Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Jalan Rusak di Pandeglang, Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Betonisasi

    25 April 2026 No Comments

    Audiensi dengan FBB, Sachrudin: Kolaborasi Membentuk Generasi Disiplin untuk Tangerang Lebih Progresif

    25 April 2026 No Comments

    Proyek Greenwood Country Serpong Pemicu Banjir, Pemkot Tangsel Janjikan Evaluasi

    24 April 2026 No Comments

    Buntut Korupsi Dana Pokir, Kejari Tetapkan Ketua DPRD Magetan Tersangka

    24 April 2026 No Comments

    Menhan Kumpulkan Jendral Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan

    24 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Nasional

PPATK Tegaskan Rekening 3 Bulan Nganggur Diblokir yang Kerap Digunakan Judi Online

0
By Sulis on 2 August 2025 Nasional, Ekonomi

TintaOtentik.Co – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir rekening bank yang menganggur selama 3 bulan ramai dikritik. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan.

“Kriteria dormant pada masing-masing bank berbeda satu sama lain, tergantung profil nasabah serta risiko bisnis yang menjadi parameter masing-masing bank,” ujar Ivan kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Ivan menjelaskan jenis rekening nganggur tiga bulan yang bakal diblokir. Rekening akan diblokir jika sengaja dibuat untuk judi online.

“Tidak ada kriteria 3 bulan itu. Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol/tindak pidana dan habis itu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank,” tambahnya.

Ivan menjelaskan rekening dormant (tidak aktif) yang paling banyak dibekukan PPATK adalah yang dalam periode 5 tahun lebih. Menurutnya, rekening tidak aktif lebih dari 5 tahun berpotensi disalahgunakan jika tidak ada yang menjaga.

“Jadi tidak kekhawatiran rekening hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat. Lagian siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada saja, he-he-he…,” ucapnya.

Ivan mengatakan kebijakan itu semata-mata untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya. Dia menyinggung dampak sosial dari judol yang bikin seseorang bangkrut hingga bunuh diri.

“Ya nggak mungkinlah (rekening) dirampas, ini justru sedang dijaga, diperhatikan dan dilindungi dari potensi tindak pidana. Sekali lagi: Negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik rekening,” ujar Ivan.

“Jika mau mengaktifkan, ya bisa, tinggal hubungi banknya atau ke PPATK. Rekening dan uang 100 persen aman dan tidak berkurang,” imbuhnya.

ppatk PPATK Rekening Dormant Rekening Diblokir Rekening Dormant Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir Rekening Nganggur Diblokir TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleTaslim Terkesan Menghindar Saat Ditanya Motivasi Calonkan Diri Sebagai Komisaris Perseroda PITS
Next Article Cek Kesehatan Gratis di SMAN 6 Tangsel, Pemerintah Berupaya Mengcover 53 Juta Penerima Manfaat
Sulis

Related Posts

Jalan Rusak di Pandeglang, Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Betonisasi

25 April 2026

Audiensi dengan FBB, Sachrudin: Kolaborasi Membentuk Generasi Disiplin untuk Tangerang Lebih Progresif

25 April 2026

Proyek Greenwood Country Serpong Pemicu Banjir, Pemkot Tangsel Janjikan Evaluasi

24 April 2026

Buntut Korupsi Dana Pokir, Kejari Tetapkan Ketua DPRD Magetan Tersangka

24 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Jalan Rusak di Pandeglang, Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Betonisasi

By tintaotentik.co25 April 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Provinsi Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam mengikis ketimpangan infrastruktur antara perkotaan dan…

 

Audiensi dengan FBB, Sachrudin: Kolaborasi Membentuk Generasi Disiplin untuk Tangerang Lebih Progresif

25 April 2026

Proyek Greenwood Country Serpong Pemicu Banjir, Pemkot Tangsel Janjikan Evaluasi

24 April 2026

Buntut Korupsi Dana Pokir, Kejari Tetapkan Ketua DPRD Magetan Tersangka

24 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.