Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    APBD Cover BPJS TK, Pemkot Tangsel Janjikan Para Pekerja Rentan Gak Perlu Bayar Iuran

    18 August 2026 No Comments

    Perwal 6/2025 Kurang Cukup Lindungi Pekerja Rentan, DPRD Tangsel Ajukan Raperda Jamsostek

    18 August 2026 No Comments

    Anggaran Pendidikan 2027 Naik Rp50,9 Triliun: Diprioritaskan Kesejahteraan Guru Hingga Revitalisasi Prasarana Sekolah

    18 August 2026 No Comments

    Bursa Mineral & Komoditas Beroperasi Tahun Depan: Harga Acuan Ekspor Bakal Ditentukan Indonesia Sendiri

    18 August 2026 No Comments

    Bersih-bersih! Amran Copot 14 Pejabat Terindikasi Korupsi

    18 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Kebijakan Efisiensi Anggaran, Pemerintah Tegaskan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dipangkas 50 Persen
Pemerintah Tegaskan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dipangkas 50 Persen (FOTO: Dok/Istimewa)

Kebijakan Efisiensi Anggaran, Pemerintah Tegaskan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dipangkas 50 Persen

0
By tintaotentik.co on 2 April 2026 Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran dalam menyikapi dampak perang di timur tengah. Salah satunya pemangkasan anggaran perjalanan dinas.

Pemerintah memutuskan untuk memangkas kegiatan perjalanan dinas di dalam dan luar negeri. Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50%, semenara luar negeri 70%.

“Kemudian efisiensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50% dan luar negeri hingga 70%,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).

Pada kesempatan itu Airlangga juga mengimbau pemerintah daerah memangkas jumlah durasi car free day. Hal ini akan disesuaikan dengan karakter daerah masing-masing.

Kebijakan ini akan diatur lebih rinci oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Khusus untuk daerah ini ada imbauan untuk penambahan jumlah hari durasi waktu dan cakupan dari ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing daerah dan ini akan diatur oleh se dari Menteri Dalam Negeri,” tutur Airlangga.

Laporan: Tim

anggaran perjalanan dinas Anggaran Perjalanan Dinas Dalam Negeri Efisiensi Anggaran Kebijakan Efisiensi Anggaran Kebijakan Kemendagri Kebijakan Perjalanan Dinas Kemendagri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dipangkas Perjalanan Dinas Dipangkas TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleEkspor Sawit Tembus 32 Juta Ton, Amran Bakal Percepat Pengembangan E20 Dalam Bensin
Next Article Pemkot Tangsel Targetkan Penurunan Stunting 7,54 Persen di Tahun 2026
tintaotentik.co
  • Website

Related Posts

APBD Cover BPJS TK, Pemkot Tangsel Janjikan Para Pekerja Rentan Gak Perlu Bayar Iuran

18 August 2026

Perwal 6/2025 Kurang Cukup Lindungi Pekerja Rentan, DPRD Tangsel Ajukan Raperda Jamsostek

18 August 2026

Anggaran Pendidikan 2027 Naik Rp50,9 Triliun: Diprioritaskan Kesejahteraan Guru Hingga Revitalisasi Prasarana Sekolah

18 August 2026

Bursa Mineral & Komoditas Beroperasi Tahun Depan: Harga Acuan Ekspor Bakal Ditentukan Indonesia Sendiri

18 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Gaya Hidup

APBD Cover BPJS TK, Pemkot Tangsel Janjikan Para Pekerja Rentan Gak Perlu Bayar Iuran

By tintaotentik.co18 August 20260

TintaOtentik.Co – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah…

Perwal 6/2025 Kurang Cukup Lindungi Pekerja Rentan, DPRD Tangsel Ajukan Raperda Jamsostek

18 August 2026

Anggaran Pendidikan 2027 Naik Rp50,9 Triliun: Diprioritaskan Kesejahteraan Guru Hingga Revitalisasi Prasarana Sekolah

18 August 2026

Bursa Mineral & Komoditas Beroperasi Tahun Depan: Harga Acuan Ekspor Bakal Ditentukan Indonesia Sendiri

18 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.