Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

    31 August 2026 No Comments

    Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

    31 August 2026 No Comments

    Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

    31 August 2026 No Comments

    Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

    31 August 2026 No Comments

    Jaga Kesehatan Mental, Pemkot Tangsel Ajak Remaja Tangsel Bijak Teknologi

    31 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Menteri Maman: Kopdeskel Merah Putih Bukan Ancaman, Justru Dukung UMKM

Menteri Maman: Kopdeskel Merah Putih Bukan Ancaman, Justru Dukung UMKM

0
By Sulis on 22 July 2025 Ekonomi

TintaOtentik.co – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa inisiatif pemerintah untuk menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan menyingkirkan pelaku UMKM dari pasar. Sebaliknya, ia melihat program ini sebagai peluang besar untuk memperkuat peran pelaku usaha kecil dalam struktur ekonomi desa.

Dalam keterangannya kepada media pada Jumat (18/7/2025) di kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Maman menyebut bahwa kehadiran Kopdeskel Merah Putih justru memberi ruang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk terlibat langsung sebagai anggota koperasi.

“Gak sama sekali. Justru itu bagus banget buat UMKM. Kan nanti kan macem-macem tuh bentuk-bentuk usahanya, ada yang usaha A, B, C, D. Yang akan menjadi anggota koperasi pastinya dari teman-teman UMKM, masyarakatnya. Oh, jadi justru kita happy banget,” ujarnya.

Menurutnya, program koperasi ini bukan hanya bermanfaat, tetapi juga menjadi langkah afirmatif yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat daya saing UMKM di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Ia bahkan menyebut Kopdeskel Merah Putih sebagai terobosan strategis yang akan menambah semangat pemberdayaan UMKM di seluruh pelosok negeri.

“Justru ini salah satu tambahan amunisi dan affirmative action untuk pemberdayaan UMKM di seluruh Indonesia. Tapi, seperti apa nanti ini kan itu di Kementerian Koperasi, ya. Kalau kami tentunya happy sekali,” tambah Maman.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 unit Kopdeskel Merah Putih di berbagai wilayah. Koperasi ini dirancang untuk menjadi badan usaha multifungsi yang tak hanya bergerak dalam penyediaan kebutuhan pokok dan layanan kesehatan dasar, tetapi juga menjalankan peran penting dalam menyalurkan bantuan pemerintah seperti PKH, gas bersubsidi, hingga pupuk bersubsidi.

Untuk tahap awal, sebanyak 103 unit percontohan akan diluncurkan pada 21 Juli 2025, dan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir secara langsung dalam peluncuran tersebut di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

berita ekonomi Ekonomi Ekonomi Indonesia Kopdes Kopdes Merah Putih Kopdeskel Merah Putih Koperasi Desa Maman Abdurahman Menteri Maman Menteri UMKM Satgas Kopdes Merah Putih TintaOtentik.Co UMKM
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePrabowo Sindir Keserakahan yang Ada di Indonesia dengan “Serakahnomics”: Siap Tegakkan Undang-Undang!
Next Article Jalan Rusak Mulai Dibedah, Tangsel Genjot Konektivitas Antar Wilayah
Sulis

Related Posts

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

31 August 2026

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Lakukan Produksi Ilegal, Kejagung Sita Rp401 Miliar Kasus Korupsi Nikel

By tintaotentik.co31 August 20260

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang tunai dengan jumlah total Rp 401 miliar.…

 

Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun untuk Negara, Purbaya: Kita Tunggu

31 August 2026

Indonesia Tegaskan Masih Bisa Tanpa Pinjaman IMF

31 August 2026

Begini Tata Cara Pengajuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

31 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.