Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

    29 August 2026 No Comments

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

    28 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Dugaan Pungli Satpol PP Tangsel Terhadap Pengusaha Jamu, Kasat: Jika Terbukti, Kami Tindak Tegas

Dugaan Pungli Satpol PP Tangsel Terhadap Pengusaha Jamu, Kasat: Jika Terbukti, Kami Tindak Tegas

0
By Irfan Kurniawan on 21 April 2025 Regional


TintaOtentik.Co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, Oki Rudianto, menanggapi laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan anggotanya dalam kasus pembukaan segel di salah satu tempat usaha jamu tradisional di Serpong.

Oki tak segan-segan akan menindak tegas anggotanya jika memang terbukti melakukan praktik pungli.

Pada berita sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Lady M P Butar Butar, angkat suara terhadap laporan dugaan pungli  tersebut.

Dugaan ini mencuat setelah seorang pedagang jamu berinisial AMR mengaku diminta uang tunai sebesar Rp3 juta agar usahanya dapat kembali beroperasi pasca disegel.

Lady menyatakan kegeramannya dan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Satpol PP Tangsel, khususnya anggota yang bertugas di lapangan.

“Baik aduan dugaan pungli lepas segel Satpol PP tersebut sebagai bahan evaluasi kami ke depan untuk Satpol PP,” ujar Lady.

Ia bahkan langsung menghubungi Kepala Satpol PP Tangsel, Oki Rudianto, untuk memberikan peringatan agar anggotanya menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan semena-mena.

“Tadi saya juga sudah langsung telepon Kasatpol PP untuk memberikan peringatan kepada anggotanya di lapangan agar menjalankan tugas sesuai aturan,” tegasnya.

“Tidak boleh tebang pilih. Lakukan pendekatan persuasif, menegakkan Perda secara responsif, dan semua kinerja harus terukur,” lanjutnya.

Atas hal itu, Oki mengaku telah memerintahkan Kepala Bidang di instansinya untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut. Ia menegaskan akan memanggil pihak pengusaha untuk dimintai keterangan langsung.

“Saya sudah perintahkan pak kabid untuk coba telusuri. Kita kan nggak tahu ini benar atau tidak. Nanti kita mau panggil pengusaha jamunya,” ujar Oki saat diminta tanggapan di Gedung DPRD, dikutip Senin, (21/4/2025).

Oki menambahkan, apabila terbukti ada pelanggaran oleh anggotanya, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi.

“Kalau misalnya terbukti, kita akan tindak. Jika itu dari anggota kami, akan kita beri teguran, dan kalau perlu lapor ke Inspektorat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika usaha yang telah disegel beroperasi kembali secara ilegal, pihaknya bisa melakukan penindakan pidana ringan (tipiring).

“Kalau buka segel dan melanggar lagi, itu bisa kita lakukan tipiring,” tuturnya.

Oki berharap semua aduan masyarakat bisa disampaikan langsung kepada pihaknya agar penanganan bisa segera dilakukan tanpa perlu membebani pimpinan daerah.

“Mestinya kalau ada temuan seperti itu, ke saya aja, nggak usah ke Pak Wali. Nggak enak sama Pak Wali,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan internal oleh Satpol PP Tangsel. Sementara DPRD menyatakan akan terus mengawasi prosesnya agar tidak ada lagi praktik-praktik serupa yang mencederai kepercayaan publik terhadap penegak Perda di wilayah tersebut.

Laporan: iwanpose

DPRD Tangsel Dugaan Pungli Satpol PP Tangsel Kota tangsel Pungli Pungli di Tangsel Pungutan Liar Satpol PP Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDorong Percepatan Perda Pesantren, Fraksi PKB Ingin Perjuangkan SDM Pesantren di Tangsel
Next Article Kadis dan Kabid Dinas Lingkungan Dipenjara, WaliKota Tangsel Resmi Menunjuk Plt, Ini Namanya!
Irfan Kurniawan

Related Posts

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026

DPR Teken Janji Sahkan RUU Perampasan Aset: Tak Selesai 15 Desember, Siap Mundur!

27 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

By Sulis29 August 20260

TintaOtentik.co – Langkah nyata dalam mempercepat kepemilikan hunian bagi masyarakat resmi bergulir lewat gelaran Danantara…

 

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.