Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik

Jelang Mukota IV Bertemu Rival, Ketua Kadin Tangsel Terpilih Marhadi: Sebatas Sillaturahmi

0
By Sulis on 3 December 2025 Politik, Regional

TintaOtentik.Co – Ketua Kadin Kota Tangsel terpilih, periode 2025–2030, Marhadi, menyatakan tidak pernah ada obrolan mengenai bagi-bagi posisi bersama Abdul Rahman atau Arnovi, hanya sebatas sillaturahmi menjelang Musyawarah Kota (Muskota) Kadin Tangsel IV yang akan di selenggarakan pada, Rabu, (3/12/2025).

Diketahui berdasarkan informasi beredar, Caretaker Agus R Wisas bersama dua kandidat bakal Calon Ketua Kadin Tangsel, Marhadi dan Arnovi, sempat bertemu menjelang Mukota IV yang diselenggarakan di Swiss belhotel.

Menanggapi hal demikian Marhadi mengakui memang ada pertemuan H-1 jelang acara Mukota IV.

“Hasil obrolan pertemuan pertama supaya menjaga kondusifitas. Artinya ini bukan bicara kita Kadin tapi bicara Kota Tangsel agar investasi bisa tumbuh di Kota Tangsel,” terang Marhadi.

Marhadi menjelaskan ketidakhadiran bang Arnovi hari ini di Mukota saya fikir itu kan haknya masing-masing.

“Mungkin beliau juga punya pemikiran seperti apa, tentunya beliau punya sesuatu memang yang akan ditempuhnya,” kata Marhadi.

Menanggapi tanggapan soal proses hukum yang sedang berjalan, apakah itu harusnya status quo? “Kalo itu saya no comment yah. Artinya itu masing-masing,” jawab Marhadi.

Marhadi sampaikan insya allah teman-teman rival kemarin akan saya rangkul ke struktural kepengurusan. Karna mau bagaimana pun itu teman-teman saya juga.

Pasca terpilih melalui mekanisme Mukota, Marhadi mengungkapkan pentingnya menjaga kondusivitas Kota Tangsel sebagai modal utama menarik masuk investasi.

“Saya meyakini, Kadin sebagai organisasi profesional memiliki peran sentral dalam menciptakan dan mempertahankan iklim usaha yang stabil,” papar Marhadi.

Marhadi menambahkan hari ini, pengusaha yang ada di Kota Tangsel membuktikan bahwa Kadin adalah organisasi profesional. Organisasi ini selalu menjaga kondusivitas Kota Tangsel.

“Harapan kita ke depan, dengan menjaga kondusivitas, investasi di Kota Tangerang Selatan akan tumbuh, harapannya akan maju,” tutupnya.

Regis Gugatan Keluar, Mukota Kadin Tangsel Dinilai Tak Sah Jika Tetap Digelar

Diberitakan sebelumnya Tim kuasa hukum dari salah satu calon Ketua Kadin Tangerang Selatan resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap sejumlah pihak terkait penyelenggaraan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Tangsel 2025.

Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan nomor registrasi 1535/Pdt.G/2025/PN.Tng akibat adanya dugaan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tindakan-tindakan panitia yang dinilai tidak sesuai ketentuan organisasi.

Kuasa hukum, Irwan, menjelaskan bahwa pokok gugatan menyoroti dua hal utama. Pertama, adanya dugaan perbuatan melawan hukum berupa ketidakkonsistenan dan tindakan penyelenggara yang dianggap menyimpang dari aturan AD/ART maupun Peraturan Organisasi. Kedua, pihaknya meminta agar pelaksanaan Mukota Kadin Tangsel tanggal 30 November 2025 ditunda sementara hingga terdapat kejelasan terkait perubahan teknis penetapan hak suara.

Irwan menegaskan bahwa sebelumnya jumlah peserta dengan hak suara ditetapkan sebanyak 660 orang. Namun tanpa landasan aturan yang jelas, jumlah tersebut kemudian dialihkan menjadi hanya 200 peserta perwakilan.

“Perubahan teknis ini tidak sesuai AD/ART dan tidak memiliki dasar keputusan yang sah. Itu yang menjadi keberatan kami,” ujarnya.

Rangkaian Tindakan Tidak Sesuai Prosedur

Menurut kuasa hukum, persoalan semakin kompleks ketika caretaker awal yang menetapkan komposisi 660 hak suara justru diberhentikan oleh Kadin Provinsi Banten di tengah proses. Pergantian caretaker tersebut membuat rangkaian kebijakan menjadi tumpang tindih dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Rangkaiannya tidak bisa dipisahkan. Produk keputusan caretaker awal dan tindakan caretaker pengganti semuanya saling berhubungan. Karena itu seluruh pihak harus kami masukkan sebagai turut tergugat,” kata Irwan.

Lima Pihak Digugat, Kerugian Ditaksir Rp5 Miliar

Pihak penggugat melibatkan sedikitnya lima pihak dalam gugatan, yakni:

Caretaker awal.

Caretaker pengganti.

Ketua Kadin Provinsi Banten.

Panitia Penyelenggara Mukota Kadin Tangsel.

Kadin Indonesia.

Laporan: iwanpose

KADIN Kota Tangsel KADIN Tangsel Ketua Kadin Kota Tangsel terpilih Marhadi Ketua Kadin Tangsel Terpilih Kota tangsel Mukota IV KADIN Tangsel Mukota Kadin Tangsel Pengusaha Tangsel Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleMukota IV Kadin Tangsel Digelar, Caretaker Akui Dapat Surat Pemanggilan Pengadilan
Next Article Ketua MPR Ungkap Sinyal Amendemen UUD, Bahas PPHN di Bawah Arahan Presiden Prabowo
Sulis

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.