Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

    29 May 2026 No Comments

    PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

    29 May 2026 No Comments

    Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

    29 May 2026 No Comments

    SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

    27 May 2026 No Comments

    Rp16 Ribu per Kilogram, Malaysia Gelontorkan Rp8 Triliun Beli Beras Indonesia 500 Ton

    26 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Prabowo Dituding Salah Gunakan Wewenang Dukung Cagub, Komisi II DPR Bela dan Jelaskan

0
By Sulis on 11 November 2024 Hukum, Nasional, Politik

TintaOtentik.co – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai bahwa langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang secara terbuka meminta dukungan untuk calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, adalah hal yang wajar. 

Rifqi pun menjelaskan bahwa dalam sistem politik Indonesia, tidak ada aturan yang melarang seorang presiden untuk merangkap sebagai ketua umum partai politik. 

“Bahkan, konsekuensi logis dari sistem presidensil kita yang berbasis sistem kepartaian, calon presiden dan calon wakil presiden itu hanya bisa diusung oleh hanya gabungan partai politik,” ujar dia kepada wartawan di sela rapat kerja Komisi II membahas Pilkada 2024 bersama sejumlah penjabat (pj) gubernur, Senin (11/11/2024).

“Karena itu kemudian menurut saya itu hal yang wajar. Sepanjang Pak Prabowo tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai presiden saya kira itu hak beliau untuk kemudian mendukung siapa pun,” ujar politikus Partai Nasdem tersebut.

Senada dengan Istana, Rifqi juga melihat bahwa dukungan Prabowo terhadap calon kepala daerah tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. 

Dalam rapat tersebut, anggota yang lain dari Komisi II DPR RI dari fraksi PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, mengemukakan pandangan berbeda.

Menurut Deddy, meskipun Prabowo adalah ketua umum partai, ia juga memegang tiga jabatan penting yaitu kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI.

Deddy melanjutkan, meskipun sebagai ketua umum partai politik, Prabowo juga mengemban 3 jabatan yang sangat krusial, yaitu kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI.

“Saya takutnya, walaupun mungkin Pak Presiden tidak berniat atau tidak terpikirkan itu menjadi acuan seluruh instrumen di bawahnya, bisa ditangkap secara berbeda, bisa multi interpretasi. Saya kira hal ini harus diluruskan,” jelasnya.

“Bapak Presiden berhutang penjelasan kepada kita bahwa itu tidak berarti instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata yang ada di bawah komando beliau boleh cawe-cawe dalam pilkada,” ungkapnya.

Diketahui, ajakan memilih dari Presiden Prabowo terlihat dalam sebuah video yang diunggah akun media sosial @luthfiyasinofficial pada Sabtu (9/11/2024). 

Dalam video tersebut, Prabowo yang berdiri di samping Luthfi-Yasin meminta warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan tersebut, dengan menyoroti pengalaman mereka sebagai kapolda dan wakil gubernur Jateng.

 “Saya mohon warga Jawa Tengah berikan suaramu untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” ucap Prabowo di video itu.

berita nasional berita nasional terbaru berita nasional terkini dpr ri Pilkada Pilkada 2024 Prabowo prabowo dukung cagub prabowo dukung gubernur
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePrabowo dan Xi Jinping Bertemu, China Beri Dukungan Dana untuk Program Makan Bergizi Gratis 
Next Article Proses Naturalisasi Selesai, Kevin Diks Disinyalir Dapat Perkuat Timnas Hadapi Jepang
Sulis

Related Posts

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

29 May 2026

PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

29 May 2026

Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

29 May 2026

Rp16 Ribu per Kilogram, Malaysia Gelontorkan Rp8 Triliun Beli Beras Indonesia 500 Ton

26 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Hukum

KPK Bakal Usut Dugaan Suap Pegawai Kemenhub Soal Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api

By tintaotentik.co29 May 20260

TintaOtentik.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penerimaan uang yang dilakukan pegawai-pegawai di Kementerian…

 

 

 

PTPN I Selesaikan Kasus Kakek Mujiran Ambil Sisa Getah dengan Restorative Justice

29 May 2026

Harga Sawit Anjlok Akibat Sentimen Ekspor, Kementan Beri Warning 139 Pabrik

29 May 2026

SEMMI Banten Gelar Qurban Masuk Desa Bersama Polda

27 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.