TintaOtentik.Co – Fraksi PKB dan Demokrat DPRD Kota Tangsel memberikan perhatian terhadap kenaikan belanja modal tanah dalam anggaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ketua Fraksi PKB DPRD Tangsel Muthmainnah, mengatakan Fraksi PKB memberikan perhatian khusus terhadap kenaikan belanja modal tanah.
“Dalam Perubahan APBD 2026, belanja modal tanah meningkat dari Rp58,55 miliar menjadi Rp152,43 miliar. Artinya, terdapat tambahan Rp93,88 miliar atau peningkatan sebesar 160,34 persen,” ujar Muthmainnah, dalam pandangan umum Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tangsel 2026.
Muthmainnah menjelaskan kenaikan sebesar ini tentu bukan sesuatu yang kecil. Fraksi PKB memandang masyarakat berhak mengetahui alasan dan tujuan pengadaan tanah tersebut.
“Tanah apa yang akan dibeli? Di mana lokasinya? Berapa luasnya? Untuk pembangunan apa? Bagaimana dasar penilaian harganya? Dan bagaimana rencana pemanfaatannya? Pertanyaan tersebut bukan sekadar pertanyaan administratif. Ini menyangkut uang rakyat dalam jumlah besar dan aset yang akan menjadi bagian dari kekayaan daerah untuk jangka panjang,” papar Muthmainnah.
Muthmainnah menjelaskan Fraksi PKB ingin memastikan bahwa pengadaan tanah tersebut bukan sekadar keputusan untuk memperbesar jumlah aset daerah, tetapi benar-benar merupakan bagian dari kebutuhan pembangunan yang telah direncanakan dengan matang.
“Sebab aset yang tidak segera dimanfaatkan akan menjadi aset yang mengendap. Dan apabila aset tersebut tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, maka anggaran besar yang dikeluarkan untuk memperolehnya kehilangan makna pembangunan,” terang Muthmainnah.
Muthmainnah katakan, hal ini menjadi semakin penting ketika kita hubungkan dengan penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Di satu sisi pemerintah meningkatkan belanja untuk memperoleh aset. Di sisi lain, hasil dari kekayaan daerah yang telah dimiliki justru menurun. Fraksi PKB berpandangan bahwa Pemerintah Kota perlu mengevaluasi kebijakan pengelolaan aset daerah secara menyeluruh,” tutur Muthmainnah.
“Jangan hanya bertanya, berapa banyak aset yang kita miliki? Tetapi juga harus bertanya, berapa besar manfaat aset tersebut bagi masyarakat dan bagi keuangan daerah?,” pungkas Muthmainnah.
Senada Ketua Fraksi Fraksi Demokrat Rizki Jonis mencermati adanya peningkatan belanja modal sebesar Rp199,62 miliar atau 15,57 persen, menjadi sekitar Rp1,481 triliun. Kami mengapresiasi peningkatan belanja modal karena pembangunan infrastruktur memang dibutuan oleh masyarakat.
“Namun terdapat satu hal yang perlu menjadi perhatian khusus, yaitu belanja modal tanah meningkat sangat signifikan sebesar 160,34 persen, dari sekitar Rp58,55 miliar menjadi Rp152,43 miliar,” ujar Jonis.
Rizki Jonis menuturkan Fraksi Partai Demokrat meminta agar setiap rencana pengadaan tanah memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
“Lalu perencanaan pemanfaatan yang terukur, kepastian status, legalitas aset, dan kajian manfaat bagi masyarakat, serta mekanisme pengadaan yang transparan dan akuntabel,” imbuh Jonis.
Jonis menambahkan jangan sampai Pemerintah Kota membeli tanah hari ini, tetapi baru memikirkan penggunaannya beberapa tahun kemudian.
“Setiap aset yang dibeli dengan uang rakyat harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” tegas Jonis.
Laporan: iwan
