Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
logo-tintaotentik
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • NASIONAL

    DPR Tegaskan di Sidang MK: MBG Tak Kurangi Mandatory Spending Pendidikan

    15 April 2026 No Comments

    Khofifah Buka Suara Soal Rentetan OTT KPK: Kepala Daerah Sudah Dibekali Solusi

    15 April 2026 No Comments

    Diproyeksi Turun ke 4,7%, Ternyata Bank Dunia Salah Hitung: Ekonomi RI Tetap Kokoh!

    15 April 2026 No Comments

    Tak Hujan Deras Sungai Meluap, Warga Gang Pinan Tangsel Desak Pengerukan Dan U-Ditch

    15 April 2026 No Comments

    Dorong Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya, Indonesia Targetkan Tak Impor BBM 2 Tahun Kedepan

    15 April 2026 No Comments
  • SEMUA
    • Artis Dan Entertainment
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Politik
    • Regional
    • Sosial Budaya
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • SEMUA
    • ARTIS DAN ENTERTAINMENT
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • REGIONAL
    • POLITIK
    • OPINI
    • SOSIAL BUDAYA
  • KONTAK KAMI
  • REDAKSI
  • Artis Dan Entertainment
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Interior
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Sosial Budaya
Beranda » Hukum

Revisi KUHAP Diduga Lemahkan Posisi Jaksa, DPR: Tidak Benar

0
By Irfan Kurniawan on 27 March 2025 Hukum, Nasional


TintaOtentik.Co – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan kewenangan jaksa sebagai penyidik tertentu dalam revisi KUHAP. Habiburokhman menegaskan jaksa tetap berwenang menjadi penyidik tindak pidana korupsi (tipikor).

“Ada yang menyebutkan kejaksaan tidak lagi berwenang melakukan penyidikan di bidang tipikor,” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Untuk informasi, mulanya beredar draf RUU KUHAP dalam Pasal 6 yang menyebutkan jaksa hanya menjadi penyidik HAM berat. Dalam draf beredar itu, jaksa sudah tidak lagi menjadi penyidik tipikor.

“Karena pasal 6, penjelasannya pasal 6 itu menyebutkan bahwa, yang disebutkan adalah penyidik kejaksaan di bidang pelanggaran HAM berat,” terangnya.

Habiburokhman tegaskan jaksa tetap memiliki kewenangan sebagai penyidik tipikor. Waketum Gerindra itu mengatakan draf revisi KUHAP yang menyebut jaksa bukan penyidik tipikor adalah draf tidak final.

“Kami perlu luruskan bahwa tidak benar sama sekali bahwa kejaksaan tidak lagi memiliki kewenangan menyidik di tipikor. Karena naskah yang asli yang sudah kami kirimkan kemarin sudah jelas-jelas, di contohnya juga kami sebutkan seperti adalah penyidik kejaksaan di bidang tipikor dan HAM berat,” paparnya.

“Jadi kejaksaan tetap berwenang melakukan penyidikan tipikor menurut KUHAP yang baru,” pungkasnya.

Laporan: Tim

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Komisi III DPR korupsi KUHAP Revisi KUHAP RKUHAP RUU KUHAP Tindak Pidana Korupsi TintaOtentik.Co Tipikor
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
Previous ArticleIkut Gabung, Prabowo: NDB Bertujuan Kembangkan Ekonomi dan Lawan Kemiskinan
Next Article WaliKota Tangsel Himbau Masyarakat Waspada Jaga Keamanan Rumah Sebelum Mudik
Irfan Kurniawan

Related Posts

DPR Tegaskan di Sidang MK: MBG Tak Kurangi Mandatory Spending Pendidikan

15 April 2026

Khofifah Buka Suara Soal Rentetan OTT KPK: Kepala Daerah Sudah Dibekali Solusi

15 April 2026

Diproyeksi Turun ke 4,7%, Ternyata Bank Dunia Salah Hitung: Ekonomi RI Tetap Kokoh!

15 April 2026

Dorong Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya, Indonesia Targetkan Tak Impor BBM 2 Tahun Kedepan

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Social Media
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Baca Juga
Nasional

DPR Tegaskan di Sidang MK: MBG Tak Kurangi Mandatory Spending Pendidikan

By tintaotentik.co15 April 20260

TintaOtentik.Co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan pembelaan terkait pemanfaatan anggaran pendidikan untuk mendanai…

 

Khofifah Buka Suara Soal Rentetan OTT KPK: Kepala Daerah Sudah Dibekali Solusi

15 April 2026

Diproyeksi Turun ke 4,7%, Ternyata Bank Dunia Salah Hitung: Ekonomi RI Tetap Kokoh!

15 April 2026

Tak Hujan Deras Sungai Meluap, Warga Gang Pinan Tangsel Desak Pengerukan Dan U-Ditch

15 April 2026
logo-tintaotentik
Facebook-f X-twitter Instagram Youtube
  • HOME
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI

Copyright @ 2024 Tintaotentik. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.