Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

    29 May 2026 No Comments

    PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

    29 May 2026 No Comments

    Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

    29 May 2026 No Comments

    SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

    27 May 2026 No Comments

    Rp16 Ribu per Kilogram, Malaysia Gelontorkan Rp8 Triliun Beli Beras Indonesia 500 Ton

    26 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Kemendagri Sampaikan ke DPR Ada 341 Usulan Pemekaran Daerah Baru

0
By Irfan Kurniawan on 24 April 2025 Nasional


TintaOtentik.Co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima 341 usul pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran wilayah hingga April 2025.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyampaikan, usulan tersebut terdiri dari permintaan pembentukan provinsi, kabupaten, kota, hingga daerah istimewa dan khusus baru.

“Sampai dengan bulan April 2025, kami mendapat banyak PR. Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 yang meminta daerah khusus,” terang Akmal ketika menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis, (24/4/2025).

Hanya saja, Akmal tidak membeberkan daerah-daerah mana saja yang mengajukan diri untuk menjadi DOB.

Menurutnya, seluruh usulan tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah dan DPR karena pemekaran wilayah menjadi wewenang pemerintah dan DPR.

“Tentu, ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan,” tutup Akmal.

Laporan: Tim

Daerah Otonomi Baru Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik DOB Kemendagri mendagri Otonomi Daerah Pemekaran Daerah Pemekaran Wilayah TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTak Gentar Saham Anjlok, Prabowo: Asal Pangan Aman, Negara Kuat!
Next Article Bertemu Bos Freeport di AS, Sri Mulyani-Budi Gunadi Bahas Isu Ekonomi dan Kesehatan
Irfan Kurniawan

Related Posts

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

29 May 2026

PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

29 May 2026

Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

29 May 2026

SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

27 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

By tintaotentik.co29 May 20260

TintaOtentik.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penerimaan uang yang dilakukan pegawai-pegawai di Kementerian…

 

 

 

PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

29 May 2026

Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

29 May 2026

SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

27 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.