Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

    8 September 2026 No Comments

    HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

    8 September 2026 No Comments

    Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

    8 September 2026 No Comments

    Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

    8 September 2026 No Comments

    Dana Bencana Disiapkan Rp1 Triliun, Menkeu: Ada Permintaan, Bisa Ditambah

    8 September 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Dorong Percepatan Perda Pesantren, Fraksi PKB Ingin Perjuangkan SDM Pesantren di Tangsel

Dorong Percepatan Perda Pesantren, Fraksi PKB Ingin Perjuangkan SDM Pesantren di Tangsel

0
By Irfan Kurniawan on 20 April 2025 Regional

TintaOtentik.Co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hadirnya regulasi daerah yang berpihak pada pesantren.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB,Ā Muthmainnah, usai mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bersama Kanwil Hukum Provinsi Banten, dikutip Minggu, (20/4/2025).

ā€œPesantren adalah bagian penting dari identitas dan pendidikan masyarakat kita. Dengan adanya Raperda ini, kami ingin memastikan bahwa pesantren di Tangsel mendapatkan dukungan yang layak, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, hingga infrastruktur,ā€ ujar Muthmainnah.

Raperda Pesantren ini merupakan inisiatif Fraksi PKB sebagai bentuk tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang memberikan pengakuan dan afirmasi kepada pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

Muthmainnah juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kanwil Hukum Provinsi Banten yang turut mengawal proses penyusunan Raperda ini agar sesuai dengan norma hukum yang berlaku. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah penyempurnaan naskah akademik dan draf Raperda, serta rekomendasi teknis dan yuridis yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

ā€œKami berharap, Raperda ini dapat segera masuk dalam tahap finalisasi dan dibahas bersama pihak eksekutif. Ini bukan hanya regulasi administratif, tetapi bentuk penghargaan atas kontribusi pesantren dalam membentuk karakter bangsa,ā€ tambahnya.

Saat ini, terdapat sekitar 90 pesantren di Kota Tangerang Selatan yang telah mendeklarasikan komitmen untuk mewujudkan pesantren ramah anak.Ā Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan dan pemberdayaan pesantren di Tangsel.

Fraksi PKB mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pesantren, untuk ikut mengawal proses ini dan memberikan masukan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi pesantren di Tangerang Selatan.

Laporan: iwanpose

Fraksi PKB Tangsel Ketua Fraksi PKB Tangsel Muthmainnah Pembentukan Perda Pesantren di Tangsel Raperda Pesantren Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDewan Demokrat Desak Evaluasi Menyeluruh Usai Korupsi Kelola Sampah Tangsel Terbongkar
Next Article Dugaan Pungli Satpol PP Tangsel Terhadap Pengusaha Jamu, Kasat: Jika Terbukti, Kami Tindak Tegas
Irfan Kurniawan

Related Posts

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

8 September 2026

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

Gelar FGD, Yayasan Syarif Hidayatullah Nyatakan Kepemilikan Lahan TKIP-SDIP Pamulang

By tintaotentik.co8 September 20260

TintaOtentik.Co – Pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) membeberkan bukti legalitas atas klaim tanah dan bangunan…

Ā 

HIMAPOLINDO Gelar Rakernas 2026 di UMJ, Dorong Ekonomi Kerakyatan Sesuai Pasal 33 UUD 1945

8 September 2026

Belanja Barang dan Jasa Naik Rp159 Miliar, Fraksi PDIP Tangsel Pertanyakan Siapa Penerima Manfaatnya!

8 September 2026

Serap Aspirasi JKN, Dewas BPJS Kesehatan Tegaskan Layanan Harus Setara Tanpa Diskriminasi

8 September 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All rightĀ reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.