TintaOtentik.Co – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuktikan komitmennya dalam mengawal jeritan warga terdampak TPA Cipeucang.
Tepat pada Jumat, 2 Januari 2026, mereka mendatangi Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk melayangkan surat rekomendasi resmi yang terkhusus ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Surat tersebut bukan sekadar dokumen birokrasi, melainkan “suara rakyat” yang dihimpun melalui Kotak Aspirasi pada aksi “Jumat Berkah di Kaki Gunung Sampah” Desember 2025 lalu.
Langkah ini menjadi babak baru bagi pemuda dalam menekan pemerintah agar segera menuntaskan masalah yang mereka sebut sebagai “Lagu Lama Kaset Kusut”.

Aspirasi yang Menjelma Menjadi Tuntutan Nyata
Sekretaris Umum DPD KNPI Tangsel, Chalid Mawardi, menegaskan bahwa pengiriman surat ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral KNPI atas kegelisahan warga di Kampung Nambo dan Curug yang selama ini menghirup polusi udara dan mengonsumsi air tanah yang tercemar.
“Hari ini kami datang tidak dengan tangan kosong. Surat rekomendasi ini lahir dari rahim keresahan warga yang kami kumpulkan lewat kotak aspirasi di lapangan,” tegas Chalid.
“Kami tidak ingin Pemkot Tangsel terus memberikan narasi defensif seolah masyarakat hanya bisa mengkritik. Ingat, anggaran pengelolaan sampah itu sangat besar dan berasal dari rakyat, maka hasilnya harus dirasakan nyata oleh rakyat,” lanjutnya.
Chalid juga menyoroti urgensi reaksi cepat dari pemerintah. “Situasi di Cipeucang ini sudah stadium kritis. Antara volume sampah 1.000 ton per hari dengan kapasitas TPA yang hanya 400 ton itu sudah tidak masuk akal. Kami menuntut transparansi, bukan janji-janji manis di atas kertas,” tambahnya.

Isi 8 Poin dari Surat Rekomendasi: Suara Nyata Warga Terdampak
Dalam surat resminya, KNPI Kota Tangerang Selatan merincikan 8 poin krusial yang harus segera dijawab dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota:
1. KNPI Kota Tangerang Selatan mendorong pemerintah untuk segara merealisasi kompensasi – kompensasi dampak negatif TPA Cipeucang sebesar Rp. 250.000 per bulan terhadap 2044 KK warga terdampak Tpa Cipeucang dari pemerintah Kota Tangerang Selatan, sekaligus mendorong transparansi berapa total anggaran untuk kompensasi tersebut sampai signifikan di hadapan publik.
2. KNPI Kota Tangerang Selatan mendukung penuh Pemerintah Kota dalam proses penanganan masalah pengelolaan sampah dengan menyiapkan Material Recovery Facility (MRF) di kawasan Cipeucang. Akan tetapi kita meminta penjelasan kapan realisasinya dan mendorong Pemerintah Kota transparan dimulai berapa pagu anggarannya hingga tingkat proses tendernya yang nantinya dapat diketahui oleh publik.
3. Dengan daya tampung TPA Cipeucang 400 ton per hari sementara volume sampah Kota Tangerang Selatan hampir 1000 ton per hari KNPI Kota Tangerang Selatan mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk berkerja sama dengan swasta yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan, contohnya Abu & Co Bsd dan MRF dikawasan Bintaro dalam proses pengelolaan sampah.
4. KNPI Kota Tangerang Selatan mendorong Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang Selatan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan WaliKota (Perwal) untuk mengatur pengelolaan sampah dan mengatur pembentukan Bank Sampah dan TPS3R di setiap kelurahan dengan melibatkan komponen rakyat pemuda atau organisasi kepemudaan lainnya.
5. KNPI Kota Tangerang Selatan mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan membentuk fasilitas sumur air bersih yang bisa di alirkan ke setiap rumah yang kualitas air tanah nyah sudah tidak layak pakai akibat terdampak kondisi TPA Cipeucang.
6. KNPI Kota Tangerang Selatan meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan stop memberikan narasi seakan masyarakat hanya bisa mengkritik terkait permasalahan pegelolaan sampah, kerena pemerintah harus memahami bahwa kebijakan mengenai penanganan masalah sampah ada pada Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan anggaran yang dimiliki yang bersumber dari masyarakat, karena setiap tahunnya anggaran pengelolaan sampah sangat besar tetapi tidak menunjukan hasil pengelolaan sampah yang baik.
7. KNPI Kota Tangerang Selatan juga turut mendorong Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk Mendisiplinkan Petugas pengawas dan mandor sampai tingkat bawah dalam pengelolaan pendistribusian pembuangan sampah dari masyarakat ke TPA Cipeucang.
8. KNPI Kota Tangsel mendorong terkait pembebasan lahan milik warga dengan harga yang layak per meter dengan memperhatikan kesepakatan hasil musyawarah kedua belah pihak.
Mengawal Integritas, Menolak Penyelewengan
Sebelumnya, dalam aksi di lapangan, KNPI juga telah mengingatkan agar anggaran satgas sampah tidak menjadi “bancakan” oknum tertentu.
Dengan diserahkannya surat rekomendasi ini, bola panas kini berada di tangan Pemkot Tangsel. KNPI menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini hingga ada perubahan signifikan di TPA Cipeucang.
Laporan: irfan
