Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kebakaran Toko Kue Pasar Ciputat Berdiri di Lahan PT Betania

    23 July 2026 No Comments

    Bangunan Semi Permanen Toko Kue Pasar Ciputat Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

    23 July 2026 No Comments

    Damkar Sebut Lemahnya Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Tangsel

    22 July 2026 No Comments

    Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

    22 July 2026 No Comments

    Miris! Atlet Bela Indonesia di Swedia Gagal Masuk SMA Negeri di Tangsel

    22 July 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Regional»Wartawan Kabupaten Serang Terintimadasi, PWI Tangsel: Ini Ancaman Kebebasan Pers!

Wartawan Kabupaten Serang Terintimadasi, PWI Tangsel: Ini Ancaman Kebebasan Pers!

0
By Irfan Kurniawan on 21 August 2025 Regional



TintaOtentik.Co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok preman terhadap wartawan di Kabupaten Serang, Banten. Insiden tersebut dianggap sebagai bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

Diketahui, aksi kekerasan itu terjadi saat sejumlah wartawan akan meliput kegiatan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Km. 13,5 Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Kamis (21/8/2025).

Para wartawan yang datang atas undangan KLH untuk meliput penyegelan itu dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan saat akan masuk ke area pabrik.

Tidak hanya dihalangi, para wartawan kemudian mendapat perlakuan represif ketika sekelompok orang tiba-tiba muncul melakukan intervensi, melakukan pengejaran, penyanderaan, hingga melakukan aksi kekerasan fisik terhadap wartawan yang tengah menunaikan tugas jurnalistik untuk memberikan informasi kepada publik.

Ketua PWI Kota Tangsel, Ahmad Eko Nursanto menegaskan, bahwa serangan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.

“Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan main hakim sendiri dengan melakukan kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai demokrasi,” tegasnya.

PWI Tangsel mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja dengan aman di lapangan. “Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, menangkap para pelaku, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Selain itu, PWI Tangsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati profesi wartawan yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi publik. “Kekerasan terhadap wartawan adalah kekerasan terhadap kebebasan pers, dan ini tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.

PWI Kota Tangsel menyatakan solidaritas penuh terhadap wartawan korban kekerasan di Serang, sekaligus mengingatkan kembali pentingnya sinergi antara pers, masyarakat, dan aparat demi menjaga iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

Laporan: iwanpose

Aksi Premanisme Kekerasan Wartawan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting PWI Kota Tangsel PWI Tangsel TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleAPBN Tak Boleh Defisit, Danantara Siap Realisasikan Target Prabowo
Next Article Pemkot Tangsel Berjanji Terus Berkomitmen Keterbukaan Informasi
Irfan Kurniawan

Related Posts

Kebakaran Toko Kue Pasar Ciputat Berdiri di Lahan PT Betania

23 July 2026

Bangunan Semi Permanen Toko Kue Pasar Ciputat Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

23 July 2026

Damkar Sebut Lemahnya Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Tangsel

22 July 2026

Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

22 July 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Kebakaran Toko Kue Pasar Ciputat Berdiri di Lahan PT Betania

By tintaotentik.co23 July 20260

TintaOtentik.Co – Toko kue kering dengan bangunan semi permanen yang kebakaran di wilayah Pasar Ciputat,…

 

 

 

 

 

Bangunan Semi Permanen Toko Kue Pasar Ciputat Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

23 July 2026

Damkar Sebut Lemahnya Proteksi Kebakaran Gedung Puspemkot dan DPRD Tangsel

22 July 2026

Tak Mengeles Biaya PSEL Tangsel Rp140 Miliar, Wali Kota Benyamin: Insya Allah Cukup

22 July 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.