Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

Kementerian ESDM Nonaktifkan Dirjen Migas Usai Penggeledahan Kejagung

0
By Sulis on 13 February 2025 Nasional

TintaOtentik.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menonaktifkan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar setelah penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada Senin (10/2).  

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengonfirmasi bahwa penonaktifan Achmad dilakukan pada Senin (10/2) sore. Achmad sendiri baru menjabat sebagai Dirjen Migas kurang dari satu bulan setelah dilantik oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Kamis (16/1) lalu.  

“Penonaktifannya kemarin sore,” ujar Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).  

Meski demikian, Yuliot tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik penonaktifan tersebut. Ia juga belum mengungkapkan siapa yang akan menggantikan Achmad sebagai Dirjen Migas.  

“Untuk Dirjen Migas, ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal itu nanti akan dilihat ya bagaimana proses hukum yang berjalan. Jadi itu untuk kita lebih independen untuk melihat itu proses hukum,” jelasnya.  

Terkait penggeledahan yang dilakukan Kejagung, Yuliot memastikan bahwa hal tersebut tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.  

“Tidak ada kendala. Ini dari kementerian tetap berjalan normal,” katanya.  

Menurutnya, pekerjaan di Kementerian ESDM maupun Ditjen Migas tetap berlangsung sebagaimana mestinya tanpa ada hambatan akibat pemeriksaan yang dilakukan.  

“Ini ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian, ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini,” tambahnya.  

Lebih lanjut, Yuliot menegaskan bahwa Kementerian ESDM akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif terhadap Kejaksaan Agung.  

“Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung ya tentu ini ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan, ya tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada,” tutupnya.

Achmad Mutasyar bahlil lahadalia Dirjen Migas Dirjen Migas Dicopot Ditjen Migas ESDM Kejagung Kementerian ESDM TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePrabowo Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gerindra 
Next Article Pemangkasan Anggaran Berdampak pada Sejumlah Sektor, Sri Mulyani Jelaskan dan Prabowo Arahkan Revisi 
Sulis

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.