Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Tekan Angka Kecelakaan, Nusantara Infrastructure Group Gelar ‘She Drives Change’ di Tol BSD

    25 April 2026 No Comments

    Ciptakan Politik Sehat, NasDem dan Golkar Kompak Dorong Ambang Batas DPRD

    25 April 2026 No Comments

    Jalan Rusak di Pandeglang, Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Betonisasi

    25 April 2026 No Comments

    Audiensi dengan FBB, Sachrudin: Kolaborasi Membentuk Generasi Disiplin untuk Tangerang Lebih Progresif

    25 April 2026 No Comments

    Proyek Greenwood Country Serpong Pemicu Banjir, Pemkot Tangsel Janjikan Evaluasi

    24 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Kanwil DJP Banten Sita Besar-Besaran Aset Para Penunggak Pajak

0
By Bagas on 27 November 2024 Hukum, Ekonomi, Nasional

TintaOtentik.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten melaksanakan penyitaan aset secara serentak terhadap para penunggak pajak. Kegiatan ini melibatkan 12 Kantor Pelayanan Pajak di bawah Kanwil DJP Banten, dengan tujuan memberikan efek jera.  

Langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan bagi wajib pajak yang telah mematuhi kewajiban perpajakan mereka, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penanggung pajak dalam memenuhi tanggung jawab perpajakan mereka.

“Penyitaan serentak dilakukan terhadap 17 penunggak pajak guna menagih tunggakan pajak senilai Rp 9.347.822.645,” tulis akun Instagram @pajakdjpbanten.

Dalam kegiatan penyitaan serentak tersebut, sebanyak 22 aset berhasil diamankan dengan total nilai taksiran mencapai Rp 43.086.962.298. Aset yang disita meliputi 1 bidang tanah, 5 rekening bank, 1 bilyet giro, 1 unit mini excavator, 2 unit sepeda motor, dan 12 unit kendaraan roda empat.

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penagihan aktif yang dilakukan setelah pengiriman Surat Teguran dan Surat Paksa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, serta PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar.

Keberhasilan penyitaan ini menegaskan komitmen dalam penegakan hukum di bidang perpajakan di Provinsi Banten, serta memberikan peringatan kepada pelaku lainnya. Langkah ini juga bertujuan untuk mengamankan penerimaan negara, mendukung pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN.

jika tidak bayar pajak kantor pajak kantor pajak banten kanwil djp banten pajak penunggak pajak penyitaan aset penyitaan aset pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePram-Rano Memimpin Sementara: Terima Kasih Masyarakat Jakarta
Next Article Hilirisasi dan Makan Bergizi Gratis Dapat Tanggapan Positif Industri Domestik
Bagas

Related Posts

Tekan Angka Kecelakaan, Nusantara Infrastructure Group Gelar ‘She Drives Change’ di Tol BSD

25 April 2026

Ciptakan Politik Sehat, NasDem dan Golkar Kompak Dorong Ambang Batas DPRD

25 April 2026

Buntut Korupsi Dana Pokir, Kejari Tetapkan Ketua DPRD Magetan Tersangka

24 April 2026

Menhan Kumpulkan Jendral Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan

24 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hiburan

Tekan Angka Kecelakaan, Nusantara Infrastructure Group Gelar ‘She Drives Change’ di Tol BSD

By tintaotentik.co25 April 20260

TintaOtentik.Co – Memperingati momentum Hari Kartini, PT Nusantara Infrastructure Tbk melalui entitas asosiasinya, PT Margautama…

 

Ciptakan Politik Sehat, NasDem dan Golkar Kompak Dorong Ambang Batas DPRD

25 April 2026

Jalan Rusak di Pandeglang, Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Betonisasi

25 April 2026

Audiensi dengan FBB, Sachrudin: Kolaborasi Membentuk Generasi Disiplin untuk Tangerang Lebih Progresif

25 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.