaOtentik.Co – Semua jenis kendaraan yang teregistrasi di kepolisian pada dasarnya wajib melunasi pajak tahunan…

 

Kemendagri Meminta Pemda Tak Hanya Andalkan Menaikan Pajak untuk Tingkatkan PAD

7 September 2026

Pemkot Tangsel Edarkan SE PJJ 1 Hari TK-SDN-SMPN Sikapi Erupsi Anak Krakatau

7 September 2026

Erupsi Anak Krakatau, Gubernur Banten Terapkan PJJ Jenjang SMA-SMK-SKh Selama 3 Hari

7 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.