Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

    29 August 2026 No Comments

    Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

    29 August 2026 No Comments

    Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

    28 August 2026 No Comments

    DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

    28 August 2026 No Comments

    Asas Amanat Pasal 33, Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak DPR Penuntasan 5 RUU Strategis

    27 August 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Ekonomi»Proyek PSEL Tangsel dan Tangerang Dihentikan, Menteri LH: Digabung ke PSEL Jatiwaringin

Proyek PSEL Tangsel dan Tangerang Dihentikan, Menteri LH: Digabung ke PSEL Jatiwaringin

0
By Sulis on 24 October 2025 Ekonomi, Nasional, Politik

TintaOtentik.Co – Rencana pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) dibatalkan. Hal ini langsung disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.

Namun pembatalan PSEL tersebut akan digantikan dengan penggabungan dalam proyek PSEL terpusat di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Diketahui, pembatalan pelaksanaan proyek strategis nasional itu merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan pembatalan tersebut merupakan perintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Jadi ini perintah perpres, pasalnya menyebutkan segala kegiatan yang belum dibangun dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 itu diakhiri,” ujar Hanif di Tangerang, Jumat (24/10/2025).

Perihal penggabungan tempat PSEL, Hanif menjelaskan, pembangunan PSEL Jatiwaringin kini sudah memasuki tahap persiapan.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, akan menanggung pembiayaan proyek PSEL ini. Saat ini dalam proses melakukan kualifikasi terhadap para pengembang dan kontraktor pelaksana.

“Danantara saat ini sedang melakukan kelas kualifikasi terhadap para developer, para pembangun, dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya. Jadi dalam waktu segera tentunya akan segera diputuskan pemenang dari pelaksanaan waste to energy untuk daerah algomerasi Tangerang ini,” terang Hanif.

Target pembangunan PSEL Jatiwaringin akan dimulai pada 2026 dan diproyeksikan selesai dalam waktu dua tahun.

Hanif juga meminta pemerintah daerah di wilayah Tangerang menyiapkan langkah penanganan sementara selama proyek berlangsung.

“Kemudian selama dua tahun itu maka kita akan menimbun sampah. Sampah yang akan terjadi hampir berjumlah dua juta ton. Jadi kalau satu tahun satu juta, dua tahun akan ada dua juta ton yang harus segera dipikirin sambil menunggu waste to energy,” tukasnya.

Laporan: Tim

Kementerian Lingkungan Hidup Menteri LH Menteri LH: Digabung ke PSEL Jatiwaringin menteri lingkungan hidup Proyek PSEL Cipeucang Dibatalkan Proyek PSEL Cipeucang Dihentikan Proyek PSEL Tangsel Proyek PSEL Tangsel dan Tangerang Dihentikan Proyek PSEL Tangsel Dibatalkan Proyek PSEL Tangsel Dihentikan TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleDiduga Ada Backing, KPK Soroti Tambang Emas Ilegal di NTB
Next Article Di Mukota IV Kadin Tangsel, Pilar Saga Sebut Kadin Jangan Andalkan APBD Saja
Sulis

Related Posts

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

29 August 2026

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

Rumah Mulai dari Rp120 Juta DP 1% Hadir di Danantara Housing Expo 2026!

By Sulis29 August 20260

TintaOtentik.co – Langkah nyata dalam mempercepat kepemilikan hunian bagi masyarakat resmi bergulir lewat gelaran Danantara…

 

Diduga Mencuri dan Masuk Perkarangan Tanpa Izin, Pimpinan UIN Jakarta Dilaporkan ke Polisi

29 August 2026

Saring Penerima MBG, BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite Termasuk JIS dan Cikal

28 August 2026

DCKTR Tangsel Kejar Pemerataan Pendidikan, Targetkan Pembangunan SMPN 27 dan 28

28 August 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.