Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    Pilar Tinjau Progres Turap di Pondok Aren, SDABMBK Tangsel Kejar Target Desember 2026

    8 October 2026 No Comments

    Gandeng 75 SD, DLH Tangsel Resmi Mulai Gerakan Pembentukan Sekolah Adiwiyata

    8 October 2026 No Comments

    Indonesia Mulai Diserang Jalur Siber dan Disinformasi

    7 October 2026 No Comments

    Banten ke 26 Tahun, GMNI Banten: Darurat Agraria dan Kesejahteraan Petani

    7 October 2026 No Comments

    Disahkan! RUU Satu Data Atur Standar Keamanan Data, Infrastruktur Kriptografi Hingga Audit Kedaulatan Data

    6 October 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Home»Hukum»Rahayu Saraswati: Saatnya Indonesia Punya Tourism Board Mandiri, Tanpa APBN!

Rahayu Saraswati: Saatnya Indonesia Punya Tourism Board Mandiri, Tanpa APBN!

0
By Irfan Kurniawan on 24 April 2025 Hukum, Nasional



TintaOtentik.Co – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menegaskan komitmen Komisi VII dalam pembahasan intensif terhadap Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) pada masa sidang kali ini.

RUU tersebut tengah diformulasikan sebagai landasan hukum baru yang mampu membangun ekosistem pariwisata nasional yang berkelanjutan, berakar kuat pada budaya dan adat istiadat lokal, serta sejalan dengan kode etik kepariwisataan internasional.

“Undang-undang ini kami rumuskan untuk memastikan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat setempat,” ujar Sara, panggilan akrabnya, Kamis, (24/4/2025).

Lebih lanjut, Komisi VII DPR RI turut mendorong pembentukan lembaga independen promosi pariwisata, semacam Indonesian Tourism Board, yang dapat beroperasi secara fleksibel dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lembaga ini diharapkan menjadi ujung tombak promosi destinasi-destinasi unggulan Indonesia di panggung internasional.

“Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga promosi pariwisata yang profesional, adaptif, dan mampu menjangkau pasar global secara efektif. Kementerian Pariwisata membutuhkan mitra strategis yang fokus pada positioning dan branding Indonesia sebagai destinasi dunia,” tambahnya.

Ia menambahkan RUU Kepariwisataan ini juga membuka peluang sinergi multipihak dengan pendekatan hexahelix melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media, dan diaspora Indonesia untuk bersama-sama membentuk wajah pariwisata Indonesia yang berdaya saing global namun tetap berjiwa lokal.

“Dengan pembaruan regulasi ini, diharapkan transformasi sektor pariwisata Indonesia menuju keberlanjutan dan keadilan sosial dapat berjalan lebih sistematis dan terarah,” pungkas Saraswati.

Laporan: iwanpose

dpr ri Ekosistem Kepariwisataan Komisi VII DPR RI pariwisata indonesia rahayu saraswati RUU Kepariwisataan Saraswati TintaOtentik.Co Tourism Board Mandiri Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleRegulasi Perapihan Kabel Belum Jelas, DPRD Tangsel Desak Pemkot Jangan Sekedar Pencitraan!
Next Article Pengangkatan Pejabat, Waka DPRD Tangsel Minta WaliKota Selektif, Jauhi Prilaku Korup!
Irfan Kurniawan

Related Posts

Pilar Tinjau Progres Turap di Pondok Aren, SDABMBK Tangsel Kejar Target Desember 2026

8 October 2026

Indonesia Mulai Diserang Jalur Siber dan Disinformasi

7 October 2026

Banten ke 26 Tahun, GMNI Banten: Darurat Agraria dan Kesejahteraan Petani

7 October 2026

Disahkan! RUU Satu Data Atur Standar Keamanan Data, Infrastruktur Kriptografi Hingga Audit Kedaulatan Data

6 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Politik

Pilar Tinjau Progres Turap di Pondok Aren, SDABMBK Tangsel Kejar Target Desember 2026

By tintaotentik.co8 October 20260

TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan sejumlah proyek pengendalian banjir di Kecamatan Pondok…

Gandeng 75 SD, DLH Tangsel Resmi Mulai Gerakan Pembentukan Sekolah Adiwiyata

8 October 2026

Indonesia Mulai Diserang Jalur Siber dan Disinformasi

7 October 2026

Banten ke 26 Tahun, GMNI Banten: Darurat Agraria dan Kesejahteraan Petani

7 October 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.