Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Internasional»Indonesia Malaysia Sepakat Sumber Daya Alam Selat Ambalat Dikelola Bersama

Indonesia Malaysia Sepakat Sumber Daya Alam Selat Ambalat Dikelola Bersama

0
By Irfan Kurniawan on 4 July 2025 Internasional, Nasional

TintaOtentik.Co – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto menyepakati mekanisme join development atau pengelolaan bersama wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Selat Ambalat, Laut Sulawesi atau Selat Makassar.

Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya membangun hubungan bertetangga yang harmonis dan saling menghormati kedaulatan masing-masing negara.

“Kita tidak perlu bertetangga dengan konflik. Oleh karena itu, jalan yang terbaik yang kita bisa lakukan adalah melakukan satu pengelolaan sumber daya alam secara bersama-sama,” ujar Sjafrie usai rapat tertutup di Komisi I DPR, Selasa (2/7/2025).

Lewat mekanisme itu, Sjafrie mengatakan pemerintah ingin mengedepankan prinsip saling menguntungkan dan saling menghormati atas wilayah perbatasan kedua negara.

“Dengan mentargetkan mutual benefit, tapi atas dasar mutual respect terhadap kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia dan juga menghormati kedaulatan negara Malaysia,” ujarnya.

Keputusan itu diambil pemerintah setelah bertahun-tahun wilayah Ambalat menjadi sumber sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Keduanya mengklaim wilayah laut yang diyakini kaya akan cadangan minyak dan gas bumi itu sebagai bagian dari yurisdiksi masing-masing.

Selat Ambalat adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar, serta berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Utara, Indonesia.

Lewat kesepakatan itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan pemanfaatan laut di wilayah tersebut dikelola bersama antara Indonesia dan Malaysia. Dia bilang kedua negara memiliki tujuan yang sama untuk kepentingan masyarakat masing-masing.

“Apapun yang kita ketemu, di laut itu kita akan bersama-sama mengeksploitasinya. Jadi kita sepakat bahwa kita ini harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat kita masing-masing,” katanya, Jumat (27/6) usai menerima kunjungan PM Malaysia Anwar Ibrahim.

Laporan: Tim

Ambalat indonesia Kementerian Pertahanan Laut Sulawesi Malaysia Menteri Pertahanan Prabowo presiden prabowo Selat Ambalat Selat Makassar TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTerpilih Jadi Ketum FPTI Tangsel, Irfan Berjanji Perkuat Kompetisi Lokal dan Regenerasi
Next Article Aksi Gerakan Pangan Murah, Waka DPRD Tangsel Kawal Asta Cita Prabowo Bersama DKPPP
Irfan Kurniawan

Related Posts

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

31 August 2026

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.