Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

DPR Minta Seluruh BUMD Jangan Jadi Ajang Kepala Daerah Beri Jabatan ke Timses

0
By Irfan Kurniawan on 28 April 2025 Nasional

TintaOtentik.Co – Komisi II mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak menjadi tempat bagi-bagi jabatan kepala daerah kepada tim sukses (Timses) saat Pilkada.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan bahwa BUMD harus dikembangkan agar bisa menjadi kekuatan ekonomi di suatu daerah.

“Kita ingin menjadikan BUMD kita ini sebagai kekuatan ekonomi baru di daerah. Kita tidak ingin BUMD itu justru menjadi bagian dari penggunaan dana APBD yang dihajatkan untuk para tim sukses gubernur, bupati, wali kota,” kata Rifqinizamy di Gedung DPR RI, Senin (28/4/2025).

Rifqinizamy mengaku khawatir jika BUMD yang menggunakan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) justru merugi karena kepala daerah asal menunjuk orang untuk menduduki posisi-posisi strategis.

“Nanti jadi direksi tim suksesnya, jadi dewan pengawasnya, dari komisarisnya, yang ternyata BUMD-nya nggak berkembang. Antara cost yang dibuat melalui APBD dengan benefit yang dihasilkan melalui profit enggak nyambung,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Rifqinizamy meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh BUMD di Indonesia.

“Karena itu Kementerian Dalam Negeri, kami ingin dorong Dirjen Pengawasan dan Pembinaan BUMD. Melalui Dirjen ini nanti akan disehatkan yang enggak sehat. Kalau memang enggak kuat lagi, kalau perlu bubarkan,” jelas Rifqinizamy.

Rifqinizamy tekankan bahwa kepala daerah memang memiliki hak untuk menunjuk seseorang menduduki jabatan tertentu di BUMD. Namun, sosok yang hendak ditunjuk haruslah profesional dan ditempatkan di posisi yang tepat.

“Kalau soal orang sebetulnya sepanjang diletakkan secara tepat dan profesional mungkin tidak menjadi isu. Akan menjadi isu kalau kemudian itu tidak menghasilkan profit bagi BUMD-nya,” tutur Rifqinizamy.

“BUMD dibuat hanya untuk kemudian setiap tahun ada setoran modal dari APBD, dan setoran modalnya itu lebih banyak untuk operasional termasuk gaji. Ini kan yang tidak sehat. Maksud BUMD kan bukan itu,” tandasnya.

Laporan: Tim

Badan Usaha Milik Daerah bumd BUMD Jangan Jadi Ajang Bagi bagi Jabatan Timses BUMD Jangan Jadi Tempat Bagi bagi Jabatan Timses dpr ri Komisi II DPR TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMasalah Mendesak, Pemkot Tangsel Mulai Garap Pengelolahan Sampah Energi Listrik
Next Article Prabowo Meminta Penentuan Direksi BUMN Jangan Berlatar Belakang Partai Politik
Irfan Kurniawan

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.