Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

    17 April 2026 No Comments

    Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

    17 April 2026 No Comments

    Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

    17 April 2026 No Comments

    IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

    17 April 2026 No Comments

    1.292 Kasus Campak Terdeteksi, Dinkes Tangsel Kejar Target Imunisasi 109 Ribu Anak

    17 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

KLH Bidik TPA Cipeucang Pasca Longsor: Dari Sanksi Administrasi ke Penyidikan Pidana

0
By Sulis on 2 January 2026 Nasional, Politik, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) secara resmi menaikkan status hukum Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang ke tahap penyidikan.

Langkah tegas ini diambil menyusul insiden longsornya gunungan sampah yang memicu pencemaran lingkungan hebat dan bencana banjir di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penanganan kasus TPA Cipeucang kini tidak lagi sekadar evaluasi biasa, melainkan sudah masuk ke ranah hukum yang lebih serius.

“Sekarang sudah ditingkatkan. Sebenarnya TPA Cipeucang itu sudah masuk di dalam penyidikan kita,” ujar Hanif dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

Saat ini, KLH tengah menelaah dua jalur penegakan hukum secara paralel, yakni proses identifikasi kerusakan lingkungan dan penerapan sanksi administratif.

Pemerintah sedang mempertimbangkan momentum yang tepat untuk mengalihkan sanksi tersebut menjadi tindakan hukum yang lebih mengikat.

“Jadi sekarang kita sedang timbang apakah kita akan mengakhiri sanksi administrasi, kemudian melanjutkannya ke dalam sisi hukumnya, kita lihat nanti,” ungkap Hanif.

Pemeriksaan Pejabat Daerah dan Ancaman Pidana

Keseriusan KLH dalam menindaklanjuti kasus ini dibuktikan dengan pemanggilan sejumlah pihak terkait, termasuk jajaran petinggi Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Hanif menekankan bahwa jika dalam satu tahun ke depan tidak menunjukkan perbaikan signifikan, pihaknya tidak segan untuk menyeret kasus ini ke ranah pidana.

“Segera kita akan tidak lanjutin ya. Bahkan, Wali Kota Tangsel juga telah dipanggil dan diperiksa, itukan sudah penyidikan. Kita akan naikkan penyidikan pidananya,” tegas Hanif menjelaskan progres pemeriksaan.

Upaya Pembersihan Tata Kelola Sampah Nasional

Ternyata, pengawasan ketat ini tidak hanya menyasar Tangsel. Hanif mengungkapkan bahwa TPA Bekasi juga tengah berada dalam radar penyidikan yang serupa.

Hal ini menunjukkan komitmen kementerian dalam membenahi carut-marut pengelolaan sampah di kota-kota satelit Jakarta.

“Kita memang beriringan dengan sanksi administrasi, sehingga kita dahulukan sanksi administrasi,” tambah Hanif mengenai urutan prosedur penegakan hukum yang dijalankan.

Dampak Nyata di Masyarakat

Persoalan hukum ini merupakan buntut dari keluhan panjang warga Serpong yang harus bertaruh dengan kesehatan akibat luapan air hitam pekat dan aroma busuk dari lindi sampah.

Longsoran sampah di TPA Cipeucang yang menyumbat aliran sungai tidak hanya menyebabkan banjir, tetapi juga mencemari ekosistem sungai yang mengalir di wilayah Tangerang Selatan.

Laporan: Irfan.

Kementerian Lingkungan Hidup KLH KLH Bidik TPA Cipeucang KLH Dalami Status Pidana TPA Cipeucang KLH Naikan Status Hukum TPA Cipeucang ke Tahap Penyidikan Kota tangsel Menteri LH Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Tangsel TintaOtentik.Co TPA Cipeucang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleJika Kilang RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh, Indonesia Bakal Stop Impor Solar
Next Article KNPI Tangsel Layangkan 8 Rekomendasi Aspirasi Warga Cipeucang ke Pemkot
Sulis

Related Posts

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

17 April 2026

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026

IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

17 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Kasatpol PP Tangsel Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Oknum Pembeking

By tintaotentik.co17 April 20260

TintaOtentik.Co – Pembenahan internal dan penegakan perda menjadi fokus utama oleh Kepala Satuan Polisi Pamong…

 

Kadispora Tangsel Mukroni Siap Matangkan Gedung dan Musrenbang Pemuda

17 April 2026

Kepala BPKAD Tangsel Hadi Bidik Optimalisasi Aset untuk Dongkrak PAD

17 April 2026

IMF-World Bank Nilai Indonesia Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Abaikan Prinsip Fiskal

17 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.