Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

    12 October 2026 No Comments

    Danantara Amankan Dividen BUMN untuk Mesin Investasi Nasional

    12 October 2026 No Comments

    Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Desak Pemda Perketat Kendali Harga

    12 October 2026 No Comments

    Perkuat Poros Strategis, Indonesia-Mesir Sepakat Kerja Sama Industri Pertahanan

    12 October 2026 No Comments

    Kemenkeu Gelontorkan TKD Rp599,2 Triliun, Topang Gaji 5,3 Juta ASN

    11 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Desak Pemda Perketat Kendali Harga
Mendagri, Tito Karnavian, memberikan instruksi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah terkait Inflasi. (Foto: Istimewa)

Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Desak Pemda Perketat Kendali Harga

0
By Sulis on 12 October 2026 Ekonomi, Gaya Hidup, Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.co – Laju inflasi nasional memperlihatkan tren eskalasi yang menuntut kewaspadaan ekstra dari pemerintah pusat hingga daerah.

Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, tingkat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) merangkak naik ke level 3,28 persen pada September 2026, menguat dari posisi bulan sebelumnya yang berada di angka 3,19 persen.

Menghadapi dinamika tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintah daerah.

Ia meminta para kepala daerah untuk memperkuat langkah-langkah pengendalian agar laju inflasi tidak melampaui ambang batas psikologis 3,5 persen yang telah dicanangkan pemerintah.

Peringatan keras ini disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Forum strategis tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pengelolaan sarana-prasarana serta ketenagaan penyuluhan pertanian.

“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” tegas Tito di hadapan para kepala daerah.

Selain lonjakan secara tahunan, tekanan harga di tingkat bulanan (month-to-month/mtm) juga menunjukkan tren peningkatan.

Tercatat, inflasi bulanan pada September 2026 menembus angka 0,30 persen, naik dibandingkan realisasi Agustus 2026 yang sebesar 0,21 persen. Lonjakan ini utamanya disumbang oleh pergerakan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

Sementara itu, dari sisi tahunan, sektor transportasi masih menjadi penyumbang tekanan terbesar, menyusul penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang tak lepas dari imbas disrupsi geopolitik global.

Kendati sektor transportasi mendominasi tekanan tahunan, mantan Kapolri ini mengingatkan agar pemda tidak mengendurkan pengawasan terhadap stabilitas komoditas pangan.

Fluktuasi harga kebutuhan pokok dinilai memiliki daya rusak paling langsung terhadap daya beli masyarakat rentan.

“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” ujar Tito.

Dalam arahannya, Tito secara spesifik memetakan sejumlah wilayah yang memerlukan intervensi segera menyusul tingginya Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan kedua Oktober 2026.

Di tingkat provinsi, daerah yang masuk dalam radar perhatian meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Sementara pada level kabupaten, perhatian disematkan ke wilayah Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Adapun di tingkat kota, pengawasan diperketat di Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.

Mendagri mendesak kepala daerah di wilayah-wilayah tersebut untuk segera membangun simpul koordinasi lintas sektoral bersama Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta para pelaku usaha pangan lokal guna memetakan komoditas pemicu kenaikan harga.

Langkah intervensi cepat ini dinilai krusial demi menjaga stabilitas harga di tingkat lokal sekaligus mengamankan target inflasi nasional.

“Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya angka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” pungkasnya.

berita ekonomi indonesia berita nasional BPS Ekonomi Daerah Ekonomi Indonesia Inflasi 2026 Kemendagri ketahanan pangan Pengendalian Inflasi Stabilitas Harga swasembada pangan TintaOtentik Tito Karnavian
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePerkuat Poros Strategis, Indonesia-Mesir Sepakat Kerja Sama Industri Pertahanan
Next Article Danantara Amankan Dividen BUMN untuk Mesin Investasi Nasional
Sulis

Related Posts

Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

12 October 2026

Danantara Amankan Dividen BUMN untuk Mesin Investasi Nasional

12 October 2026

Perkuat Poros Strategis, Indonesia-Mesir Sepakat Kerja Sama Industri Pertahanan

12 October 2026

Kemenkeu Gelontorkan TKD Rp599,2 Triliun, Topang Gaji 5,3 Juta ASN

11 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Mendagri dan Mentan Tandatangani SEB, Dorong Daerah Jalankan Swasembada Pangan

By Sulis12 October 20260

TintaOtentik.co – Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian resmi menyatukan langkah strategis dengan meneken Surat…

Danantara Amankan Dividen BUMN untuk Mesin Investasi Nasional

12 October 2026

Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Desak Pemda Perketat Kendali Harga

12 October 2026

Perkuat Poros Strategis, Indonesia-Mesir Sepakat Kerja Sama Industri Pertahanan

12 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.