Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Tangsel Bangun Kolaborasi Berkelanjutan

    5 March 2026 No Comments

    Bulog Ekspor Beras untuk Jemaah Haji ke Arab, Indonesia Unjuk Gigi Kualitas Pangan

    5 March 2026 No Comments

    Indonesia Perkuat Posisi, Dari Fondasi Swasembada Menuju Pemain Ekspor Global

    5 March 2026 No Comments

    Indonesia Ubah Strategi Impor LPG Pasca Serangan di Kilang Saudi

    5 March 2026 No Comments

    Persiapan Mudik 2026: Dishub Tangsel Temukan Puluhan Bus Tak Layak Saat Ramp Check

    5 March 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Industri Rokok Jadi Pilar Ekonomi, Antara Regulasi Ketat dan Sumber Pendapatan Negara

0
By Irfan Kurniawan on 4 July 2025 Ekonomi, Gaya Hidup

TintaOtentik.co – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa industri rokok memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian nasional. Pernyataan itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke pabrik rokok HS di Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (29/6/2025).

Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet mengungkapkan bahwa di tengah gencarnya kampanye kesehatan dan semakin ketatnya regulasi terhadap produk tembakau, industri rokok tetap memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara serta penyerapan tenaga kerja.

“Industri rokok memiliki peran yang kompleks dalam perekonomian Indonesia. Di satu sisi, sektor ini memberikan kontribusi yang signifikan dalam hal pendapatan dan lapangan kerja. Di sisi lain, tantangan kesehatan dan kebijakan yang semakin ketat menuntut inovasi dan penyesuaian dari para pelaku industri. Penting bagi pemerintah dan kalangan industri untuk bersama mencari solusi yang berkelanjutan. Sehingga, antara aspek perekonomian dan kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan baik,” ujar Bamsoet.

Bamsoet memaparkan bahwa berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp232 triliun. Angka ini menjadikan sektor tembakau sebagai penyumbang terbesar dalam kategori cukai, menyumbang sekitar 9–10 persen dari total pendapatan negara.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pendapatan dari cukai tembakau tidak hanya memperkuat fiskal nasional, namun juga dialokasikan untuk mendanai berbagai program sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

“Tidak hanya dari sisi penerimaan negara, sektor ini juga membuka jutaan lapangan kerja. Di hilir, terdapat ratusan ribu buruh pelinting yang bekerja di pabrik-pabrik rokok manual, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di hulu, jutaan petani tembakau dan cengkeh menggantungkan nasibnya pada keberlanjutan industri ini. Belum lagi sektor distribusi, logistik, warung kelontong, dan pengecer yang merasakan manfaat ekonomi dari penjualan rokok,” terang Bamsoet.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa industri rokok kini berada di bawah tekanan berat. Kenaikan tarif cukai sebesar rata-rata 10 persen pada tahun 2024 menjadi salah satu pemicu munculnya kekhawatiran terhadap peningkatan peredaran rokok ilegal di pasaran.

Data dari Ditjen Bea dan Cukai mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, lebih dari 600 juta batang rokok ilegal berhasil digagalkan peredarannya, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp820 miliar.

Bamsoet menilai bahwa penerapan tarif cukai tinggi yang tidak disertai dengan pengawasan yang memadai justru akan memukul produsen legal, sekaligus memberi ruang tumbuh bagi pasar rokok ilegal.

Selain itu, ia juga menyoroti tekanan dari regulasi nasional dan kampanye global anti-tembakau yang semakin masif. Wacana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, yang mengarah pada perluasan larangan iklan dan promosi rokok, menjadi perhatian serius. Menurutnya, setiap kebijakan pengendalian tembakau perlu dibarengi dengan kajian ekonomi menyeluruh agar tidak merugikan sektor padat karya dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada industri ini.

“Ke depan yang dibutuhkan bukan hanya regulasi yang tegas, tetapi juga kebijakan yang adil, akomodatif, dan berbasis data. Regulasi perlu diarahkan bukan hanya untuk pengendalian konsumsi rokok semata, namun juga untuk menjaga keberlangsungan ekonomi, pendapatan fiskal, dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, rokok HS yang dikunjungi Bamsoet merupakan salah satu produk dari Surya Group Holding Company milik pengusaha muda Muhammad Suryo. Diproduksi di Magelang, Jawa Tengah, merek ini dikenal sebagai rokok kretek legal yang tengah naik daun di pasar nasional. Dengan varian seperti HS Original, HS Slim, dan HS Click yang menawarkan berbagai rasa buah, produk ini tidak hanya memberikan alternatif legal bagi konsumen, tetapi juga turut mendukung perekonomian daerah serta mengurangi peredaran rokok ilegal.

Bambang Soesatyo Ekonomi Indonesia Industri Indonesia Industri Rokok Perkembangan Ekonomi Rokok TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDidominasi Prodak Dalam Negeri, DPMPTSP: Realisasi Investasi di Tangsel Sentuh Rp8,7 Triliun
Next Article Telkom Indonesia Evaluasi Anak Perusahaan, Siap Lakukan Penutupan dan Penggabungan Perusahaan
Irfan Kurniawan

Related Posts

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Tangsel Bangun Kolaborasi Berkelanjutan

5 March 2026

Bulog Ekspor Beras untuk Jemaah Haji ke Arab, Indonesia Unjuk Gigi Kualitas Pangan

5 March 2026

Indonesia Perkuat Posisi, Dari Fondasi Swasembada Menuju Pemain Ekspor Global

5 March 2026

Indonesia Ubah Strategi Impor LPG Pasca Serangan di Kilang Saudi

5 March 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Regional

Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Tangsel Bangun Kolaborasi Berkelanjutan

By tintaotentik.co5 March 20260

TintaOtentik.Co – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IKPP) Tangerang Mill mempererat hubungan kemitraan…

Bulog Ekspor Beras untuk Jemaah Haji ke Arab, Indonesia Unjuk Gigi Kualitas Pangan

5 March 2026

Indonesia Perkuat Posisi, Dari Fondasi Swasembada Menuju Pemain Ekspor Global

5 March 2026

Indonesia Ubah Strategi Impor LPG Pasca Serangan di Kilang Saudi

5 March 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.