Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

    18 May 2026 No Comments

    Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

    18 May 2026 No Comments

    G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

    18 May 2026 No Comments

    Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

    18 May 2026 No Comments

    Laporan BPKP Temukan Sejumlah Pihak Bermasalah, Prabowo: Jika Terindikasi Korupsi, Hukum!

    16 May 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Ekonomi

PSEL Cipeucang Batal, Pemkot Tangsel Buka Opsi Kerjasama Buang Sampah Daerah dan Pembebasan Lahan

0
By Sulis on 29 October 2025 Ekonomi, Politik, Regional, Sosial Budaya

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup Tangsel akan mengajak kepada RW menjadi ketua Bank Sampah disetiap wilayahnya melalui Peraturan Walikota (Perwal).

Hal itu dilakukan Pemerintah Kota Tangsel dalam langkah upaya alternatif setelah Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong, batal.

Pembatalan tersebut mengikuti kebijakan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan, pembatalan proyek PSEL di sejumlah daerah dilakukan berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Perintah Perpres jelas, segala kegiatan yang belum dibangun  dari Perpres Nomor 35 Tahun 2019 diakhiri. Meski begitu pengelolaan sampah berbasis energi tetap akan dilakukan melalui sistem aglomerasi. Untuk wilayah Tangerang Raya, pengolahan sampah akan dipusatkan di TPA
Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten
Tangerang, yang dinilai memenuhi syarat teknis dan mampu
menampung hingga 5.000 ton
sampah per hari,” ungkap Hanif.

Sementara Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan untuk PSEL karna sekarang sudah ada Perpres baru Nomor 109 Tahun 2025 maka disitu ada beberapa poin kalo yang Power Joint Buying Agreement (PJBL), untuk digantikan perpres 109.

“Kalo kami Pemerintah Daerah mengikuti, yang penting solusi penanganan sampah ada solusinya dengan teknologi,” ujar Pilar kepada TintaOtentik.Co, dikutip Rabu, (29/10/2025).

Pilar menjelaskan kemarin Pak Menteri LH menyampaikan hampir semua di wilayah seluruh indonesia akan di lakukan aglomerasi penanganan sampah.

Pilar lanjutkan, misalkan gini di daerah Bandung raya atau di wilayah Bekasi raya, atau di wilayah Jawa Tengah, beberapa Kota/Kabupaten disatukan, termasuk di Tangsel, Kabupaten Tangerang dan juga Kota Tangerang.

“Setelah di survei yang paling cocok di Jatiwaringin. Dengan luasan dan juga kemungkinan persyaratan lainnya, bisa menampung ribuan ton perhari. Mungkin 5 ribu ton sampe perhari, nah itu adanya di Kabupaten Tangerang,” kata Pilar.

Pilar menerangkan jadi kami Tangsel dan Kota Tangerang mengikuti arahan perpres yang baru Nomor 109. Kata Pak Menteri akan dikirimkan surat, saya tidak tahu bentuknya apa, tapi semacem pembatalan untuk semua perusahaan yang sudah berkontrak melalui Perpres Nomor 35.

“Kemungkinan pemenang tender PSEL Tangsel dari Cina saya rasa Pemerintah Pusat, Pak Menteri LH mesti tahu, mungkin ada solusi ya terkait investasi. Karna ada Penanaman Modal Asing (PMA) disitu, ini pasti hubungannya antara Pemerintah mungkin dengan Dubes atau perusahan-perusahan asing tersebut,” ungkap Pilar.

Pilar jelaskan, pointnya kami mengikuti apapun itu mau itu ditarik kedepan seperti apa, kami Pemkot Tangsel menyerahkan kepada Pemerintah Pusat, terutama Kementerian Lingkungan Hidup.

“Perihal Investasi kemarin dari PSEL belom ada yang masuk, belom ada uang yang digelontorkan, baru penunjukan pemenang lelang. Jadi artinya belom ada dana yang dikeluarkan oleh investor dalam hal ini. Untuk sekarang pun pengelolaan PSEL Tangsel akan disatukan di Tangerang raya,” jelas Pilar.

Target PSEL Jatiwaringin sendiri, Pilar sampaikan ditargetkan 2 tahun akan berjalan. Sembari menunggu PSEL Jatiwaringin berjalan, saat ini Pemkot Tangsel akan melakukan pembebasan lahan, di TPA Cipeucang, karna itu memang salah satu cara Pemkot, walaupun PSEL di TPA Cipeucang butuh waktu 3 tahunan.

“Yang pasti tetap sementara pengelolaan sampah Tangsel akan di Cipeucang, sembari kita cari opsi kerjasama dengan daerah lain yang siap. Kemarin ada beberapa opsi mudah-mudahan, mungkin di akhir tahun atau awal tahun bisa terwujud. Tetapi memang pasti ada tantangan. Kalo kerjsama dengan daerah lain pasti ada tantangan,” akuinya.

“Pastinya juga pak wali menyampaikan penanganan sampah dari hulu bisa dilakukan untuk mengurangi jumlah timbulan sampah, termasuk ditingkat RW, makanya ada Perwal terbaru terkait ketua RW menjadi ketua bank sampah di setiap rw didorong untuk ada bank sampah nanti di latih oleh Dinas Lingkungan dan peralatannya akan kita dorong juga,” pungkas Pilar.

Laporan: iwanpose

Dinas lingkungan hidup tangsel Dinas Lingkungan Tangsel Dlh tangsel Pemerintah Kota Tangsel Pemkot tangsel Persoalan Sampah Tangsel pilar saga Pilar Saga Ichsan PSEL Tangsel Batal PSEL TPA Cipeucang Batal Sampah Cipeucang Sampah Tangsel Sampah TPA Cipeucang TintaOtentik.Co Wakil Wali Kota Tangsel Wakil Walikota Tangsel
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePasca Dilantik, Pilar Meminta Karang Taruna Tangsel Berperan Aktif di Bank Sampah
Next Article Triwulan III 2025, DPMPTSP Tangsel Katakan Capaian Realisasi Investasi Tangsel Sentuh Rp9,7 Triliun
Sulis

Related Posts

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

18 May 2026

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Meski Sudah Dikritik Bertentangan UU ASN, Walikota Tangsel Tetap Ingin Perpanjang Jabatan Sekda

By tintaotentik.co18 May 20260

TintaOtentik.Co – Sempat dikritik bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Walikota Tangerang Selatan, Benyamin…

 

 

 

Tuntut Pembersihan Miras dan Parkir Liar, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Tangsel

18 May 2026

G2G Berjalan Mulus, Indonesia Siap Pasok 500 Ribu Ton Pupuk ke Australia

18 May 2026

Bukti Kasus Chromebook Solid, DPR Minta Hakim Tak Terpancing Opini Luar Sidang

18 May 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.