Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

    14 April 2026 No Comments

    Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

    14 April 2026 No Comments

    Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

    13 April 2026 No Comments

    Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

    13 April 2026 No Comments

    Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

    13 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Opini

Putusan MKD Terhadap Anggota DPR Dinonaktifkan, Himapolindo Dorong Penegakan Hukum yang Berkeadilan

0
By Sulis on 9 November 2025 Opini

TintaOtentik.Co – Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Indonesia (Himapolindo) menanggapi hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap lima anggota DPR nonaktif yang terdiri dari Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo, Ahmad Sahroni, Adies Kadir, dan Surya Utama.

Dalam sidang yang digelar pada 5 November 2025, tiga anggota DPR dinyatakan melanggar kode etik, sementara dua lainnya Adies Kadir dan Surya Utama dinyatakan tidak terbukti dan direhabilitasi kedudukannya.

Ketua Umum Himapolindo, Thariq Rifqi, menilai bahwa keputusan MKD merupakan langkah positif dalam menjaga integritas lembaga legislatif.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan komitmen bersama untuk mengungkap akar persoalan dan memastikan penegakan hukum berjalan secara menyeluruh, objektif, dan berkeadilan.

“Proses etik di parlemen perlu dilihat sebagai momentum memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi politik. Tetapi pekerjaan besar bangsa ini belum selesai sampai akar penyebab kekacauan dan disinformasi diungkap secara terang,” ujar Thariq.

Menurut Himapolindo, rangkaian kerusuhan yang terjadi pada Agustus September 2025 tidak dapat dipandang sebagai peristiwa spontan.

Fenomena penyebaran hoaks dan provokasi sosial menunjukkan adanya persoalan yang lebih dalam yaitu lemahnya literasi politik, rendahnya kualitas komunikasi publik, serta absennya ruang dialog yang sehat antara negara dan masyarakat sipil.

Karena itu, Himapolindo menilai penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, parlemen, penegak hukum, media, dan organisasi masyarakat dalam menjaga ekosistem demokrasi yang rasional dan berintegritas.

“Gerakan mahasiswa selama ini berdiri di atas landasan moral dan intelektual. Kami tidak ingin mahasiswa dipersepsikan sebagai sumber kekacauan, karena sejatinya mahasiswa adalah bagian dari solusi. Gerakan mahasiswa adalah mitra moral bangsa, bukan lawan,” tambahnya.

Sebagai organisasi yang menghimpun mahasiswa ilmu politik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, Himapolindo menyerukan agar setiap pihak menahan diri dari praktik politisasi dan framing yang dapat menyesatkan opini publik.

Dalam pandangan Himapolindo, demokrasi hanya akan tumbuh jika dijaga dengan kejujuran, akal sehat, dan kesediaan untuk berdialog secara terbuka.

“Kami mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan literasi politik yang berkelanjutan. Di tengah derasnya arus informasi, mahasiswa harus menjadi penjaga nalar publik, memastikan bahwa kritik tetap berdiri di atas data dan etika,” tutur Thariq.

Menutup pernyataannya, Himapolindo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas demokrasi di Indonesia agar tidak terjebak pada kepentingan jangka pendek atau konflik horizontal.

“Demokrasi yang matang bukan diukur dari seberapa keras kita bersuara, tetapi seberapa jujur kita dalam menjaga kebenaran,” pungkas Thariq.

Laporan: Iwan

Himapol Indonesia Himapolindo Himapolindo Tanggapi Keputusan MKD DPR RI Himapolindo Tanggapi Keputusan MKD DPR Soal 5 anggota DPR nonaktif Putusan MKD Terhadap Anggota DPR Dinonaktifkan Himapolindo Dorong Penegakan Hukum yang Berkeadilan TintaOtentik TintaOtentik.Co
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticlePengusaha Hafiz Juliansyah Terpilih Jadi Ketum Pemuda Muhammadiyah Kota Tangsel
Next Article Soal Kepesertaan Mukota IV Kadin Tangsel, Ketua Caretaker Nyatakan Ogah Keluar Jalur AD/ART
Sulis

Related Posts

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

14 April 2026

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026

Prabowo ke Rusia, Pastikan Pasokan Energi Nasional hingga Lirik Teknologi Nuklir

13 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Ekonomi

KAI Siap Adopsi Solar Campur Sawit 50%, Dorong Kereta Api Rendah Emisi

By tintaotentik.co14 April 20260

TintaOtentik.Co – Sektor transportasi perkeretaapian bersiap menembus ambang baru dalam penggunaan energi bersih. Pemerintah menjadwalkan…

 

Warga Serpong Terrace Datangi DPRD, Julham Firdaus Soroti Drainase dan Tata Kelola Lingkungan

14 April 2026

Kemhan Nyatakan Soal AS Minta Akses Lintasi Ruang Udara RI Belum Miliki Kekuatan Hukum

13 April 2026

Digarap OASA-BIPI, PSEL Tangsel Diharapkan Bisa Hasilkan Listrik 23,5 MW

13 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.