Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

    18 May 2026 No Comments

    Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

    18 May 2026 No Comments

    G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

    18 May 2026 No Comments

    Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

    18 May 2026 No Comments

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

Berkunjung ke Samsat Ciputat, Gubernur Andra Soni: Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025

0
By Irfan Kurniawan on 26 June 2025 Ekonomi, Gaya Hidup, Regional



TintaOtentik.Co – Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan kunjungan kerja ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciputat yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis siang (26/6/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau langsung pelayanan publik di lingkungan Samsat, khususnya menjelang berakhirnya masa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gubernur Andra Soni mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah memutuskan untuk memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan bermotor. Hal ini didasari oleh banyaknya aspirasi dan permohonan dari masyarakat.

“Melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 286, kami menetapkan bahwa program pemutihan pajak tahap kedua akan diperpanjang hingga 31 Oktober 2025,” terang Gubernur.

Gubernur Andra Soni juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

“Kami mengajak seluruh warga Banten agar segera datang ke Samsat terdekat dan menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan. Gunakan momen pemutihan ini untuk meringankan beban administrasi dan denda,” tambahnya.

“Program pemutihan pajak kendaraan ini pun merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak serta mendorong penerimaan daerah secara optimal,” pungkasnya.

Sementara di lokasi yang sama, Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari menambahkan dalam perpanjangannya kali ini, pihaknya akan melakukan persiapan yang lebih matang. Mulai dari segi pelayanan, hingga personel yang rencananya akan ditambah.

“Saya mendorong kepada UPT untuk melakukan persiapan yang lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat dari mulai supaya antrean tidak panjang, sampai penyebarluasan pelayanan kepada wajib pajak,” tutup Rita.

Diketahui dalam kunjungan Gubernur Banten Andra Soni, ke Samsat Ciputat didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa.S dan Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo serta Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari.

Laporan: irfan

Andra Soni Gubernur Andra Soni Gubernur Banten Andra Soni Pajak Kendaraan Pajak Kendaraan Bermotor Pajak Motor Penghapusan Denda Pajak Penghapusan Denda Pajak Motor Samsat Ciputat TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleKUHAP Belum Berpihak pada Rakyat, DPR Tawarkan RUU KUHAP Sebagai Jawaban
Next Article Proyeksi APBD Perubahan Tangsel 5 Triliun, Total Anggaran Dinkes Jadi 890 Miliar
Irfan Kurniawan

Related Posts

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

18 May 2026

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

By tintaotentik.co18 May 20260

TintaOtentik.Co – Sempat dikritik bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Tangerang Selatan, Benyamin…

 

 

 

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.