Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

    13 October 2026 No Comments

    OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

    13 October 2026 No Comments

    Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

    13 October 2026 No Comments

    Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

    13 October 2026 No Comments

    Gedung Abaikan Proteksi Kebakaran, Damkar Tangsel Usulkan Sanksi Pidana

    13 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Penyusunan Raperda Tata Ruang Tangsel, Begini Kata ATR/BPN Tangsel

Penyusunan Raperda Tata Ruang Tangsel, Begini Kata ATR/BPN Tangsel

0
By Sulis on 20 November 2025 Hukum, Regional

TintaOtentik.Co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjelaskan perannya dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045.

Kepala ATR/BPN Kota Tangsel, Seto Apriyadi, mengatakan bahwa dokumen RTRW saat ini sudah dalam kondisi siap dan tinggal menunggu proses finalisasi di tingkat pemerintah daerah.

Seto menyebutkan bahwa pihaknya berharap proses revisi dan penyempurnaan Raperda RTRW dapat segera rampung, terutama oleh dinas terkait yang berwenang dalam penyusunan teknis tata ruang.

“Yang jelas di Cipta Karya kita minta mudah-mudahan cepat lah untuk perbaikan revisi Perda RTRW,” kata Seto di Serpong, Kamis (20/11/2025).

Saat ditanya mengenai aspek apa saja yang tengah direvisi dalam dokumen RTRW tersebut, Seto mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh. Menurutnya, rincian perubahan berada di bawah kewenangan Dinas Cipta Karya, bukan BPN.

“Untuk saat ini saya belum bisa memberikan jawaban. Yang tahu dari Cipta Karya,” ujar dia.

Meski begitu, Seto menegaskan bahwa peran BPN dalam penyusunan Perda RTRW tetap berjalan sesuai tupoksi, terutama dalam penyediaan data pertanahan yang dibutuhkan untuk sinkronisasi kebijakan tata ruang.

Pendukungan data tersebut, kata dia, menjadi bagian penting agar kebijakan ruang sesuai dengan peta dasar dan informasi pertanahan yang berlaku.

Untuk diketahui, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangsel saat ini tengah membahas Raperda RTRW 2025 – 2045 sebagai acuan pengembangan wilayah jangka panjang.

Keterlibatan berbagai perangkat daerah, termasuk BPN, diharapkan dapat memastikan dokumen tata ruang tersebut lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan pembangunan kota ke depan.

Laporan: iwanpose

ATR/BPN Tangsel Badan Pertanahan Tangsel BPN Tangsel Kepala ATR/BPN Tangsel Seto Apriyadi Kota tangsel Penyusunan Raperda Tata Ruang Tangsel Begini Kata ATR/BPN Tangsel Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2025–2045 Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel Raperda RTRW Kota Tangsel Raperda RTRW Tangsel Raperda Tata Ruang Tangsel Raperda Tata Ruang Wilayah Tangsel Tangsel TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleGandeng PWI Tangsel, ATR/BPN Perkuat Digitalisasi untuk Minimalisir Perkara Sengketa
Next Article PT BSD Tol Bakal Modifikasi Sistem Saluran Air Sepanjang 1.500 Meter di 10 Titik
Sulis

Related Posts

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

13 October 2026

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

Masa Jabatan DPRD 2024-2029 Digugat ke MK, Didorong Diperpanjang Sampai 2031

By tintaotentik.co13 October 20260

TintaOtentik.Co – Muhammad Zulfan Raghibie, Jaif Saputra, M. Khairu Mamnun, Muhammad Zulfan Raghibie, M. Khairu…

OTT di BNPB, KPK: Pihak yang Diamankan Berstatus Terperiksa

13 October 2026

Tersebar 54 Kelurahan, Pilar Saga Pastikan Pelayanan Posbakum Tangsel Gratis

13 October 2026

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027: Bapemperda Tangsel Ungkap Tiga Usulan Pemkot Ditarik

13 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.