TintaOtentik.Co – Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri Kota Tangerang Selatan (Kadin Tangsel) kembali menuai tanda tanya. Hingga Sabtu (25/10/2025), Steering Committee (SC) selaku panitia pengarah belum mampu memberikan keputusan tegas terkait kelanjutan forum maupun status peserta yang telah diverifikasi.
Ketua SC Mukota Kadin Tangsel, Nunung Nursiamuddin, menyatakan bahwa forum tersebut hanya ditunda, tanpa menjelaskan batas waktu maupun langkah lanjutan yang akan diambil.
“Forum ini ditunda, Saya belum bisa menjelaskan apa pun juga, karena masih butuh konsultasi dulu,” ujar Nunung saat ditemui usai agenda di Aula Kodiklat TNI, Serpong.
Pernyataan tersebut membuat sejumlah peserta menilai SC belum menunjukkan sikap tegas dalam mengambil keputusan strategis, terutama menyangkut verifikasi peserta dan penetapan jadwal lanjutan.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai penyebab penundaan, Nunung hanya menyebut alasan agar suasana kondusif dan menunggu arahan dari pihak Kadin Provinsi Banten.
“Kita tunda dulu biar semuanya enak. Masih harus konsultasi dulu ke DPP Kadin Banten,” katanya singkat.
Terkait data verifikasi anggota, Nunung menyebut terdapat 819 peserta yang diverifikasi, dengan 660 di antaranya memenuhi syarat. Namun ia menegaskan bahwa hasil tersebut belum ditetapkan secara resmi, melainkan masih sebatas hasil pembuktian sementara.
“Belum ketetapan, hanya pembuktian. Kita masih harus hati-hati dan konsultasi,” ujarnya.
Sementara mengenai 132 peserta yang disebut cacat administrasi, Nunung membantah istilah tersebut dan menyebutnya hanya sebagai catatan kecil.
“Bukan cacat administrasi, hanya catatan. Artinya masih perlu dilengkapi,” tambahnya.
Di sisi lain, Nunung juga belum memastikan tindak lanjut terhadap temuan adanya tiga KTA anggota yang tidak tercatat sebagai anggota Kadin Tangsel serta beberapa berkas peserta yang belum ditemukan secara fisik.
Ketidaktegasan sikap Steering Committee membuat situasi Mukota belum menemukan kepastian arah.
Dengan belum adanya kepastian jadwal maupun keputusan resmi dari SC, proses Mukota IV kini praktis masih menggantung. Keputusan final akan menunggu hasil konsultasi resmi antara SC dan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Kadin Banten.
Ada 132 Cacat Administratif, Panitia Mukota IV Kadin Tangsel Didesak Tegas
Sebelumnya diberitakan Panitia Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri Kota Tangerang Selatan (Kadin Tangsel) diminta untuk melakukan verifikasi ulang kepada publik soal peserta Mukota IV.

Hal tersebut disampaikan Dodi Prasetya Azhari sebagai Ketua Timses dari Calon Ketua Kadin Tangsel Abdul Rahman, yang lebih dikenal dengan nama Arnovi.
Dodi menyampaikan pada hari ini, Jumat, (24/10/2025), kita melakukan protes dan berhasil meminta panitia untuk melakukan verifikasi ulang.
“Sebab menurut kami, panitia tidak pernah melakukan verifikasi secara serius, dan telah melakukan pembohongan dengan memberikan keterangan kepada publik bahwa calon peserta berjumlah 890 tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu secara transparan dan sesuai aturan,” ungkap Dodi, kepada wartawan.
Dodi mengatakan selama hari Rabu malam 22 Oktober 2025 hingga Jumat 24 Oktober 2025 Pukul 06.00 WIB, telah selesai dilaksanakan Verifikasi Ulang Calon Peserta MUKOTA Kadin Kota Tangsel di Kantor Kadin Banten.
Dalam hasil verifikasi tersebut:
1. Kita menemukan 18 Perusahaan Berskala Mikro yang tidak berhak mengikuti Mukota.
2. Kita menemukan 3 KTA terdaftar bukan milik KTA Kadin Kota Tangerang Selatan.
3. Ada 7 Berkas (Dokumen) yang sudah terdata namun tidak ditemukan Keberadaan Berkas Fisiknya.
4. Ada 2 Berkas (Dokumen) yang belum sempat terdata sebagai peserta MUKOTA KADIN Kota Tangerang Selatan, namun berkas dalam posisi lengkap dan memenuhi syarat.
5. Hasil Verifikasi memberikan 132 Catatan Terhadap Proses Verifikasi Data Calon Peserta Kadin Kota Tangerang Selatan.
6. Dari statement awal 819 KTA diakui sebagai peserta Mukota Kadin Kota Tangerang Selatan telah dikoreksi menjadi 792 KTA (132 Catatan) dan hal ini akan di plenokan oleh SC terkait keputusan statusnya.
“Kami juga meminta hasil pleno SC dapat bersikap adil dan memberikan keputusan yang tegas terhadap 132 catatan terkait syarat administratif yang tidak dapat di penuhi oleh para calon peserta,” tegas Dodi.
Laporan: iwanpose
