Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments

    Prabowo Tegaskan Aparat dan Jenderal Jangan Korupsi Hingga Beking Praktik Ilegal

    16 May 2026 No Comments

    Prabowo Merasa Terhormat Dapat Meresmikan Museum Marsinah

    16 May 2026 No Comments

    Sistem IT Kemenkeu Bocor, Anggaran Motor Listrik BGN Lolos Tanpa Restu

    16 May 2026 No Comments

    Wacana Dapil Pamulang Dipecah, Fraksi Golkar Tangsel: Lebih Efektif Pemekaran Wilayah!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

KLHK Beri Catatan bagi Investor yang Ingin Ikut Kembangkan Proyek PLTSa

0
By Irfan Kurniawan on 25 November 2025 Nasional, Ekonomi, Gaya Hidup

TintaOtentik.co – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengirim sinyal tegas kepada para investor yang ingin ikut mengembangkan proyek waste to energy (WTE). Pemerintah meminta pihak swasta tidak terburu-buru masuk ke sektor ini tanpa memahami pola bisnis dan sumber pendapatan yang sangat terbatas.

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLHK, Edward Nixon Pakpahan, menjelaskan bahwa fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik umumnya hanya memiliki tiga pos pemasukan: tipping fee dari pemerintah daerah, dukungan anggaran dari pemerintah pusat, dan penjualan listrik ke PLN. Pengalaman pengelolaan PLTSa Benowo di Surabaya menjadi salah satu rujukan utama pemerintah dalam menyampaikan peringatan ini.

Edward menekankan bahwa investor harus berhitung secara realistis. Risiko proyek mandek sangat besar apabila perhitungan bisnis tidak matang. Kondisi tersebut bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan persoalan lingkungan baru akibat sampah yang tidak terolah.

“Kalau ternyata nanti realistisnya dihitung sama investor nggak masuk, mundur lagi semua. Jadi maksud saya, kita berpikirnya konkret, taktis, dan realistis saja. Itu harapan kami supaya apa? Supaya sampah ini, KLH itu sekali lagi izin kepentingannya sampah betul-betul terkelola, tidak masuk kepada aspek lain,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa tujuan utama pemerintah adalah memastikan sampah benar-benar terkelola. Jika fasilitas WTE tidak beroperasi dengan baik, sampah tetap menumpuk dan ujungnya hanya akan saling menyalahkan.

“Tapi kalau nanti di hilirnya sampai diproses ini nanti tidak jalan, maka sampah akhirnya sama saja, terbengkalai lagi. Akhirnya kita saling menyalahkan, nggak itu lagi konsep kita,” tegas Edward.

Lebih lanjut, Edward menguraikan bahwa dari ketiga sumber pendapatan tersebut, hanya penjualan listrik yang memiliki potensi keuntungan paling nyata. Tipping fee dan bantuan pemerintah pusat sifatnya hanya membantu mengurangi biaya operasional.

“Revenue satu-satunya dari sistem ini nanti hanya dari jual listrik. Sementara nanti teknologi itu harus investasi dikeluarkan, kemudian men-generate listriknya. Hanya itu uang yang didapat,” terangnya.

Karena itu, investor diminta benar-benar memilih teknologi yang dapat mengolah sampah Indonesia secara efektif agar tetap menghasilkan listrik dalam jumlah memadai.

“Mohon dicermati, karena ternyata revenue-nya hanya satu-satunya dari jual listrik, maka teknologinya betul-betul memang harus mampu mengkonversi sampah Indonesia dengan demikian untuk bisa mendapatkan pendapatan dari jual listrik yang demikian,” kata Edward.

berita nasional Daur Ulang Sampah Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLHK Edward Nixon Pakpahan Edward Nixon Pakpahan Go Green Isu Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup menteri lingkungan hidup Pembangkit Listrik Pembangkit listrik tenaga sampah Pengelolaan Sampah Pltsa TintaOtentik.Co Waste to Energy WtE
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleGeram Praktik Curang, Kementan Stop Distribusi ke 115 Kios Penjual Pupuk di Atas HET
Next Article Kejati Banten Bongkar Modus Korupsi Rp20 Miliar Transaksi 1.200 Ton Minyak Goreng
Irfan Kurniawan

Related Posts

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

16 May 2026

Prabowo Tegaskan Aparat dan Jenderal Jangan Korupsi Hingga Beking Praktik Ilegal

16 May 2026

Prabowo Merasa Terhormat Dapat Meresmikan Museum Marsinah

16 May 2026

Sistem IT Kemenkeu Bocor, Anggaran Motor Listrik BGN Lolos Tanpa Restu

16 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

By tintaotentik.co16 May 20260

TintaOtentik.Co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terindikasi…

 

 

 

Prabowo Tegaskan Aparat dan Jenderal Jangan Korupsi Hingga Beking Praktik Ilegal

16 May 2026

Prabowo Merasa Terhormat Dapat Meresmikan Museum Marsinah

16 May 2026

Sistem IT Kemenkeu Bocor, Anggaran Motor Listrik BGN Lolos Tanpa Restu

16 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.