Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Titik Banjir Empang Sari Ciputat, Pemkot Tangsel Tawarkan Solusi Pompa Air

    15 April 2026 No Comments

    Banjir Perumahan Citra Prima Serpong 2, Pilar Minta DSDABMBK Tangsel Normalisasi Sungai

    15 April 2026 No Comments

    Sepanjang 2025, Baznas Tangsel Tengah Gelontorkan Rp22 Miliar

    15 April 2026 No Comments

    DPR Tegaskan di Sidang MK: MBG Tak Kurangi Mandatory Spending Pendidikan

    15 April 2026 No Comments

    Khofifah Buka Suara Soal Rentetan OTT KPK: Kepala Daerah Sudah Dibekali Solusi

    15 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Gugatan Pengadilan Sedang Berjalan, Kuasa Hukum Arnovi: Mukota IV Kadin Tangsel Diduga Cacat Hukum

0
By Sulis on 4 December 2025 Hukum, Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangerang Selatan (Tangsel) yang dikabarkan telah dilaksanakan oleh Caretaker Agus R. Wisas dengan penekanan pada konsolidasi dan soliditas pengusaha, kini menuai protes keras dari salah satu kubu calon ketua.

Menurut Suhartawan Hutapea, SH.MH. dari Law Firm IMS & Associates, selaku kuasa hukum dari calon Ketua Kadin Tangsel, Arnovi, pelaksanaan Mukota tersebut dinilai cacat hukum dan ilegal. Hal ini diungkapkan mengingat adanya proses hukum gugatan PMH yang telah didaftarkan kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Kamis, (4/12/2025).

“Kami tegaskan bahwa Mukota IV Kadin Tangsel ini cacat hukum. Klien kami, Bapak Arnovi, telah secara resmi mendaftarkan gugatan PMH di Pengadilan Negeri Tangerang terkait pelaksanaan Mukota ini, dan oleh karena masih dalam proses hukum gugatan sudah seharusnya semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Awan ( sapaan akrabnya ), perwakilan dari Law Firm IMs & Associates dalam keterangan persnya.

“kami tegaskan bahwasannya produk yang dihasilkan dari mukota IV Kadin Tangsel tanggal 3 desember 2025 murni cacat hukum,” imbuh awan.

Tak hanya menggugat secara perdata, kuasa hukum Arnovi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum pidana dengan membuat laporan polisi. Laporan ini, menurut keterangan mereka, terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang pendaftaran calon ketua Kadin Tangsel.

“Selain gugatan di PN, kami juga telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana pendaftaran calon ketua Kadin ke pihak kepolisian. Ini adalah indikasi serius adanya masalah di balik proses pemilihan ketua Kadin Tangsel,” tambah Isram SH MH selaku managing Partner Law Firm IMS & Associates yang .

Langkah-langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk menjamin transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi Kadin dalam proses pemilihan kepemimpinan yang baru.

Dengan adanya gugatan di PN Tangerang dan laporan polisi yang telah didaftarkan, keabsahan seluruh rangkaian dan hasil dari Mukota IV Kadin Tangsel yang sedang atau baru dilaksanakan menjadi dipertanyakan.

Pihak Arnovi dan kuasa hukumnya berharap agar pihak-pihak terkait, termasuk Caretaker Kadin Tangsel, menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Mukota yang terkesan tetap dipaksakan di tengah gugatan dan laporan pidana ini, dampaknya akan menciptakan ketidakpastian hukum dan semakin memperpecah soliditas pengusaha di Tangsel,” tutup kuasa hukum Arnovi.

Laporan: iwanpose

KADIN Kota Tangsel KADIN Tangsel Kota tangsel Mukota IV KADIN Tangsel Mukota IV Kadin Tangsel Diduga Cacat Hukum Mukota IV Kadin Tangsel Digugat di Pengadilan Mukota Kadin Tangsel Pengusaha Tangsel Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTolak Bantuan Asing, DSP Ratusan Miliar Jadi Modal Mandiri Pemerintah Tangani Bencana Sumatera
Next Article Ngeri! Perkara Pemda Gak Hadir, MUSORKOT IV KONI Tangsel Tiba-tiba Ditunda?
Sulis

Related Posts

Titik Banjir Empang Sari Ciputat, Pemkot Tangsel Tawarkan Solusi Pompa Air

15 April 2026

Banjir Perumahan Citra Prima Serpong 2, Pilar Minta DSDABMBK Tangsel Normalisasi Sungai

15 April 2026

Sepanjang 2025, Baznas Tangsel Tengah Gelontorkan Rp22 Miliar

15 April 2026

DPR Tegaskan di Sidang MK: MBG Tak Kurangi Mandatory Spending Pendidikan

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Titik Banjir Empang Sari Ciputat, Pemkot Tangsel Tawarkan Solusi Pompa Air

By tintaotentik.co15 April 20260

TintaOtentik.Co – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menemukan sejumlah titik krusial banjir di…

 

Banjir Perumahan Citra Prima Serpong 2, Pilar Minta DSDABMBK Tangsel Normalisasi Sungai

15 April 2026

Sepanjang 2025, Baznas Tangsel Tengah Gelontorkan Rp22 Miliar

15 April 2026

DPR Tegaskan di Sidang MK: MBG Tak Kurangi Mandatory Spending Pendidikan

15 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.