Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kebakaran Toko Kue Pasar Ciputat Berdiri di Lahan PT Betania

    23 July 2026 No Comments

    Bangunan Semi Permanen Toko Kue Pasar Ciputat Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

    23 July 2026 No Comments

    Damkar Sebut Lemahnya Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Tangsel

    22 July 2026 No Comments

    Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

    22 July 2026 No Comments

    Miris! Atlet Bela Indonesia di Swedia Gagal Masuk SMA Negeri di Tangsel

    22 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Nasional»Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Jangan Sampai Perlebar Kordinasi Pusat dan Daerah

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Jangan Sampai Perlebar Kordinasi Pusat dan Daerah

0
By Irfan Kurniawan on 28 June 2025 Nasional, Politik



TintaOtentik.Co – Pengamat kebijakan publik dari lulusan Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ) Dodi Prasetya Azhari menilai, putusan MK membuka jalan baru untuk proses pemilu yang lebih tertata dan berkualitas. Pemilih bisa fokus pada isu nasional saat memilih presiden dan DPR, lalu beralih ke isu lokal saat pilkada dan pemilihan DPRD.

Namun di sisi lain, Dodi mengingatkan bahwa kebijakan ini juga menyimpan tantangan serius. Salah satunya, terjadinya fragmentasi siklus politik antara pusat dan daerah.

“Faktanya bahwa Caleg Pusat dan lokal saling menopang membangun basis suara. Kalau terjadi pemisahan, maka bisa di pastikan kerja politik Caleg pusat bisa jadi lebih berat, karena akan kehilangan dukungan mesin politik lokal yang sudah tertanam,” jelasnya.

Perlu diwaspadai juga hadirnya Politisi “Turun Naik Panggung” karena pemisahan waktu pemilu membuka celah bagi politisi yang gagal pada pemilu nasional untuk langsung nyalon pada pilkada, atau sebaliknya. Ini bisa memicu praktik politik instan dan transaksional.

Selain itu, Dodi juga menyoroti potensi ketidaksinkronan antara pelantikan pejabat nasional dan daerah, yang dapat menyulitkan koordinasi kebijakan lintas sektor.

Dodi menekankan pentingnya kebijakan transisi yang mampu menjaga kohesi sistem pemerintahan nasional.

“Kita harus memastikan jangan sampai kebijakan ini malah memperlebar jarak koordinasi antara pusat dan daerah. Risikonya bisa mengarah ke model federalisme de facto, yang tidak sesuai dengan semangat sistem presidensial kita,” tambahnya.

Menurut Dodi pemisahan pemilu bagai pisau bermata dua, yaitu bisa memperkuat demokrasi dan sebaliknya melumpuhkan.

“Jika regulasi disiapkan matang, penyelenggaraan berjalan efektif, dan masyarakat mendapat edukasi yang baik, ini bisa menjadi lompatan besar perbaikan sistem pemilu,” jelasnya.

Laporan: iwanpose

Mahkamah Konstitusi mk Pemilu Daerah Pemilu Nasional Pemilu Nasional Daerah Dipisah Pemilu Nasional-Daerah Dipisah Pileg DPRD Pilkada Putusan MK TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePR Program Sekolah Gratis: Wamendikdasmen Dorong Refocusing Anggaran, Penuhi Target 20% di Beberapa Daerah
Next Article Titip Siswa SPMB Pakai Memo, Dewan PKS Budi Prajogo Katakan Diminta Staff, Alasan Bantu Orang
Irfan Kurniawan

Related Posts

Kebakaran Toko Kue Pasar Ciputat Berdiri di Lahan PT Betania

23 July 2026

Bangunan Semi Permanen Toko Kue Pasar Ciputat Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

23 July 2026

Damkar Sebut Lemahnya Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Tangsel

22 July 2026

Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

22 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Kebakaran Toko Kue Pasar Ciputat Berdiri di Lahan PT Betania

By tintaotentik.co23 July 20260

TintaOtentik.Co – Toko kue kering dengan bangunan semi permanen yang kebakaran di wilayah Pasar Ciputat,…

 

 

 

 

 

Bangunan Semi Permanen Toko Kue Pasar Ciputat Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

23 July 2026

Damkar Sebut Lemahnya Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Tangsel

22 July 2026

Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

22 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.