Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Presiden Tekankan Pemda Harus Belanja Prodak Dalam Negeri

    10 April 2026 No Comments

    Purbaya Berencana Pungut Pajak 0,5 Persen ke Platform Digital

    10 April 2026 No Comments

    KNPI Tangsel Sambangi Pemkot Serahkan Usulan Strategis

    9 April 2026 No Comments

    Sambut Musrenbang dan Gedung Pemuda, DPRD Tangsel: Silakan Matangkan, Kita Akan Support

    9 April 2026 No Comments

    Infrastruktur Modern dan PSEL Jadi Pembahasan Utama RKPD 2027 Kota Tangsel

    9 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Politik

Pemkot Tangsel Berjanji Terus Berkomitmen Keterbukaan Informasi

0
By Irfan Kurniawan on 21 August 2025 Politik




TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi publik yang diamanatkan oleh undang-undang.

Bahkan pelayanan informasi sudah dilakukan hingga menyentuh kaum disabilitas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan saat melakukan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Komisi Informasi (KI) Banten, Kota Serang, Kamis, (21/8/2025).

“Kami berkomitmen untuk menjadi badan publik informatif. Kami memastikan pengelolaan informasi di Kota Tangerang Selatan dengan pemanfaatan teknologi informasi dilakukan dengan optimal. Informasi publik harus dapat diperoleh dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana,” ungkap Pilar di depan para panelis Komisioner KI Banten.

Informasi diberikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mulai dari informasi setiap saat, berkala, dan serta merta.

Permohonan informasi publik yang dilakukan secara online dan offline yang disampaikan kepada maupun pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) telah ditindaklanjuti.

“Berbagai inovasi layanan informasi publik terus dikembangkan Pemkot Tangsel untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” terang Pilar.

Sejumlah inovasi tersebut antara lain, PPID Goes to Campus, PPID Corner di sejumlah mall, podcast program pemerintah daerah, penyediaan ruang konsultasi online, internet gratis, kanal layak anak untuk pengenalan informasi publik sejak dini, hingga pelayanan khusus kaum disabilitas.

Pilar mengungkapkan, Pemkot Tangsel telah menetapkan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Pemkot Tangsel menyediakan sarana dan prasarana penunjang untuk melayani penyandang disabilitas di ruang PPID maupun mal pelayanan publik.

“Kami menyediakan menu aksesiblitas yang ramah bagi penyandang disabilitas antar lain dengan fitur ramah disleksia dan voice over atau text to speech bagi disabilitas tuna netra. Kemudian penyediaan layanan braille sebagai bentuk layanan informasi bagi difabel, ” ujarnya.

Pilar merinci, pada tahun 2025 sampai dengan Agustus 2025, terdapat 10 permohonan dan semua telah ditindaklanjuti.

“Semua sengketa informasi, juga telah semua diselesaikan. Alhamdulillah, Pada 2010 hingga 2024, Pemkot Tangsel sudah ditetapkan menjadi badan publik informatif.” ujar Pilar.

Laporan: iwanpose

keterbukaan informasi Keterbukaan Informasi Kota Tangsel Kota tangsel Pelayanan Informasi Tangsel Pemkot tangsel Pilar Saga Ichsan Tangsel TintaOtentik.Co Wali WaliKota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleWartawan Kabupaten Serang Terintimadasi, PWI Tangsel: Ini Ancaman Kebebasan Pers!
Next Article Wamenaker Noel Ditangkap! KPK Beberkan Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Irfan Kurniawan

Related Posts

Presiden Tekankan Pemda Harus Belanja Prodak Dalam Negeri

10 April 2026

Purbaya Berencana Pungut Pajak 0,5 Persen ke Platform Digital

10 April 2026

KNPI Tangsel Sambangi Pemkot Serahkan Usulan Strategis

9 April 2026

Sambut Musrenbang dan Gedung Pemuda, DPRD Tangsel: Silakan Matangkan, Kita Akan Support

9 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Presiden Tekankan Pemda Harus Belanja Prodak Dalam Negeri

By tintaotentik.co10 April 20260

TintaOtentik.Co – Presiden Prabowo Subianto memuji pemerintah daerah yang sudah membeli produk dalam negeri. Dia…

Purbaya Berencana Pungut Pajak 0,5 Persen ke Platform Digital

10 April 2026

KNPI Tangsel Sambangi Pemkot Serahkan Usulan Strategis

9 April 2026

Sambut Musrenbang dan Gedung Pemuda, DPRD Tangsel: Silakan Matangkan, Kita Akan Support

9 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.