Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN

    5 June 2026 No Comments

    Menteri UMKM: PPh 0,5% Khusus Wajib Pajak dengan Omzet Rp4,8 Miliar Per Tahun

    5 June 2026 No Comments

    Kurangi Ketergantungan Dolar AS, BI Dorong Penguatan Uang Lokal Via LCT

    5 June 2026 No Comments

    Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

    4 June 2026 No Comments

    Gelar Aksi, Petani Blora Tagih Janji Bulog Soal Hasil Panen Terancam Membusuk

    4 June 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Dimulai, KPK Terima Lima Laporan

0
By Irfan Kurniawan on 24 June 2025 Hukum, Nasional

TintaOtentik.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membuka penyelidikan awal terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota haji. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan masyarakat yang diterima lembaga antirasuah sepanjang tahun 2024.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memulai proses penyelidikan. “Sebagaimana yang disampaikan Pak Plt. Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi pada Jumat (20/6).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menyatakan bahwa lembaganya telah menerima sejumlah aduan dan kini tengah melakukan penelusuran awal terhadap laporan-laporan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa pengusutan atas perkara ini tengah berjalan, namun belum dapat memberikan banyak keterangan lebih lanjut.

“Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” kata Asep singkat, Kamis (19/6).

Berdasarkan catatan redaksi, selama tahun 2024 setidaknya terdapat lima laporan berbeda yang disampaikan masyarakat kepada KPK terkait dugaan penyimpangan dalam alokasi kuota haji.

Pengaduan pertama dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024, yang mendesak KPK memeriksa Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, beserta wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki. Laporan serupa datang keesokan harinya dari Front Pemuda Anti-Korupsi (1 Agustus), yang menyoroti dugaan pengalihan kuota secara sepihak oleh Kementerian Agama.

Gelombang laporan terus berlanjut, dengan pengaduan dari mahasiswa STMIK Jayakarta (2 Agustus), Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) (5 Agustus), dan Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) (6 Agustus). JPI bahkan melakukan aksi unjuk rasa simbolik di depan Gedung Merah Putih KPK, membawa spanduk bergambar Menteri Agama dan menyerahkan bunga mawar merah kepada petugas keamanan sebagai bentuk protes damai.

Di tengah sorotan terhadap pengelolaan kuota haji, Menteri Agama saat ini, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa ia tidak memiliki ambisi untuk menambah jumlah kuota haji secara berlebihan. Ia menilai bahwa penambahan kuota yang tidak terukur justru dapat membuka celah terjadinya penyimpangan.

“Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan,” ujar Nasaruddin saat hadir dalam kegiatan ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Rabu (12/3).

Ia menjelaskan bahwa setiap negara memiliki batasan kuota haji masing-masing, dan kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk menambah jumlah jamaah secara sepihak.

“Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara [lain] sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana gitu kan? Nanti kalau itu ditambah, itu kadang-kadang nyerbu kemahnya orang, nyerbu makanannya orang, nyerbu busnya orang, mau ditolak, orang Indonesia juga kan,” lanjutnya.

Alih-alih menambah kuota, Nasaruddin justru menekankan pentingnya peningkatan jumlah petugas pendamping haji. Ia meyakini bahwa pelayanan kepada jamaah akan jauh lebih optimal jika didukung oleh tenaga pendamping yang memadai.

kemenag Korupsi Haji korupsi indonesia Korupsi Kuota Haji KPK Kuota Haji TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleBank Dunia Dukung Reformasi dan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Lewat Pendanaan Rp34,7 Triliun
Next Article Pelaku Pelecehan Anak Di Bawah Umur, Berhasil Diamankan Warga Kademangan Tangsel
Irfan Kurniawan

Related Posts

Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN

5 June 2026

Menteri UMKM: PPh 0,5% Khusus Wajib Pajak dengan Omzet Rp4,8 Miliar Per Tahun

5 June 2026

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, BI Dorong Penguatan Uang Lokal Via LCT

5 June 2026

Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

4 June 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Kantah Tangsel Ajak Masyarakat Jangan Segan Lapor Jika Ada Pungli di BPN

By tintaotentik.co5 June 20260

TintaOtentik.Co – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang…

 

 

 

Menteri UMKM: PPh 0,5% Khusus Wajib Pajak dengan Omzet Rp4,8 Miliar Per Tahun

5 June 2026

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, BI Dorong Penguatan Uang Lokal Via LCT

5 June 2026

Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

4 June 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.